Eksekusi Rumah Yatim Berujung Ricuh, Pengurus Yayasan dan Kuasa Hukum Datangi KPAD

Jurnaliswarga.id, Bogor -Kasus sengketa lahan dan bangunan yang berujung eksekusi pada bulan Oktober lalu masih terus bergulir. Insiden kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 21 Oktober ketika sekelompok massa dengan membawa alat berat (Forklift) hendak mengeksekusi bangunan Rumah Yatim Fajar Hidayah yang berlokasi di Kota Wisata Cibubur,Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

IMG 20211125 WA0035

Tindakan tersebut menyebabkan 40 anak yatim terancam kehilangan tempat tinggal, sejumlah anak yatim di sana juga sempat mengalami luka – luka saat tempat mereka digusur dengan menggunakan alat berat.

Atas insiden itu, pihak yayasan pun melayangkan pengaduan kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor dan bahkan sudah membuat laporan ke Polres Bogor terkait pidana karena adanya anak yatim yang terluka.

Ketua Umum Yayasan Fajar Hidayah Ustaz Mirdas Ekayora kepada media mengatakan bahwa eksekusi lahan bangunan pada Oktober 2021 lalu menurutnya sangat gegabah karena di lokasi masih ada 40 anak yatim binaannya.

“Menurut kami tindakan yang dilakukan mereka sangat ceroboh dan bisa itu mengancam keselamatan anak- anak binaan kami. Tindakan melabrak rombongan anak-anak yatim juga menyebabkan adanya anak yang kakinya tergilas (alat berat forklift),” ujar Ustadz Mirdas Ekayora di Kantor KPAD Kabupaten Bogor, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga:  Majelis Ratu Lela Amrin turut serta meriahkan HUT RI Ke-78 dengan berbagai perlombaan
IMG 20211125 WA0036

Mirdas juga menyebut bahwa ada tiga orang penghuni rumah yatim yang terluka imbas kejadian tersebut yang dua diantaranya masih anak-anak, satu anak kelas 9 dan satu anak kelas 12.

“Pasca kejadian itu, hampir semua anak yatim yang tinggal di yayasan peduli yatim dan dhuafa ini mengalami trauma dan merasa ketakutan saat melihat orang yang tidak dikenal,” imbuh Mirdas.

Mirdas berharap, pihak-pihak terkait sengketa agar bisa menahan diri sampai perkara yang masih proses di pengadilan diputus dan sudah inkrah.

“Ketika nanti sudah diputus dan inkrah kita tentunya akan tunduk atas putusan itu, kita taat hukum, tidak perlulah dengan cara kasar begitu. Tapi kitapun berharap harus ada azas keadilan itu. Janganlah d anak-anak menjadi korban,” tambah Denny Lubis selaku kuasa hukum Yayasan Fajar Hidayah.

Denny menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar klien nya mendapat keadilan dan anak- anak Yatim di Yayasan tetap mendapatkan hak sebagaimana harusnya karena sudah ada aturan hukum terkait hak anak.

Baca Juga:  Adanya Pemberitaan Anggota Dewan Terima Aliran Dana Dari Pedagang Citereup, Begini Klarifikasi Pedagang

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua KPAD Kabupaten Bogor Jopie Gilalo mengatakan kedatangan pihak Yayasan Fajar Hidayah beserta kuasa hukumnya ke kantor KPAD adalah dalam rangka klarifikasi pasca melayangkan aduan.

IMG 20211125 WA0037

Jopie menyatakan pihaknya akan terus memantau kondisi anak-anak yatim di yayasan rumah yatim tersebut.

“Kita tidak akan masuk ke soal perkara sengketanya, kita tidak mencampuri itu. Tapi kita lihat disini ada kepentingan anak sehingga kita hadir untuk mengawasi dan memonitor, sesuai dengan Tupoksi KPAD,” ungkap Jopie.

Saat ditanyakan lebih lanjut tindakan yang akan dilakukan KPAD bila ada pelanggaran terhadap hak anak, Jopie menyampaikan hal tersebut sudah ada prosedur dan aturannya.

“Kita lakukan sesuai aturan saja, silakan bisa dilihat dan dipelajari oleh rekan- rekan media,” pungkasnya.(Yd)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

BPI KPNPA RI Bersama PSKBI Siap Jadi Garda Terdepan Kawal Program Kerja Kapolri 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama jajaran Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia...

HUT ke-57, Rahmad Sukendar Gelar Tasyakuran dan Peringati 26 Tahun Pernikahan

TANGSEL, JURNALISWARGA.ID - Selasa, 6 Oktober 2026, menjadi hari penuh kebahagiaan bagi Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, genap berusia 57 tahun....

IHC RS Pertamina Prabumulih Perkuat Silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat untuk Mendukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

PRABUMULIH, 2 Oktober 2026. IHC RS Pertamina Prabumulih menjalin silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat, Pak Gatot, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dengan...

Wagub Kepri Perkuat Investasi UEA di Batam

BATAM, JURNALISWARGA.ID - Wagub Kepri menemui Dubes UEA di Batam untuk memperkuat investasi dan kemitraan ekonomi.Investasi UEA dan kemitraan ekonomiPeristiwa tersebut menjadi pokok berita pada 9 Oktober 2026. Judul sumber menyebut pertemuan berlangsung di Batam dan menempatkan penguatan investasi s

 

ARTIKEL TERKAIT