JURNALISWARGA.ID | KONUT – Kepala Kepolisian Resor Konawe Utara (Kapolres Konut) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K memimpin gelaran Press Release Akhir Tahun 2023 Polres Konut bertempat di Aula Sanika Satya Wada, Sabtu (30/12/2023).
Turut hadir dalam Kegiatan Press Release Akhir Tahun 2023 Polres Konut yakni Wakapolres KOMPOL Urva Lomansyah, S.Si., S.IK., M.H, Kabag, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba Polres Konut.
Kegitan Press Release ini bertujuan untuk menyampaikan kepada Publik terkait Capaian Kinerja Polres Konut dalam Mengungkap dan Menyelesaikan suatu Tindak Pidana dan Data Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) selama Periode Tahun 2023
Pada kesempatan itu, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK pertama kali memaparkan Jumlah Tindak Pidana yang ditangani oleh Sat Reskrim Tahun 2023 berjumlah Seratus Empat Puluh Dua (142), Jumlah Penyelesaian Kasus Seratus Tiga Puluh (130) dengan rincian sebagai berikut :
- Dinyatakan Lengkap (P.21) sebanyak Empat Puluh Satu (41) Kasus.
- Restorative Justice (RJ) sebanyak Tujuh Puluh Dua (72) Kasus.
- Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atau Diversi sebanyak Sebelas (11) Kasus.
- Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebanyak Dua (2) Kasus, dan
- Dilimpahkan sebanyak Empat (4) Kasus
Sedangkan Tindak Pidana yang masih dalam Proses sebanyak Dua Belas (12) Kasus terdiri dari Proses Penyelidikan Satu (1) Kasus, Penyidikan Empat (4) Kasus dan Proses Penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tujuh (7) Kasus.
Untuk Pengungkapan Kasus Narkotika selama Periode Tahun 2023, Satuan Resnarkoba telah mengungkap sebanyak Dua Puluh Delapan (28) Kasus, Jumlah Tersangka (Tsk) sebanyak Dua Puluh Sembilan (29) Orang, Jumlah Barang Bukti (BB) sebanyak Dua Ratus Lima Puluh Dua Koma Delapan Belas (252,18) Gram dengan Persentase Penyelesaian Perkara Delapan Puluh Tujuh Koma Lima Persen (87,5℅).
Jumlah Laka Lantas Periode Tahun 2023 Polres Konut sebanyak Empat Puluh Sembilan (49) Laporan Polisi (LP), Korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak Empat Belas (14) Orang, Luka Ringan (LR) sebanyak Tujuh Puluh Satu (71) Orang, Jumlah Surat Pengaduan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebanyak Empat Puluh Empat (44) Kasus.
Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK juga menjelaskan bahwa Kasus yang banyak terjadi yaitu Penganiayaan sebanyak Dua Puluh Empat (24) Kasus, Pencurian sebanyak Sembilan Belas (19) Kasus, Pengeroyokan sebanyak Tiga Belas (13) Kasus, Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebanyak Sepuluh (10) Kasus dan Setubuhi Anak Dibawah Umur sebanyak Enak (6) Kasus.
Perbandingan Jumlah Tindak Pidana dan Penyelesaian oleh Satreskrim Polres Konut Periode Tahun 2022 dengan Persentase Delapan Puluh Enam Persen (86℅) dan di Tahun 2023 naik menjadi Sembilan Puluh Satu Persen (91℅), Satnarkoba Periode Tahun 2022 dengan Persentase Tujuh Puluh Dua Persen (72℅) naik menjadi Seratus Persen (100℅) di Tahun 2023, sedangkan Lakalantas Periode Tahun 2023 menurun dimana pada Tahun 2022 sebanyak Enam Puluh Dua (62) Kasus menjadi Empat Puluh Sembilan (49) Kasus.
Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK menyampaikan secara tegas Komitmen Netralitas Personil Polres Konut serta menghimbau Warga agar tidak terprovokasi Berita Hoax jelang Pemilu dan berpesan untuk menjaga Kamtibmas jelang Tahun Baru 2024 dan Perayaan Hut Konut.
“Saya sampaikan dengan Tegas Komitmen Netralitas Personil Polres Konut serta menghimbau Warga agar tidak terprovokasi Berita Hoax jelang Pemilu dan berpesan untuk menjaga Kamtibmas jelang Tahun Baru 2024 dan Perayaan Hut Konut,” ungkap dan tutupnya.
Sumber : Humas Polres Konut.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).