Hadiri Penandatanganan Ikrar Pelajar Di SMKN 2 Torut, Kapolsubsektor Kesu’ Sosialisasikan Undang-Undang Kekerasan Terhadap Anak

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Dalam Upaya Mencegah Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak, Ps. Kapolsubsektor Kesu’ Aipda Irwanto Gusri menghadiri Kegiatan Penandatanganan Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan oleh Seluruh Pelajar yang dirangkaikan dengan Kegiatan Pelatihan Anti Bullying di SMK Negeri 2 Toraja Utara (Torut) Jl. Ke’te Kesu’, Kel. Ba’tan, Kec. Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (03/11/2022).

Kegiatan Penandatanganan Ikrar Pelajar tersebut dalam Pelaksanaannya diawali dengan Pengucapan Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan oleh Seluruh Siswa/Siswi dipimpin Kepala Sekolah SMKN 2 Torut Bapak Yusuf Kalu, dengan disaksikan Ketua Komite selaku Perwakilan Orang Tua Amar, serta Para Guru dan Staf SMKN 2 Torut.

Adapun Isi Poin dari Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan yang telah Diucapkan dan Ditandatangani oleh Seluruh Siswa/Siswi yaitu :

1. Menolak segala Kekerasan/Bullying,

2. Menolak segala Bentuk Radikalisme,

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan Telah Siapkan Antisipasi Serangan Siber di KTT G20

3. Menolak segala Bentuk Kekerasan dan Tawuran di manapun berada dan

4. Menolak segala Bentuk Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolsubsektor Kesu’ Aipda Irwanto Gusri menyampaikan kepada Seluruh Siswa/Siswi SMKN 2 Torut bahwa Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara sangat Mengapresiasi dan Mendukung Kegiatan Pengucapan dan Penandatanganan Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan.

Ia Menekankan bahwa Penandatanganan Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan yang telah dilakukan adalah Bentuk Pernyataan Sikap dari Seluruh Siswa/Siswi yang harus Ditepati dan Dilaksanakan agar nantinya dapat menjadi Contoh atau Teladan kepada Sekolah lainnya terkhusus di Kabupaten Toraja Utara.

Lanjut, Dalam Kegiatan Pelatihan Anti Bullying yang digelar di Aula SMKN 2 Torut, Kapolsubsektor Kesu kembali memberikan Sosialisasi Undang-undang Kekerasan Terhadap Anak yang dikaitkan UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014.

Baca Juga:  Bidpropam Polda Sultra Laksanakan Gaktiblin Personil Polres Konut Dan Polsek Jajaran

Bullying adalah Tindakan di mana Satu Orang atau Lebih mencoba untuk Menyakiti atau Mengontrol Orang Lain dengan Cara Kekerasan. Bullying dalam Bentuk Fisik, seperti Memukul, Mendorong, dan Sebagainya. Sedangkan dalam Bentuk Non Fisik seperti Menghina, Membentak, dan Menggunakan Kata-kata Kasar, Mengucilkan, dan Mengabaikan Orang,” Jelas Kapolsubsektor Kesu’.

“Perbuatan Bullying sendiri dapat merugikan Orang Lain bahkan dapat menyebabkan Kehilangan Masa Depan Seorang Anak yang menjadi Korban Perbuatan tersebut,” Terangnya.

Sosialisasi Stop Bullying sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, diberikan kepada Siswa/Siswi SMKN 2 Torut guna untuk memberikan Pemahaman tentang Pengertian Bullying dan Dasar-dasar Mengapa Bullying tersebut Dilarang serta Memahami Akibat atau Dampak dari Perbuatan tersebut terhadap Korban Bullying,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Camat Cibinong Acep Sajidin Sigap Tindaklanjuti Aduan AJWI, Warga Nanggewer Terdata Desil 3

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Respons cepat ditunjukkan Camat Cibinong Acep Sajidin setelah menerima pengaduan dari Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod...

DPP GMNI Soroti Kematian Warga Sipil dan Eskalasi Konflik Papua 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyoroti kembali persoalan keamanan di Papua menyusul laporan mengenai tewasnya seorang pengemudi...

Purbaya Dicopot, Hak Prerogatif Presiden Diuji Etika Politik 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto kembali membuka ruang diskusi mengenai hubungan antara kewenangan konstitusional...

83 Tim Pelajar SD Adu Semangat di Lomba Senam KKGO, Tim Emergency RS Pertamina Prabumulih Siaga di Tengah Arena!

Prabumulih, 17 September 2026 — Suasana Stadion Sepak Bola Talang Jimar, Kota Prabumulih, tampak berbeda pada Rabu–Kamis, 16–17 September 2026. Semangat dan keceriaan ratusan...

Ketum PB FORMULA Apresiasi Integritas Purbaya Yudhi Sadewa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum Pengurus Besar FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, menyampaikan apresiasi dan doa terbaik kepada...

 

ARTIKEL TERKAIT