Hadiri Penandatanganan Ikrar Pelajar Di SMKN 2 Torut, Kapolsubsektor Kesu’ Sosialisasikan Undang-Undang Kekerasan Terhadap Anak

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Dalam Upaya Mencegah Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak, Ps. Kapolsubsektor Kesu’ Aipda Irwanto Gusri menghadiri Kegiatan Penandatanganan Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan oleh Seluruh Pelajar yang dirangkaikan dengan Kegiatan Pelatihan Anti Bullying di SMK Negeri 2 Toraja Utara (Torut) Jl. Ke’te Kesu’, Kel. Ba’tan, Kec. Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (03/11/2022).

Kegiatan Penandatanganan Ikrar Pelajar tersebut dalam Pelaksanaannya diawali dengan Pengucapan Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan oleh Seluruh Siswa/Siswi dipimpin Kepala Sekolah SMKN 2 Torut Bapak Yusuf Kalu, dengan disaksikan Ketua Komite selaku Perwakilan Orang Tua Amar, serta Para Guru dan Staf SMKN 2 Torut.

Adapun Isi Poin dari Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan yang telah Diucapkan dan Ditandatangani oleh Seluruh Siswa/Siswi yaitu :

1. Menolak segala Kekerasan/Bullying,

2. Menolak segala Bentuk Radikalisme,

Baca Juga:  Polres Maros Laksanakan Giat Jum'at Curhat Di Dusun Bombongi

3. Menolak segala Bentuk Kekerasan dan Tawuran di manapun berada dan

4. Menolak segala Bentuk Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolsubsektor Kesu’ Aipda Irwanto Gusri menyampaikan kepada Seluruh Siswa/Siswi SMKN 2 Torut bahwa Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara sangat Mengapresiasi dan Mendukung Kegiatan Pengucapan dan Penandatanganan Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan.

Ia Menekankan bahwa Penandatanganan Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan yang telah dilakukan adalah Bentuk Pernyataan Sikap dari Seluruh Siswa/Siswi yang harus Ditepati dan Dilaksanakan agar nantinya dapat menjadi Contoh atau Teladan kepada Sekolah lainnya terkhusus di Kabupaten Toraja Utara.

Lanjut, Dalam Kegiatan Pelatihan Anti Bullying yang digelar di Aula SMKN 2 Torut, Kapolsubsektor Kesu kembali memberikan Sosialisasi Undang-undang Kekerasan Terhadap Anak yang dikaitkan UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014.

Baca Juga:  Turnamen Bola Voli Cup 3 Desa Cimanggis Resmi Digelar

Bullying adalah Tindakan di mana Satu Orang atau Lebih mencoba untuk Menyakiti atau Mengontrol Orang Lain dengan Cara Kekerasan. Bullying dalam Bentuk Fisik, seperti Memukul, Mendorong, dan Sebagainya. Sedangkan dalam Bentuk Non Fisik seperti Menghina, Membentak, dan Menggunakan Kata-kata Kasar, Mengucilkan, dan Mengabaikan Orang,” Jelas Kapolsubsektor Kesu’.

“Perbuatan Bullying sendiri dapat merugikan Orang Lain bahkan dapat menyebabkan Kehilangan Masa Depan Seorang Anak yang menjadi Korban Perbuatan tersebut,” Terangnya.

Sosialisasi Stop Bullying sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, diberikan kepada Siswa/Siswi SMKN 2 Torut guna untuk memberikan Pemahaman tentang Pengertian Bullying dan Dasar-dasar Mengapa Bullying tersebut Dilarang serta Memahami Akibat atau Dampak dari Perbuatan tersebut terhadap Korban Bullying,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT