JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sultra bersama Kadin Sultra memfasilitasi para Pelaku Usaha untuk mendapatkan Legalitas Berusaha. Itu di wujudkan lewat pemberian Bantuan pengurusan Perseroan Perorangan. Selain para Pelaku Usaha, Kanwil Kemenkumham dan Kadin Sultra juga menyasar para Mahasiswa yang bergelut di Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, S.H mengungkapkan bahwa Pihaknya telah membangun Komunikasi dengan Kadin Sultra agar para Mahasiswa yang memiliki Usaha juga mendapatkan Legalitas Perseroan Perorangan.
“Saya sudah Diskusi dengan Ketua Umum Kadin Sultra Anton Timbang sebagai salah satu Mitra Kerja bahwa selain memfasilitasi Seribu (1.000) Pelaku Usaha untuk mendapatkan Perseroan Perorangan secara Gratis, Kami juga ingin Tambahan Lima Ratus (500) Mahasiswa yang memiliki UMKM untuk di fasilitasi (Perseroan Perorangan),” ujar Silvester Sili Laba kepada Jurnaliswarga.id, Kamis (26/10/2023) kemarin.
Silvester sapaan akrabnya mengatakan sangat yakin dengan tercovernya Kelompok Mahasiswa dalam pemberian Perseroan Perorangan secara Gratis akan merangsang Pertumbuhan di Sektor UMKM yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan Perekonomian Daerah.
Ia juga menambahkan bahwa dengan keikutsertaan Mahasiswa dalam Program ini akan menjadi Role Model gerakan Pembangunan Ekonomi Daerah lewat Perseroan Perorangan.
“Kalau Mahasiswa bisa, pasti Masyarakat juga bisa. Mereka (Mahasiswa) nantinya bisa mengedukasi Masyarakat di sekitarnya seperti Keluarga, Tetangga atau Kenalannya untuk menjadi perpanjangan tangan Pemerintah untuk membangun Sultra dan Indonesia lewat Sektor UMKM,” pungkas dan tutup Silvester.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).