Kapolres Konsel Melaksanakan Pemusnahan BB Ratusan Liter Miras Hasil Ops Pekat 2023 Bersama Unsur Forkopimda Konsel

KONAWE SELATAN (JW) – Usai menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa Tahun 2023 selama Dua Puluh (20) Hari, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Ratusan Liter Minuman Keras (Miras), yang dipimpin langsung Kapolres Konsel bertempat di Mako Polres Konsel, Selasa (21/03/2023).

Pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, SH., SIK., M.Si didampingi Wakapolres Konsel, Kompol M. Risal Syahril, SH., SIK dan Para Pejabat Utama (PJU) Polres Konsel.

Kapolres Konsel Melaksanakan Pemusnahan BB Ratusan Liter Miras Hasil Ops Pekat 2023 Bersama Unsur Forkopimda Konsel

Dan dihadiri langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel Drs H Nisbanurrahim, Perwira Penghubung (Pabung) Konsel Kodim 1417/Kendari LetkoI Abdullah M, S.H.I.M,  Nurdin mewakili Kajari, Kepala Kemenag Konsel H. Djoko dan yang mewakili Kasatpol PP Konsel.

Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH , SIK., M.Si menjelaskan bahwa Pemusnahan BB ini adalah Hasil Operasi Pekat Anoa 2023 dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah, yang dilaksanakan selama Dua Puluh (20) Hari mulai Tanggal 01 Maret hingga 20 Maret 2023.

Baca Juga:  Antusias Warga Siapkan Makan Dan Minum Untuk Personil Satgas TMMD Ke-116

Lanjutnya, dari Operasi ini berhasil mengungkap Lima Puluh Dua (52) Kasus yang terdiri dari Kasus Miras Ilegal sebanyak Empat Puluh Delapan (48) Kasus, Tindak Pidana Narkotika Dua (2) Kasus dan Kasus Premanisme Dua (2) Kasus. Adapun BB nya yang berhasil diamankan, yakni Miras Tradisional 163 Liter, Miras Pabrikan 362 Botol, dan Narkotika Jenis Sabu sebanyak Dua Puluh Tiga Koma Delapan (23,8) Gram.

“Operasi ini dalam rangka Cipkon menjelang Bulan Suci Ramadan, agar Warga dalam menjalankan Ibadah Puasa merasa Tenang dan Aman,” Ujar Wisnu Wibowo.

Wisnu Wibowo juga menegaskan, bahwa Pihaknya akan terus menciptakan suasana Kamtibamas di Wilayah Hukum Polres Konsel. Operasi ini adalah Titik Awal dalam menjaga Situasi yang Aman dan Nyaman jelang Puasa.

“Hal ini juga adalah sebagai Efek Jera dan Pengetahuan kepada Masyakat agar Tidak melakukan Hal-hal yang dapat mengganggu Keamanan di Tengah-tengah Masyarakat,” Katanya.

Selain itu, Sambungnya, Polres Konsel juga akan meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Buka Puasa dan Shalat Tarwih di Tiap-tiap Masjid.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1417-13/Landono Laksanakan Komsos Beri Motivasi Kepada Peternak Lebah Madu

“Juga akan menggelar Eazia Knalpot Bogar dan Safari Eamadan, Hal ini bertujuan untuk menciptakan Kenyamanan dalam Beribadah,” Jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Rasio Tingkat Peredaran Miras di Konsel Setiap Tahunnya mengalami Peningkatan. Dengan begitu,  Pihaknya akan terus melaksanakan Koordinasi ke Tokoh-tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda agar dapat menekan Kasus Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Konsel.

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala BKAD Nisbanurrahim yang mewakili Pemda Konsel menambahkan, bahwa terkait Pemberian Izin Penjualan Miras mempunyai Mekanisme dan Aturan yang telah ditetapkan sesuai Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

“Izin akan keluar kalau yang Bersangkutan mengajukan Permintaan Izin. Dan ada Tempat Tertentu yang boleh diberikan yang telah ditetapkan sesuai Undang-Undang, seperti Izin Tetangga serta Kalau lebih banyak Mudaratnya Izin tersebut Tidak akan pernah dikeluarkan,” Singkat dan Tutupnya.

 

Sumber : Humas Polres Konawe Selatan.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT