KENDARI (JW) – Dalam Langkah Besar Menuju Pemenuhan Komitmennya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Acara Kredit Perumahan di Aula Dachara pada Jum’at, 18 Agustus 2023. Acara ini ditandai dengan Penandatanganan secara Resmi Perjanjian Kredit Perumahan bagi Personel Pegawai Negeri Polri (PNPP).
Kredit Perumahan ini dicapai sebagai Tindaklanjut dari Program Prioritas yang diinisiasi oleh Kapolri dengan Tujuan untuk memberikan Fasilitas Perumahan bagi Anggota PNPP. Berkolaborasi dengan Real Estate Indonesia (REI) Cabang Sulawesi Tenggara, PT. Sulawesi Raya Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN), Polda Sultra berhasil melaksanakan Tahap Pertama Perjanjian Kredit Perumahan yang menguntungkan bagi Dua Puluh (20) Anggota PNPP.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sultra, KOMBES (Po) Danang Beny K, S.IK., M.H. Upacara Serah Terima Kunci secara Simbolis yang dilakukan oleh Direktur PT. Sulawesi Raya Mandiri kepada Perwakilan PNPP Polda Sultra, dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Resmi Perjanjian Kredit Perumahan untuk Dua Puluh Satu (21) Personel Tambahan dengan memberikan Akses kepada Mereka untuk Dua Puluh Satu (21) Unit Perumahan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kabagwatpers Biro SDM Polda Sultra AKBP Susilo, S.H, Ketua REI Sultra, Bank BTN Kendari, Notaris, Direktur PT. Sulawesi Raya Mandiri serta Staf dari Bank BTN dan Unit Sat Brimob Polda Sultra.
“Akad Kredit Kita Dedikasi dari Polda Sultra untuk meningkatkan Kualitas Hidup Anggota PNPP yang Berdedikasi dan merupakan Langkah Penting dalam mewujudkan Visi Perumahan yang dapat diakses bagi Mereka yang Melayani dan Melindungi Masyarakat. Kerja Sama antara Berbagai Pihak Terkait merupakan Bukti Komitmen terhadap Perbaikan Kondisi Hunian dan Kesejahteraan Anggota Polisi,” Kata Karo SDM dalam Sambutannya Membuka Kegiatan tersebut.