JURNALISWARGA.ID, Babakan Madang – Peristiwa bencana banjir yang terjadi di wilayah Desa Cijayanti pada Rabu (4/5) yang lalu, yang mengakibatkan pemukiman warga yang berada di 5 RW terendam banjir. Akibat dari luapan air kali Cijayanti dan kali Cisarapati. Pemerintahan Desa Cijayanti mengadakan Musyawarah perihal Penanganan Masalah Banjir, bertempat di Kantor Aula Desa, Kamis (12/5/2022).

Sebagai bentuk keseriusan dalam mencari solusi dan penanganan masalah banjir yang terjadi di wilayah Desa Cijayanti, khususnya di Kp. Cicerewed RW 01 terdampak banjir yang parah. Pemerintahan Desa mengundang Dinas PUPR, Dinas PSDA, Kecamatan Babakan Madang, Perusahaan yang ada di lingkungan Desa Cijayanti dan warga yang terdampak banjir duduk bersama untuk bermusyawarah mencari solusi dan penanganan masalah banjir yang terjadi di wilayah Desa Cijayanti.
“Setiap permasalahan di wilayah itu alangkah baiknya kita duduk bersama antara pengembang, Pemerintahan Desa dan Pemerintahan dari Kabupaten, kita sangat mengharapkan setelah pertemuan ini ada solusi buat kita bersama jadi tidak hanya warga saja jadi perusahaan, warga dan Pemerintahan Desa” kata H. Ahmad Paojan, S.Kep Kepala Desa Cijayanti kepada awak media.
Dalam musyawarah ini telah dihasilkan 5 point kesepakatan dan 3 tanggapan yang di tuangkan dalam Berita Acara Musyawarah Pembahasan Penanganan Banjir dan di tanda tanganin bersama-sama, yaitu :
- Dari PUPR untuk menampung air, usul untuk pelebaran sepanjang kali sungai kolam retensi, sebagai penanggulangan dampak banjir.
- Pihak Kecamatan memberikan usulan mengikuti kesepakatan bersama PUPR dan PSDA, setiap kebijakan yang diambil dari musyawarah tidak boleh menyalahi aturan yang berlaku.
- BPD, setiap orang harus atau pengembang melihat sudut sejarah dan tata ruang yang sesuai dengan aturan. Dan melaksanakan sesuai dengan kewenangan untuk mengambil tindakan konprehensif.
- PSDA, dilakukan normalisasi kali Cijayanti dan Cikeas.
- Satgas PB, indikasi melaporkan kondisi hulu sebagai berikut, pendangkalan kali Cikeas dan penyumbatan letter T di pertemuan kali Cijayanti dan Cikeas. Pendangkalan kali mencapai 6 meter, pintu air/bendungan tidak berfungsi.
Berikut 3 tanggapan dalam berita acara, sebagai berikut :
- PUPR dan PSDA melakukan normalisasi kali Cikeas dan kali Cijayanti, pintu air segera dilakukan perbaikan.
- Tanggapan Sentul City, untuk mewakili, menyarankan untuk melakukan perhitungan dari ahlinya yaitu PUPR dan PSDA. Dan Sentul City serta perusahaan yang tergabung terdapat di hulu Cisarapati dan Cijayanti (PT. Higland Golf, PT. Sampurna Akademi, BBH, Alaya Sentul City) siap memfasilitasi kegiatan PUPR dan PSDA melakukan survey dan pelaksanaan mekanisme penanganannya secara nyata dan akan melakukan kegiatan pengerukan normalisasi kali serta apa yang menjadi kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Agenda atau jadwal pelaksanaan survey akan dibuat jadwal pelaksanaannya bersama.
“Rencana survey tapi diagendakan undangan dari sini (Pemdes Cijayanti), saya nunggu ada undangan aja bareng sama PSDA survey lapangan, intinya solusi buat menangani banjir” kata Deden Pelaksana Irigasi Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
“Kita siap untuk mendukung penanganan banjir ini, yang harus menjadi lokomotif atau di depan harus Kementerian PUPR atau dari PSDA kita di belakang” ucap Abraham Lambang PT. Sentul City.
“Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini solusi yang tadi di bicarakan dan akar permasalahan juga sudah di ungkap ini bisa segera diatasi” kata Aminullah Legal PT. BBH.
Turut hadir dalam musyawarah ini adalah Kepala Desa Cijayanti, Sekdes, Camat Babakan Madang (diwakilkan), Ketua BPD, Kadus, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Bogor, Dinas PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) Kabupaten Bogor, PT. Sentul City, PT. BBH (Bhakti Bangun Harmoni), PT. Sampurna Akademi, Satgas Penanggulangan Bencana (PB) Desa Cijayanti, Tagana Kabupaten Bogor, Satgas Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Babakan Madang, Bhabinsa, bhabinkamtibmas, Satpol PP, LPM, Pengurus RW-RT, Tokoh Masyarakat dan warga Kp. Cicerewed.
Editor :Nimbrod Rungga
Reporter : Suyatno