Home / Kendari / Kepolisian / Kriminal / Nasional / Polri

Selasa, 28 November 2023 - 21:15 WIB

Polsek Poasia Polresta Kendari Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor Dengan Mengamankan 7 Orang Terduga Pelaku Serta Menyita 24 Unit Sepeda Motor Di 47 TKP

JURNALISWARGA.ID KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia Kepolisian Resor Kota Kendari (Polresta) Kendari menggelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan mengamankan Tujuh (7) Orang Terduga Pelaku yang merupakan Sindikat Curanmor serta Barang Bukti (BB) sebanyak Dua Puluh Empat (24) Unit Roda Dua (Sepeda Motor) yang terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Poasia Polresta Kendari, Selasa (28/11/2023) sekitar Pukul 11.00 Wita

Press Release di gelar bersama para Awak Media, bertempat di Mako Polsek Poasia yang di pimpin oleh Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa, S.IK., M.Si dan di dampingi Kapolsek Poasia AKP Jumiran, S.H, Kasi Humas Polresta Kendari IPDA Hariddin, Kanit Reskrim Polsek Poasia IPDA Asrudin dan Kanit Intelkam Polsek Poasia AIPTU Darwis Larema.

Dalam Press Release tersebut, Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa, S.IK,, M.Si di depan para Awak Media mengatakan bahwa Pihak Kepolisian telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor yang di lakukan oleh Tujuh (7) Orang Terduga Pelaku berdasarkan Dua (2) Laporan Masyarakat (LP) Ke Polsek Poasia yakni Nomor : LP/71/XI/2023/Sultra/Resta KDI/Sek Poasia tertanggal 19 November 2023 dan Nomor : LP/76/XI/2023/Sultra/Resta KDI/Sek Poasia tertanggal 23 November 2023 yang menjadi Korban Curanmor di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Poasia Polresta Kendari.

Ketgam : Tujuh (7) Orang Terduga Pelaku Curanmor Masing-masing berinisial SM, AUA, IAS, AT, APN, B dan AF di amankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Poasia (foto istimewa).

“Tujuh (7) Orang Terduga Pelaku yang merupakan Komplotan Spesialis Curanmor ini Masing-masing berinisial SM, AUA, IAS, AT, APN, B dan AF, di mana Ketujuhnya berhasil di amankan di beberapa Lokasi yang berbeda-beda seperti di Kota Kendari, Kabupaten Konsel dan Kabupaten Konawe,” ungkap AKBP Syaiful Mustofa saat gelar Press Release bersama para Awak Media di Mako Polsek Poasia, Selasa, (28/11/2023) sekitar Pukul 11.00 Wita.

Baca Juga:  Minta Sel Kerangkeng di Langkat Diusut, Puan: Jangan Ada Perbudakan di Tanah Indonesia

“Alhamdulillah, Kami juga telah berhasil menyita BB hasil Curanmor sebanyak Dua Puluh Empat (24) Unit Roda Dua (Sepeda Motor) dari Empat Puluh Tujuh (47) Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tambahnya.

Ketgam : Ketujuh Terduga Pelaku yang merupakan Komplotan Spesialis Curanmor menunjukkan Hasil Barang Curiannya berupa Ranmor sebanyak Dua Puluh Empat (24) Unit Sepeda Motor kepada Wakapolresta dan para Awak Media (foto istimewa).

Lanjut, di terangkan AKBP Saiful Mustofa, S.IK., M.Si bahwa yang pertama kali di amankan adalah Terduga Pelaku Y dan A, Keduanya di amankan berdasarkan adanya Laporan Pencurian Sepeda Motor di Jalan Banteng, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kedua Terduga Pelaku di amankan pada Minggu (19/11/2023) sekitar Pukul 11.00 Wita dengan BB yang berhasil di sita berupa Satu (1) Unit Sepeda Motor Merk Honda CRF berwarna Merah Putih,” terangnya.

Setelah melakukan Pengembangan, Pihaknya berhasil mengamankan Tiga (3) Terduga Pelaku berinisial I, AT dan AP di Sebuah Rumah Kost.

