Home / Polres Bogor

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:56 WIB

Jaga Kondusifitas di wilkum Polsek Nanggung Polres Bogor Gencarkan Patroli dan Pengawasan Terkait TPPO 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Nanggung, Jaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Nanggung Polres Bogor gelar patroli dan pengawasan terkait TPPO ke Kantor Desa Batu tulis Kec.Nanggung Kabupaten Bogor, (15/82023)

Anggota Polsek Nanggung memberikan himbauan kepada Kepala Des Batu Tulis dan staff Desa Batu tulis agar berhati-hati terhadap maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok penyaluran tenaga kerja.Modus yang biasanya dipakai pelaku adalah menjanjikan gaji atau upah yang besar sehingga korban tertarik dan memenuhi ajakan pelaku.

Jaga Kondusifitas di wilkum Polsek Nanggung Polres Bogor Gencarkan Patroli dan Pengawasan Terkait TPPO 2023Petugas pun menghimbau perangkat Desa agar memberikan informasi sekecil apapun terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang diwilayah Desa Batu tulis Kec.Nanggung Kab.Bogor.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Amonium Nitrat, Dorong Kemandirian Pangan Indonesia 2024

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Nanggung Akp Jony Handoko, SH menjelaskan, Personil Polres maupun Polsek Jajaran agar bekerjasama dengan Koramil dan warga masyarakat untuk senantiasa aktif melakukan anjangsana dan patroli ke desa binaan dan melakukan Pengecekan Mapping monitoring wilayah terkait TPPO Tindak Pidana Perdagangan, apabila di ketahui ada kegiatan perkumpulan orang – orang yang direkrut untuk di bina bekerja keluar negeri dengan iming – imingi gaji besar akan tetapi secara ilegal dan tidak resmi payung hukumnya,

Baca Juga:  Polsek Nanggung Evakuasi Seorang Lansia Diduga Meninggal Dunia Karena Sakit 2024

Dihimbau kepada masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat baik Polsek maupun Polres atau langsung menghubungi Call Center kami di (021) 110 melayani 24 jam atau Whatsup 0812128057787 dan akan segera di tindak lanjuttin, dikarenakan TPPO adalah melanggar tindak Pidana prdagangan orang melanggar pasal 297 KHUP undang undang No.21 Tahun 2007 ancaman hukuman nya selama 15 tahun. Tuturnya (red/Humas Polres Bogor)

Share :

Baca Juga

Ciptakan Sinergi TNI - Polri dan Juga Masyarakat Jaga Keamanan di Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 78

Polres Bogor

Ciptakan Sinergi TNI – Polri dan Juga Masyarakat Jaga Keamanan di Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 78

Polres Bogor

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Sertijab Pati Polri, Ada Kadiv Propam dan Sejumlah Kapolda

Polres Bogor

Rumah Ambruk di Ciomas, Polsek Setempat Lakukan Pengecekan Bersama Instansi Terkait 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Desa Cipayung Girang Giat Sambang Beri Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Desa Cipayung Girang Giat Sambang Beri Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Polres Bogor Gelar Jumat Curhat Kali ini Warga Sampaikan Keluhan Terkiat Keamanan dan Infrastruktur 2024

Polres Bogor

Sat Samapta Polres Bogor Berhasil Cegah Tawuran Gengster di CiriMekar, Cibinong 2024

Polres Bogor

Polsek Leuwiliang Bersama Forkompica Tangani Warga Yang Protes Limbah Kecap di Desa Sadeng 2024

Polres Bogor

Jumat Curhat Polres Bogor Jadi Solusi Aspirasi Mendengarkan Keluhan Masyarakat 2024
Lewat ke baris perkakas