Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara: Mobil Dinas “Disulap” Jadi Pribadi di Basement Kejari

Cibinong, Jurnaliswarga.id – Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto, membeberkan dugaan kuat adanya pelanggaran hukum atas keberadaan mobil dinas milik Pemerintah Daerah yang diparkir di basement Gedung Kejaksaan Negeri Cibinong tanpa pelat merah. Menurutnya, mobil tersebut telah mengalami perubahan identitas menjadi pelat putih, yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan non-dinas.

“Ini sangat tidak etis, bahkan bisa masuk ranah pelanggaran hukum. Kendaraan dinas dibeli dari uang rakyat dan hanya untuk kepentingan kedinasan,” tegas Rizwan pada Kamis (15/5/2025).

Ia mempertanyakan keabsahan penjelasan dari pihak Kejaksaan yang menyebut mobil itu “hanya dititipkan parkir.” Rizwan menyebut alasan tersebut mengada-ada dan tidak mencerminkan integritas lembaga hukum.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Apresiasi Satgas PKH: Kejaksaan Jalankan Perintah Presiden Prabowo Sikat Mafia Hutan

“Ini kejaksaan, bukan tempat penitipan barang. Jika pembiaran dibiarkan, maka akuntabilitas dan kepercayaan publik akan hancur,” ujarnya.

Secara hukum, tindakan mengubah pelat merah menjadi pelat putih bertentangan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 87 Tahun 2005 tentang Efisiensi dan Disiplin Kerja, serta PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Mobil dinas merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang penggunaannya terikat aturan ketat soal transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  Caleg PSI Kefas Hervin Devananda.S.Th No.Urut 5 Ajak Warga Perhatikan Rekam Jejak Caleg

Untuk itu, Rizwan menegaskan akan melayangkan surat resmi ke Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor guna meminta klarifikasi dan mendesak penertiban seluruh kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan.

“Kami tidak akan diam. BPI KPNPA RI akan terus mengawal agar tidak ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk penyimpangan, terlebih di lingkungan aparat penegak hukum,” tegas Rizwan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi jurnaliswarga.id telah meminta konfirmasi ke Kajari kabupaten bapak Iwan TadjuddinDr. Irwanuddin Tajuddin, SH.,MH melalui pesan Wastapp namun belum ada tanggapan?(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT