Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Nanggung, Jaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Nanggung Polres Bogor gelar patroli dan pengawasan terkait TPPO ke Kantor Desa Batu tulis Kec.Nanggung Kabupaten Bogor, (15/82023)
Anggota Polsek Nanggung memberikan himbauan kepada Kepala Des Batu Tulis dan staff Desa Batu tulis agar berhati-hati terhadap maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok penyaluran tenaga kerja.Modus yang biasanya dipakai pelaku adalah menjanjikan gaji atau upah yang besar sehingga korban tertarik dan memenuhi ajakan pelaku.
Petugas pun menghimbau perangkat Desa agar memberikan informasi sekecil apapun terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang diwilayah Desa Batu tulis Kec.Nanggung Kab.Bogor.
Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Nanggung Akp Jony Handoko, SH menjelaskan, Personil Polres maupun Polsek Jajaran agar bekerjasama dengan Koramil dan warga masyarakat untuk senantiasa aktif melakukan anjangsana dan patroli ke desa binaan dan melakukan Pengecekan Mapping monitoring wilayah terkait TPPO Tindak Pidana Perdagangan, apabila di ketahui ada kegiatan perkumpulan orang – orang yang direkrut untuk di bina bekerja keluar negeri dengan iming – imingi gaji besar akan tetapi secara ilegal dan tidak resmi payung hukumnya,
Dihimbau kepada masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat baik Polsek maupun Polres atau langsung menghubungi Call Center kami di (021) 110 melayani 24 jam atau Whatsup 0812128057787 dan akan segera di tindak lanjuttin, dikarenakan TPPO adalah melanggar tindak Pidana prdagangan orang melanggar pasal 297 KHUP undang undang No.21 Tahun 2007 ancaman hukuman nya selama 15 tahun. Tuturnya (red/Humas Polres Bogor)