Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara: Mobil Dinas “Disulap” Jadi Pribadi di Basement Kejari

Cibinong, Jurnaliswarga.id – Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto, membeberkan dugaan kuat adanya pelanggaran hukum atas keberadaan mobil dinas milik Pemerintah Daerah yang diparkir di basement Gedung Kejaksaan Negeri Cibinong tanpa pelat merah. Menurutnya, mobil tersebut telah mengalami perubahan identitas menjadi pelat putih, yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan non-dinas.

“Ini sangat tidak etis, bahkan bisa masuk ranah pelanggaran hukum. Kendaraan dinas dibeli dari uang rakyat dan hanya untuk kepentingan kedinasan,” tegas Rizwan pada Kamis (15/5/2025).

Ia mempertanyakan keabsahan penjelasan dari pihak Kejaksaan yang menyebut mobil itu “hanya dititipkan parkir.” Rizwan menyebut alasan tersebut mengada-ada dan tidak mencerminkan integritas lembaga hukum.

Baca Juga:  Tb Rahmad Sukendar: Jangan Hakimi Polri Secara Keseluruhan, Pimpinan Sudah Bertindak Tegas

“Ini kejaksaan, bukan tempat penitipan barang. Jika pembiaran dibiarkan, maka akuntabilitas dan kepercayaan publik akan hancur,” ujarnya.

Secara hukum, tindakan mengubah pelat merah menjadi pelat putih bertentangan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 87 Tahun 2005 tentang Efisiensi dan Disiplin Kerja, serta PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Mobil dinas merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang penggunaannya terikat aturan ketat soal transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  Gratis untuk Masyarakat Selama Uji Coba,Rudy Susmanto Luncurkan 4 Bus Listrik Dorong Transportasi Publik Ramah Lingkungan

Untuk itu, Rizwan menegaskan akan melayangkan surat resmi ke Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor guna meminta klarifikasi dan mendesak penertiban seluruh kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan.

“Kami tidak akan diam. BPI KPNPA RI akan terus mengawal agar tidak ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk penyimpangan, terlebih di lingkungan aparat penegak hukum,” tegas Rizwan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi jurnaliswarga.id telah meminta konfirmasi ke Kajari kabupaten bapak Iwan TadjuddinDr. Irwanuddin Tajuddin, SH.,MH melalui pesan Wastapp namun belum ada tanggapan?(nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT