DPRD Tubaba Akan Didesak Segera Programkan Ukur Ulang HGU PT HIM

Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa bersama kuasa hukum mengadakan pertemuan

Jurnaliswarga.id, BANDARLAMPUNG – Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa bersama kuasa hukum mengadakan pertemuan, dalam rangka konsolidasi, evaluasi serta membahas penyelesaian sengketa tanah mereka yang dikuasai PT HIM, Sabtu (15/1/2022), acara dimulai sekira pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai di komplek Perumahan BKP Bandarlampung.

Hadir dalam pertemuan tersebut Advokat 5 keturunan Bandardewa dari kantor hukum Justice Warrior kota Metro dan masing-masing pilar 5 keturunan Bandardewa.

Pada kesempatan itu, Kuasa ahli waris 5 Keturunan Bandardewa Ir. Achmad Sobrie M.Si menjelaskan bahwa Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa akan melakukan demonstrasi mendesak DPRD melalui Komisi I, agar segera memprogramkan ukur ulang HGU PT HIM yang telah diinisiasi dalam hearing tanggal 22 Desember 2021.

Kemudian, agar pihak kepolisian setempat dapat mengamankan tanah Ulayat 5 Keturunan Bandardewa di Pal 138/139 yang diserobot dan ditanami karet oleh PT HIM.

Lalu, 5 keturunan Bandardewa mendesak agar tanaman karet milik PT HIM yang ditanam di areal tanah Ulayat, diluar HGU PT HIM segera ditebang.

“Kontrol pers dalam mengawal perjuangan 5 Keturunan Bandardewa baik cetak, elektronik dan online akan dimaksimalkan,” tandasnya.

Sementara itu, pengacara ahli waris 5 keturunan Bandardewa, Okta Virnando SH MH mengatakan, Pertemuan hari ini merupakan rangkaian dari hasil upaya-upaya hukum maupun upaya di lapangan barkaitan dengan permasalahan Tanah Ulayat Masyarakat 5 Keterunan Bandar Dewa, Tubaba.

Baca Juga:  Sebanyak 48 Personel Polres Akan Mengamankan Aksi Unras Di PT. GMS Laonti Besok

“Merupakan suatu penyamaan tujuan, dan merapatkan barisan dengan tujuan mendatkan Hak Tanah Ulayat Masyarakat 5 K kembali, upaya-upaya telah di tempuh pada saat ini ada upaya penguasaan lapangan dari Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa yang tentunya semua dilakukan sesuai dengan koridor hukum,” kata Okta.

Kemudian, lanjut Okta, pada hari Rabu 19 Januari 2022 akan ada pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Tubaba melalui RDP, kami berharap pertemuan RDP akan ada sikap dari Dewan yaitu Ukur ulang HGU PT HIM, karena secara fisik luas HGU PT HIM disinyalir melebih luas HGU yang ada.

“Oleh karena itu apabila ada kelebihan HGU akan di ambil oleh masyarakat 5 keturunan Bandardewa,” tegasnya.

Disisi lain, Salah satu ahli waris 5 keturunan Bandardewa Benson Wertha SH MH mengecam keras aksi Perwakilan PT HIM yang diwakilkan TB Siregar pada saat RDP dengan DPRD Tubaba (Komisi I) dan Forkompinda kabupaten Tubaba pada 22 Desember 2021 yang tidak konsekuen dengan apa yang telah disampaikan dalam hearing.

Baca Juga:  Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Pimpin Serap Aspirasi JKN di Lampung, 4 Isu Strategis Program JKN Jadi Sorotan

Ketika itu, TB Siregar memaparkan tentang keberadaan HGU PT HIM khususnya Pal 139 yang tidak termasuk lahan PT HIM.

“Nampaknya Asal Bunyi alias Asbun, karena kenyataan di lapangan atas komando dirinya penyadapan tetap dilakukan oleh para buruh PT HIM, ini yang namanya penjarahan secara terang-terangan atau kata lain penyerobotan lahan,” kecam Benson.

Benson kembali membeberkan, “yang sangat disayangkan konon katanya beliau adalah mantan Pensiunan Aparat negara yang tentunya lebih faham tentang Hukum, saya khawatir apabila ini terus dilakukan dapat menimbulkan gesekan antara buruh Pabrik PT HIM dan masyarakat Lima keturunan yang merupakan pemilik sah areal tersebut.”

“Oleh karenanya saya sekali lagi menghimbau kepada Pihak Polres kabupaten Tubaba agar segera menghentikan aksi yang di lakukan saudara Siregar untuk menyadap karet yang ada di Pal 139, dan memancing Cheos dilapangan dengan masyarakat Lima keturunan Bandardewa, sampai saat ini kami masih berharap Pihak Polres Tubaba adalah pelindung dan pengayom masyarakat jangan malah kesannya berada pada Pemilik Modal dengan mengawal aksi penderesan dengan berdalih menjaga Kamtibmas.

Sementara, dari pihak Polres Tulangbawang Barat dan PT HIM sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapannya. (Junaidi Ismail)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Komdigi Meutya: Peran Orang Tua Kunci Sukses Pelindungan Anak Digital 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa keberhasilan pelindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah,...

Prof Henry Yosodiningrat: Penetapan Tersangka Sah Meski Belum Diperiksa 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tetap sah menurut hukum, meskipun yang...

KPK Perkuat Pengendalian Gratifikasi demi Integritas Penyelenggara Negara 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa integritas penyelenggara negara merupakan fondasi utama dalam pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem...

Setneg: Presiden Prabowo Prioritaskan Anggaran untuk Hapus Kemiskinan 2026

MALANG, JurnalisWarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan efisiensi anggaran negara guna mempercepat penghapusan kelaparan, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem di...

Kepala Otorita IKN: PMA Asal Tiongkok Investasi Rp1,25 Triliun Perkuat Kepercayaan Global

NUSANTARA, JurnalisWarga.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan pembangunan IKN terus menunjukkan perkembangan positif dengan dimulainya konstruksi perdana proyek investasi...

 

ARTIKEL TERKAIT