HRW Dinilai Maroko Sesatkan Opini Publik Terkait Laporan Terbaru

Rabat, Pemerintah Maroko menanggapi “tuduhan tidak berdasar” dalam laporan terbaru Human Rights Watch (HRW) terkait LSM tersebut mengkritik pendekatan hak asasi manusia negara itu.

Sebagai reaksi atas publikasi laporan terbaru HRW yang mengklaim bahwa pihak berwenang Maroko menggunakan taktik tidak langsung dan licik untuk membungkam aktivis dan jurnalis yang kritis.

Pemerintah Maroko menanggapi tuduhan organisasi tersebut, dengan mengatakan bahwa HRW tidak akan menghalangi Maroko untuk terus membangun aturan hukum dan institusi serta membela hak dan kebebasan.

Juru bicara pemerintah Maroko, Mustapha Baitas menyampaikan tanggapan Maroko pada Kamis lalu (28/7/2022), menggambarkan laporan itu sebagai “tuduhan kompilasi,” dan bahwa HRW “terbiasa untuk melawan Maroko”.

Dia mengatakan bahwa pendekatan HRW mencapai titik “menjajakan tuduhan yang realistis” terhadap negara Afrika Utara, yang menyatakan bahwa laporan HRW “merusak simbol Kerajaan.”

Baca Juga:  Menangkan Hadiah Doorprize 1 Juta Rupiah, Untuk Vaksin Kemerdekaan Kadin Kabupaten Bogor

Pemerintah Maroko telah meminta HRW dan kelompok advokasi hak lainnya untuk mengadopsi pendekatan baru, menggambarkan pendekatan mereka saat ini sebagai salah satu wacana tuduhan yang berkelanjutan tanpa memberikan bukti yang cukup.

Dalam tanggapan sebelumnya terhadap laporan HRW, negara Afrika Utara itu menuduh LSM tersebut terus-menerus mengadopsi “pendekatan yang tidak pantas” untuk menilai situasi hak asasi manusia di Maroko.”

Mengomentari salah satu laporan LSM tersebut pada tahun 2021, pemerintah Maroko menekankan bahwa tuduhan HRW mencerminkan kesiapan organisasi itu untuk “meliputi ideologi atas objektivitas.”

Pemerintah Maroko berpendapat bahwa “alih-alih menilai secara objektif catatan hak asasi manusia negara itu, HRW semakin tertarik untuk mengkonfirmasi kesimpulan yang telah terbentuk sebelumnya tentang peradilan yang dipolitisasi Maroko.”

Organisasi tersebut memasukkan dalam video promosinya tentang laporan serangan terhadap pers Maroko yang digambarkan sebagai berpihak pada negara, Maati Mounjib, yang dituntut karena penggelapan dana, mengeluh bahwa pers menulis cerita tentang kasusnya, dalam serangan terang-terangan terhadap kebebasan pers seolah-olah media tidak diizinkan untuk menulis kasus yang diajukan terhadap “aktivis”.

Baca Juga:  Pesantren Perbaiki Jalan Desa yang Rusak: Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat Sekitar

Juga dalam reaksinya, Asosiasi Korban Maroko mengeluarkan pernyataan tegas sebagai tanggapan atas laporan yang baru dirilis Human Rights Watch (HRW) tentang Maroko.

Asosiasi tersebut menyatakan pendekatan HRW mendiskriminasi korban kekerasan seksual melalui “niat dan prasangka yang tidak didasarkan pada dasar faktual atau hukum atau hak asasi manusia.”

Asosiasi tersebut mengatakan bahwa HRW mengeksploitasi file yang ada di hadapan pengadilan Maroko untuk “menyesatkan opini publik” dan “melayani agenda politik,” dengan tujuan meminimalkan upaya Maroko untuk memajukan hak asasi manusia.

Sumber: DPP AJWI

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT