Home / Bogor

Jumat, 1 Juli 2022 - 19:34 WIB

DPRD Dukung Penuh Langkah Walkot Cabut Izin Cafe Elvis Eks Holywings

JURNALISWARGA.ID, HUMPROPUB – Pemerintah Kota Bogor resmi mencabut izin usaha dan operasional Elvis Cafe eks Holywings Bogor secara permanen, menyusul ditemukannya ratusan botol minuman golongan B dan C serta bukti transaksi penjualannya.

Langkah tegas dari Walikota ini didukung penuh oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

“Apresiasi penuh terhadap langkah Walikota dan jajaran yang dengan tegas mencabut ijin cafe Elvis eks Holywings Bogor. Ini bukti bahwa Pemerintah serius untuk menjalankan visinya”, jelas Atang.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa cafe Elvis yang masuk dalam Holywings Grup kedapatan menyimpan dan menjual minuman beralkohol golongan B dan C. Selain itu, Holywings Grup juga kedapatan membuat program promo yang mencatut nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga:  Danlanud Adi Soemarmo Buka Pendidikan Setukba TNI AU Angkatan ke-39

“Langkah-langkah yang mereka lakukan sudah jelas tidak ada itikad baiknya. Menjual minuman beralkohol dan menghina nama dari sosok manusia terbaik dengan hal yang justru dilarang oleh agama. Tidak boleh ada pengampunan. Harus tegas. Salah satunya dengan pencabutan ijin. Berikutnya dengan memproses pelanggaran tersebut sesuai aturan berlaku”, jelas Atang.

Baca Juga:  Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 yang di Mulai 3 - 16 Oktober 2022

Lebih lanjut, Atang mengajak semua pihak untuk membantu mewujudkan visi Bogor Kota Ramah Keluarga. Semua hal termasuk investasi perlu diarahkan untuk memperkuat visi tersebut.

“Visi ini sangat baik. Di lapangan masih banyak PR. Untuk itu diperlukan kebersamaan semua pihak. Tidak hanya pemerintah saja. Konsep wisata pun saat ini berkembang kepada konsep family tourism. Jadi, investasi perlu diarahkan untuk menangkap peluang besar ini”, pungkas Atang.(NR)

Share :

Baca Juga

Bogor

Rapat Perdana DPC Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Kabupaten Bogor, DPP Berikan Dukungan Penuh

Bogor

SMP Taman Mangga Dua Gelar Acara Pelepasan Siswa Kelas IX Dan Kenaikan Kelas VII-VIII Tahun Ajaran 2022-2023
Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina Layangkan Surat Somasi ke- 1 Kepada Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong?

Bogor

Memanas, Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina Layangkan Surat Somasi Ke-2 Kepada Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong

Bogor

Polres Bogor Amankan 5 Orang Remaja Yang Melakukan Penyerangan di Wilayah Ciseeng Bogor

Bogor

Polsek Cileungsi Berhasil Amankan Ratusan Tabung Gas Subsidi

Bogor

Kecelakaan Maut di Pertigaan Cibucil Jonggol, Satu Korban Meninggal

Bogor

Satu Unit Mobil Calya Warna Merah Plat Nomor F 1675 JD Dibawa Kabur Maling

Bogor

Puan: Segera Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Madrasah
Lewat ke baris perkakas