BOGOR, JurnalisWarga.id — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang modern, aman, dan terintegrasi. Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah menggelar sosialisasi audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna memperkuat keamanan sistem dan efektivitas layanan publik berbasis digital.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat H.R Rasuna Said Diskominfo Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (5/5/2026), diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta RSUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Relawan TIK dan tenaga ahli bidang teknologi informasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari pengelolaan jaringan, pusat data, hingga integrasi aplikasi layanan publik antarperangkat daerah.
Menurutnya, keberadaan berbagai aplikasi yang masih berjalan sendiri-sendiri menjadi tantangan serius yang harus segera dibenahi demi menciptakan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan terhubung dalam satu sistem pemerintahan digital yang kuat.
“Seringkali ada ego sektoral, masing-masing merasa sistem yang dimiliki paling baik. Padahal pengolahan datanya sama dan seharusnya bisa terintegrasi,” ujar Bambang Widodo Tawekal.
Langkah audit TIK yang dilakukan Diskominfo dinilai sebagai terobosan penting untuk memastikan seluruh sistem teknologi informasi di lingkungan Pemkab Bogor berjalan efektif, aman, serta sesuai standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Di tengah meningkatnya ancaman keamanan siber dan risiko kebocoran data, Diskominfo Kabupaten Bogor dinilai bergerak cepat dengan membangun sistem pengawasan dan pengendalian internal berbasis audit teknologi. Upaya ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik digital sekaligus melindungi data dan sistem pemerintahan dari potensi gangguan.

Diskominfo juga menegaskan bahwa audit TIK bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari langkah besar reformasi birokrasi digital menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah awal sebelum dilakukan audit lebih mendalam terhadap infrastruktur dan aplikasi kritikal di perangkat daerah,” jelas Bambang.
Dalam pelaksanaannya, audit TIK memiliki tiga fokus utama, yakni meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap standar SPBE, memperkuat pengendalian internal melalui identifikasi dini terhadap celah keamanan dan potensi pemborosan anggaran, serta mendukung pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintahan.
Sejumlah dinas teknis dan rumah sakit daerah telah ditetapkan sebagai objek audit tahun ini. Diskominfo meminta seluruh perangkat daerah untuk aktif berkolaborasi dan terbuka dalam mendukung proses audit agar hasil yang diperoleh mampu memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Kegiatan ini pada dasarnya untuk membantu kita semua, agar sistem yang dimiliki bisa berjalan maksimal, aman, dan terintegrasi, serta terhindar dari risiko kegagalan maupun gangguan keamanan,” tambahnya.

Langkah progresif yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Bogor ini mendapat perhatian positif sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan era digital. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan transparan, penguatan sistem teknologi informasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan modern dan adaptif.
Melalui audit TIK, Pemkab Bogor tidak hanya memperkuat keamanan sistem digital, tetapi juga membuka jalan menuju integrasi layanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.(nR)
Sumber Berita:
(Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor)