Ketgam : Barang Bukti (BB) yang di sita dari Ketujuh Terduga Pelaku Curanmor sebanyak Dua Puluh Empat (24) Unit Sepeda Motor dari. Empat Puluh Tujuh (47) Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Beberapa Lokasi Berbeda-beda seperti di Kota Kendari, Kabupaten Konsel dan Kabupaten Konawe (foto istimewa).

“Ketiga Terduga Pelaku di amankan di Kost Orange, Lorong Kemuning, Kelurahan Watu-Watu Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra,” bebernya.

Baca Juga:  Puan Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI

Tidak hanya berhenti sampai disitu, Mantan Kapolres Kolaka itu juga menjelaskan bahwa Personel Polsek Poasia masih terus melakukan Penyelidikan dan Pengembangan sehingga berhasil mengamankan Dua (2) Orang Terduga Pelaku berinisial B dan AF serta mengamankan Dua Puluh Empat (24) Unit Ranmor yang di duga merupakan Hasil Curian.

“Tentunya, Kasus Tindak Pidana Curanmor ini masih Kami kembangkan untuk mengungkap BB Lainnya,” jelasnya.

Saiful (sapaan akrabnya, red) juga menyampaikan bahwa dari Ketujuh Terduga Pelaku tersebut, Dua (2) Terduga Pelaku merupakan Residivis dalam Kasus yang sama.

Ketgam : Wakapolresta Kendari di dampingi Kapolsek Poasia AKP Jumiran, S.H saat menyampaikan ke salah satu Masyarakat (Korban) dari Sepuluh (10) Korban Kasus Curanmor yang telah datang melapor, mengecek dan akan mengambil Sepeda Motor Miliknya dengan membawa serta memperlihatkan STNK serta BPKB di Mako Polsek Poasia tanpa di pungut Biaya (foto istimewa).

“Dari Ketujuh Terduga Pelaku tersebut, Ada Dua Terduga Pelaku yakni Y dan AF yang merupakan Residivis dalam Kasus yang sama,” ucapnya.

Untuk diketahui, Ketujuh Terduga Pelaku telah di amankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Poasia guna Pengusutan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya, Ketujuh Terduga Pelaku di jerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHPidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan Ancaman Hukuman Penjara maksimal Tujuh (7) Tahun.

Di Akhir Press Release, Wakapolresta Kendari Saiful Mustofa, S.IK., M.Si juga menghimbau kepada Masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menyimpan, memarkirkan Ranmor khususnya Sepeda Motor dan jangan lupa selalu mengunci Stir dengan menambahkan Alat Pengaman Lainnya.

“Kami sampaikan kepada Masyarakat yang merasa Kehilangan Ranmor untuk Silahkan datang ke Polsek Poasia guna melaporkan dan mengecek serta mengambil Sepeda Motor dengan membawa dan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tanpa di pungut Biaya alias Gratis,” pungkas dan tutupnya.

Liputan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26). 

Share :

Baca Juga

Nasional

Puan: Sambut Tahun 2022 dengan Optimistis RI Bisa Keluar dari Pandemi

Internasional

Dari Dubai, Presiden Pulang ke Tanah Air

Agama

Gelar Jum’at Bersih, Anggota Koramil Wawotobi Laksanakan Pembersihan Pangkalan

Kepolisian

Polres Palopo Dengar Keluhan Warga Usai Sholat Jumat Di Masjid Jami Tua Palopo

Kepolisian

Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan 6,67 Kg Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu Hasil Pengungkapan Periode Agustus – Oktober 2022
Hadapi Ancaman Perubahan Iklim, Presiden Ajak Semua Pihak Jaga Lingkungan 2023

Sekretariat Kepresidenan

Buka Kongres XXV PWI, Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik 2023

Bali

Penerbangan Internasional Dibuka, Presiden Pastikan Kesiapan Seluruh Aspek di Bali

Agama

Upacara Persemayaman Secara Dinas Kepolisian Kembali Digelar Jajaran Polres Toraja Utara
Lewat ke baris perkakas