Evaluasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Bapemperda DPRD Kota Bogor Rekomendasikan Pembentukan Perda Baru

HUMPROPUB – Dalam menjalankan fungsinya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dengan agenda mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh, menerangkan berdasarkan hasil evaluasi dan pembahasan, maka Bapemperda DPRD Kota Bogor merekomendasikan untuk adanya perubahan. Hal itu dikarenakan adanya pembaruan kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Meminimalisasi Juvenile Deliquent, Kapolsek Sa'dan Balusu Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Siswa/i SMUN 7 Torut

“Dengan dikeluarkannya kurikulum merdeka belajar maka menurut evaluasi kami perlu adanya perubahan perda tersebut,” ujar Siti Maesaroh, Selasa (2/8).

Bak gayung bersambut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, juga mendorong adanya perubahan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Sebab, berkaca pada kasus pandemi covid-19, sistem pendidikan mengalami perubahan total, sehingga perlu adanya payung hukum yang memastikan ketetapan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga:  Media Kupas Merdeka Gandeng Ormas PP Tamansari Bagikan 200 Nasi Box Untuk Berbuka Puasa

“Kalau kita melihat pandemi covid-19 kemarin itu kan semua berubah proses pendidikan di Kota Bogor. Maka perlu juga diatur bagaimana sistem pendidikannya, agar semuanya selaras dan teratur,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan perda, diharapkan oleh Karnain nantinya satuan pendidikan bisa memberikan penyelenggaraan pendidikan yang maksimal bagi para peserta didik dan pendidik.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Piala Raja Sepatu Roda 2026 Siapkan Bibit Unggul Menuju PON 2032,900 Atlet Ditargetkan

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kejuaraan Nasional Piala Raja cabang olahraga sepatu roda tahun 2026 diproyeksikan menjadi ajang strategis untuk mencetak atlet unggulan masa depan. Event...

217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini...

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

 

ARTIKEL TERKAIT