INVESTOR HOTEL LE EMINENCE CIANJUR MENGGUGAT PENGELOLA, HAK MENGINAP DITUNDA

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Hotel Le Eminence Ciloto Puncak tidak berhenti konflik antara pengelola dengan para pemilik. Kali ini konflik ditambah lagi dengan adanya kegelisahan para pemilik unit kondotel/kamar hotel Le Eminence. Pasalnya hak menginap di hotel tersebut atau memakai unitnya sendiri milik investor tidak bisa digunakan.

Alasan PT Eminence Hospitality Service (EHS) selaku pengelola dikarenakan para pemilik tersebut sedang menggugat pengelola wan prestasi dan pembatalan perjanjian yang saat ini perkara nya masih berlanjut di Mahkamah Agung. “Selamat siang Bapak/Ibu Mohon maaf atas ketidaknyamanannya pelayanan kami saat ini. Untuk sementara ini penggunaan poin owner Bpk/Ibu tidak dapat di pergunakan terlebih dahulu dikarnakan Nama Bpk/Ibu ada dalam daftar penggugat. Untuk Keterangan lebih lanjut bisa menghubungi team Lawyer kami A.n BPK Felix di nomor berikut +62812 1233 6885 Terimakasih.” Pesan WA dari pihak pengelola yang dikirim ke semua pemilik yang menggugat pengelola

Baca Juga:  Dirjen Keungan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni Minta Daerah Maksimalkan Kinerja BLUD dan Tingkatkan Pelayanan Publik

“Sementara ditahan sambil proses pelepasan pengelolaan kepada para pemilik yang ingin mengelola unitnya sendiri pak” ujar Andriansyah SH dari kantor hukum A2S3&Co kuasa hukum pengelola menambahkan. “Kalau units kita tetap disewakan oleh mereka, sementara voucher kita dihanguskan mereka… itu jadi bukti kesewenang-wenangan mereka” ujar Ary Anton salah satu pemilik unit

“Ketidakharmonisan hubungan antara pengelola dan pemilik dipicu oleh bagi hasil yang diberikan yang jauh dari brosur saat menawarkan unit dan hilangnya hak hak pemilik untuk bertanya, mendapatkan penjelasan dari pengelola, sulitnya memakai voucher menginap. Bahkan saat para pemilik membentuk P3SRS ditentang dan digugat oleh pengelola” ujar Herman Saleh selaku ketua P3SRS

Baca Juga:  Polres Toraja Utara Terima Tim Supervisi Bid Propam Polda Sulsel Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

“Alhamdulillah saat ini putusan Mahkamah Agung No. 2719K/Pdt/2022 sudah memenangkan perkara kedudukan P3SRS Hotel Le Eminence. Secara sah diakui sesuai dengan Undang undang Rumah Susun No 20 Tahun 2011. Sepatutnya pengelola menghormati putusan MA dan menyerahkan hak pengelolaan hotel kepada P3SRS sesuai amanah undang undang” tambah Herman Saleh

“Masyarakat sebaiknya hati hati waspada terhadap tawaran investasi kondotel. Walaupun sertifikat sudah kami miliki, namun sebagai pemilik tidak memiliki peran. Sudah bagi hasilnya kecil, dijual sulit apalagi jadi agunan” ujar Haerul Ihwan salah satu pemilik kondotel

Sampai saat ini pengelola masih sulit untuk diminta klarifikasi. No Hp Direktur PT EHS tidak aktif. Hotel Le Emienence saat ini masih menjadi ikon wisata di Puncak Cianjur. Rate kamar rata rata hari biasa di atas 1 jutaan. (Oking)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Irjen Kemhan Terima Audiensi DPRD Tulang Bawang 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte, mewakili Menteri Pertahanan Republik Indonesia, menerima audiensi pimpinan DPRD Kabupaten...

Dukcapil Singkawang Dapat Suntikan Semangat, Dirjen Teguh Dorong Transformasi Layanan Adminduk

Singkawang, Jurnaliswarga.id — Di tengah pendampingan kegiatan jemput bola layanan Adminduk di Bengkayang pada 15-17 April 2026, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Muhammad...

 

ARTIKEL TERKAIT