Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun dan Dorong Penanganan Inflasi Kemendagri langsung ke Bandarun  Lampung

BANDAR LAMPUNG,(JW) – Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah awal dalam mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun dan penanganan inflasi. Upaya ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) asistensi percepatan realisasi (APBD), penanganan inflasi, serta peningkatan kapasitas aparatur pengelolaan keuangan daerah Kota Bandar Lampung.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, langkah tersebut bertujuan mendorong percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 sejak awal tahun. Selain itu, dilakukan asistensi penganggaran penanganan inflasi dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kami juga melakukan sosialisasi peraturan perundangan dan kebijakan pengelolaan keuangan, serta peningkatan kapasitas SDM,” ujar Fatoni dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan gelaran bertajuk “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Kota Bandar Lampung” tersebut. Agenda ini digelar di Aula Gedung Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (23/2/2023).

Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun dan Dorong Penanganan Inflasi Kemendagri langsung ke Bandarun  Lampung

Fatoni mengungkapkan, menurut data Kemendagri, realisasi belanja Kota Bandar Lampung masih tergolong rendah. Bahkan Kota Bandar Lampung berada pada peringkat tiga terbawah secara nasional dalam kategori realisasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2022, dengan capaian angka 82,08 persen. Sementara itu, dalam realisasi belanja, Bandar Lampung menempati peringkat terbawah secara nasional yakni sebesar 68,81 persen.

“Daerah perlu menggenjot realisasi APBD sejak awal tahun agar kinerja pemerintah daerah meningkat. Pembangunan bisa dilakukan sejak awal tahun, pelayanan publik diperbaiki sepanjang tahun, dan daya saing daerah meningkat. Semua itu akan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” terang Fatoni.

Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun dan Dorong Penanganan Inflasi Kemendagri langsung ke Bandarun  Lampung

Dia menyampaikan, realisasi APBD sejak awal tahun juga akan memacu peredaran perekonomian di masyarakat. Dengan demikian, hal ini bakal meningkatkan daya beli masyarakat, memacu belanja pihak swasta, menggairahkan perekonomian daerah, serta mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:  Paskah Dalam Kalender 2023

Fatoni menyebutkan, setidaknya ada lima cara yang dapat dilakukan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya pada pajak dan retribusi daerah. Lima hal itu yakni intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, peningkatan SDM, dan inovasi.

“Peningkatan pendapatan yang bersumber dari dana transfer dilakukan dengan update data dan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait,” kata Fatoni.

Menurut Fatoni ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab lambatnya realisasi belanja APBD. Di antaranya, pelaksanaan lelang terlambat umumnya karena prosesnya baru dimulai pada bulan April dan bahkan ada yang baru dimulai pada bulan Agustus atau September. Berikutnya, perencanaan Detail Enginering Design (DED) dilakukan pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik, sehingga apabila pelaksanaan DED terlambat menyebabkan kegiatan fisik menjadi terlambat.

Selain itu, faktor lainnya yakni keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa, serta terlambatnya penetapan petunjuk teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga.

“Hambatan lainnya adalah kegiatan dengan penunjukan langsung terlambat dilaksanakan karena sering terjadi perubahan lokasi kegiatan; Penagihan kegiatan dilakukan pada akhir tahun anggaran, tidak per termin sesuai dengan kemajuan kegiatan; Ketakutan dan kekhawatiran ASN berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ,dan keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan,” sambung Fatoni.

Di lain sisi, dia mengatakan, penyebab lainnya dipicu oleh keterbatasan kapasitas dan kualitas SDM di bidang pengelolaan keuangan serta pengadaan barang/jasa. Di samping itu, juga karena kurangnya monev dari pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta satuan kerja daerah. Faktor selanjutnya yaitu pada beberapa daerah, setiap akan melaksanakan kegiatan kepala OPD diwajibkan meminta izin dan menunggu persetujuan dari kepala daerah.

Baca Juga:  Ketua dan Wakil IKA Malahayati Lampung Kecam Penganiayaan Dua Dokter di Puskesmas Pajarbulan 2023

Dalam kesempatan itu, Fatoni menyampaikan sejumlah solusi dan strategi percepatan relisasi APBD Tahun Anggaran 2023. Pertama, melakukan pengadaan dini dimulai akhir bulan Agustus tahun sebelumnya setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

“Kedua, melakukan percepatan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian/Lembaga. Ketiga, percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Keempat, penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tanpa menggunakan tahun anggaran,” jelas Fatoni.

Solusi kelima, tambah Fatoni, percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik. Keenam, pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan. Ketujuh, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa.

“Kedelapan, membentuk tim monitoring dan evaluasi, baik di pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan rapat secara periodik. Kesembilan, pemberian reward dan punishment terhadap realisasi serapan anggaran. Kesepuluh, percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan,” terang Fatoni.

Di samping upaya tersebut, juga perlu melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan. Kemudian, mendorong peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan dan keuangan. Terakhir, meminta pendampingan dan asistensi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Korsupgah KPK apabila masih ragu dalam rencana pelaksanaan kegiatan. (Oking)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT