Peringati Hari Ibu ke 94, GOW Kabupaten Bogor Selenggarakan Sidang Isbat Nikah

Cibinong, (MGA) – Memperingati Hari Ibu Ke – 94 dan HUT Gabungan Organisasi Wanita (GOW) ke – 30 kabupaten Bogor berkerjasama dengan DHARMAYUKTI KARINI menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah bertemakan Semoga menjadi keluarga Sakinah, Mawaddah Warahmah
Senin, 28/11/2022

Disela-sela acara Ketua GOW Lilis Hayatun Nafsiah menyampaikan pada awak media, Isbat Nikah ini adalah bagian program Gow dengan Pemda kabupaten Bogor, terkait membantu pasangan suami istri yang masih menikah sirih karena tahun depan nanti ada kategori sebelum 5.tahun pernikahannya tidak bisa di isbatkan. Untuk kali ini ada 34.pasangan yg memenuhi syarat ketentuan dan ada saksi yang mengikuti kegiatan Sidang Isbat Nikah hari ini, imbuhnya.

Ketua GOW kabupaten Bogor yang akrab di sapa Bunda Lilis mengatakan, kegiatan nikah Isbat ini yang memfasilitasi DHARMAYUKTI KARINI pengadilan Agama Cibinong, dan juga berkerja sama dengan para perias pengantin yang ada di kabupaten Bogor, dan juga bekerja sama dengan PHRI(Persatuan Hotel Restoran Indonesia), oleh PHRI diberikan voucher menginap untuk para pasangan pengantin yang sudah di Isbat Nikah hari ini supaya dengan voucher dapat merasakan bahagia atau bulan madu ,ujarnya.

Baca Juga:  Dampingi Aktivitas Warga, Babinsa Koramil 1417-14/Soropia Komsos Dengan Penjual Ikan Olahan

Lilis Hayatun Nafsiah selaku ketua GOW menuturkan, kegiatan ini adalah momentum yang luar biasa untuk mereka pasangan yang sidang Isbat Nikah kali ini karena mereka dari masyarakat yang kurang mampu, maka dari itu kami membantu untuk mereka pasangan yang tadinya hanya nikah sirih menjadi Nikah Resmi diakui oleh negara Republik Indonesia dan bisa d akui anak”, tukasnya.

Baca Juga:  Longsor di Dramaga Bogor, Satu Rumah Warga Runtuh Akibat Longsor

Harapan kami jangan ada lagi pasangan yang nikah sirih, kalaupun tahun depan masih ada sidang Isbat itupun bukan Nikah sirih yang baru, itu adalah menghabiskan yang tahun lalu, sekarang tidak boleh ada lagi di kabupaten Bogor perempuan yang mau di nikah sirih, makanya kita sebagai perempuan harus cerdas, harus sering-sering mengedukasi pada saudara kita di perkampungan, memang secara agama nikah sirih legal akan tetapi Kenapa tidak langsung nikah di KUA, sekarang biaya Nikah di KUA murah, pungkas Ketua GOW Lilis Hayatun Nafsiah. (Red/E)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kemlu RI dan Qatar Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Bilateral 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bersama Pemerintah Negara Qatar menggelar Konsultasi Politik Pertama Republik Indonesia–Qatar di Jakarta, Senin (15/6/2026)....

Bupati Tana Toraja Resmikan MPP, Permudah Akses Layanan Warga 2026

TANA TORAJA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A.,...

Bupati Kolaka Raih Penghargaan Pangan Aman Juara II Regional Timur 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional dengan meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 sebagai Juara II...

Gubernur Papua Perketat Pengawasan BBM Demi Stabilitas Ekonomi 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) diperketat menyusul penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Langkah tersebut diambil...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Iman di Tahun Baru Islam 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT