Dua Tambang Diduga Kebal Hukum di Lingga, Rahmad Sukendar Ledakkan Kritik: “Ada Benteng Besar Lindungi Mafia, Polda Kepri Loyo!”

Kabupaten Lingga, Jurnaliswarga.id – kembali diguncang isu tambang ilegal. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan tegas dan pedas terkait masih beroperasinya dua perusahaan tambang yang diduga kebal hukum, yakni PT Gruwa Indonesia (tambang pasir) di Desa Tanjung Irat dan PT Hermina Jaya (tambang bauksit) di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat.

Rahmad menegaskan bahwa aktivitas kedua perusahaan ini seolah tidak tersentuh hukum, meski sudah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat.

“Ini bukan sekadar pembiaran. Ada dugaan kuat benteng besar yang melindungi kegiatan tambang ilegal itu. Mustahil mereka bisa bebas beroperasi selama ini kalau tidak ada yang membackup,” tegas Rahmad. Kamis (27/11/25).

Baca Juga:  Ketua MPR RI Bamsoet Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 2023

Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk kehancuran sistem pengawasan dan penegakan hukum di daerah.

“Polda Kepri loyo. Tidak punya taring menghadapi mafia tambang. Ini memalukan dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya lantang.

Rahmad meminta Kapolri untuk tidak menutup mata dan segera mengambil alih penanganan kasus pertambangan ilegal di Lingga yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah serta merusak lingkungan secara masif.

“Kapolri harus turun tangan. Laporan masyarakat itu nyata, kerusakan lingkungan itu nyata, dan negara dirugikan. Kalau aparat di bawah tidak mampu, Kapolri wajib evaluasi total,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Bogor Hadirkan Layanan Digital, Edukasi Kewatdaruratan 112 Hingga Wifi Publik di CFD Tegar Beriman

Menurut Rahmad, masalah tambang ilegal ini sudah masuk kategori darurat dan tidak boleh dianggap sepele.

“Ini lampu merah. Aparat tidak boleh tunduk pada cukong tambang. Kalau Polda Kepri tidak bergerak, publik punya alasan curiga ada permainan besar di balik semua ini.”

BPI KPNPA RI, kata Rahmad, akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa laporan resmi ke Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung bila tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan diam. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang.” tutup Rahmad.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Realisasi Anggaran 95 Persen, Sugeng Teguh Santoso Soroti Krisis Fasilitas Kelurahan

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), menjadi sorotan utama dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun...

150 Instruktur Osteoporosis se-Jabar Berkumpul di Bogor, Perkuat Edukasi Pencegahan Osteoporosis

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Sebanyak 150 Instruktur Osteoporosis yang tergabung dalam Perwatusi (IOP) se-Jawa Barat menggelar Halal Bihalal sekaligus latihan bersama di kawasan 5G Resort...

Polres Jayapura Teguhkan Komitmen Zona Integritas, Targetkan WBBM 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID – Polres Jayapura menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani...

Pemprov Papua Genjot Sosialisasi Program Cetak Sawah, Libatkan Masyarakat Adat Sejak Awal 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan langkah strategis melalui penguatan sosialisasi kepada masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program cetak sawah di wilayahnya. Upaya ini...

Satgas Tricakti Segel 15 Kontainer Zirkon, BPI KPNPA RI Desak Usut Tuntas Asal-usul Mineral PT PMM

Pangkalpinang, Jurnaliswarga.id — Langkah tegas Satgas Tricakti segel 15 kontainer berisi mineral zirkon milik PT Putra Prima Mineral Mandiri di Pelabuhan Pangkalbalam menuai apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT