Home / Kepolisian

Rabu, 28 September 2022 - 22:44 WIB

Dinilai Tepat, Metode “The Power Of Silaturahmi” Kembali Diterapkan Kapolres Dalam Proses Eksekusi Objek Lahan Dan Bangunan Liar Di Pasar Bolu

Torut – Jurnaliswarga.id | Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) Polda Sulsel kembali Melaksanakan Pengamanan Proses Eksekusi Objek Lahan dan Bangunan yang Dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Makale Di Pasar Bolu Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/09/2022).

Ratusan Personel Gabungan Polres Torut Dibackup oleh Personel Brimob Batalyon D Baebunta dan Personel Kodim 1414/Tator, Dikerahkan dalam Kegiatan Pengamanan Proses Eksekusi guna Mengantisipasi Adanya Pihak yang Tidak Bertanggung Jawab.

Sebelum Dilakukannya Pengamanan, Terlebih Dahulu Digelar Apel Kesiapan Pengamanan Di Halaman Mapolres Toraja Utara Dipimpin Langsung oleh Kapolres Torut AKBP Eko Suroso, S.I.K guna Mengetahui Cara Bertindak Personel yang Terlibat dalam Pengamanan Eksekusi.

Baca Juga:  Sebagai Unjuk Kesiapan Personil, Polres Konut Gelar Sispamkota Pengamanan Pemilu Serentak 2024

Didampingi Kabag Ops Kompol Marthen Buttu, Kapolres Torut AKBP Eko Suroso, S.I.K saat Dikonfirmasi Disela Pelaksanaan Eksekusi, Menerangkan Bahwa dalam Proses Pengamanan Eksekusi Pihaknya Melakukan secara Humanis dan Soft Approach.

”Proses Eksekusi sudah Berjalan sesuai Ketentuan. Dimulai dari Pembacaan Surat Penetapan Eksekusi dan Kemudian Dilanjutkan Pembongkaran Bangunan Berupa Kios,” Ujarnya.

Pengamanan Eksekusi Hari ini Masih Menggunakan Metode “The Power Of Silaturrahmi” dengan Mengedepakan Cara Berdialog dalam Penyelesaian Suatu Masalah, sama Seperti Metode yang Diterapkan dalam Proses Relokasi Sebelumnya. Selain Mengamankan Jalannya Proses Eksekusi oleh Pihak Terkait, Personel yang Terlibat Pengamanan Wajib Menjaga Keselamatan Jiwa (Orang) maupun Objek Lain Diluar Objek Sengketa Tanah dan Bangunan yang Akan Dieksekusi,” Terangnya.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Menangkap 5 Pelaku Penganiayaan Di Depan Kampus UHO

Perlu Diketahui, Adapun Bidang Objek Sengketa Tanah beserta Bangunan yang Dieksekusi oleh Pihak Pengadilan Negeri Makale berupa 9 Unit Kios dengan Status Sewa, yang Mana Keseluruhan Kios telah Dikosongkan Sebelum Dilakukan Eksekusi,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Kapolres Bogor Lakukan Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Gedung Utama Polres Bogor di Mulai

Kepolisian

Polisi Di Toraja Yang Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos, Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Kepolisian

Jum’at Curhat Kapolsek Ngapa Di Masjid Al-Muhajirin Desa Watunohu

Malang

Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Ganja Seberat 14,5 KG

Bogor Kota

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Rotasi Sejumlah Kapolsek dan Kasat Serta Kasie

Kepolisian

Peduli Terhadap Masalah Stunting, Kapolres Konawe Kunjungi Anak Penderita Stunting Di Desa Dunggua Dan Mendikonu Kecamatan Amonggedo

Kepolisian

Polres Konawe Giat Penanaman Pohon Dengan Tema : “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini” Secara Serentak

Desa / Kelurahan

Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Torut Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Penyandang Disabilitas
Lewat ke baris perkakas