Jurnaliswarga.id | Torut – Antisipasi Dampak Penyesuaian Harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax yang Diumumkan oleh Pemerintah sebelumnya, Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) perketat Pengamanan berlaku pada seluruh SPBU yang ada di Wilayah Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (04/09/2022).

Kapolres Torut AKBP Eko Suroso, S.I.K mengatakan, Pihaknya telah Menginstruksikan kepada Seluruh Personel termaksud Personel Polsek Jajaran untuk Mengantisipasi Potensi yang Terjadi usai Diumumkannya Penyesuaian Harga BBM tersebut.

“Sehari sebelumnya, Kami sudah Instruksikan kepada Seluruh Personel Polsek Jajaran yang di Wilayahnya terdapat SPBU untuk Meningkatkan Kegiatan Patroli maupun Pengamanan,” Ucap Kapolres.

Selain itu Pihaknya juga sudah Menyiapkan Skema Pengamanan SPBU demi Mengantisipasi Kerawanan usai Penyesuaian Harga BBM.
“Pengamanan sudah Disiapkan, untuk saat ini Pengamanan masih Kita Berlakukan Sesuai Standar, Semoga Tidak Ada Kerawanan yang Menonjol,” Ujarnya.

Lanjut Kapolres, bahwa Personel yang Bertugas di SPBU selain Melaksanakan Pengamanan juga Melakukan Tugas Memberikan Informasi dan Mengedukasi Masyarakat akan Program Bantalan Sosial yang Diberikan Pemerintah dalam Hal Menyikapi Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBM.

Untuk diketahui Pemerintah telah Mengumumkan Penyesuaian atau Kenaikan Harga BBM pada Sabtu (03/09/2022) pukul 14.30 WIB dan Berlaku Satu Jam sejak Diumumkannya.

Adapun jenis BBM yang Mengalami Penyesuaian Harga yakni Pertalite, Solar Subsidi, hingga Pertamax dengan rincian Pertalite dari Rp. 7.650,- Per Liter naik menjadi Rp. 10.000,- Per Liter, Solar Subsidi dari Rp. 5.150,- Per Liter naik menjadi Rp. 6.800,- Per Liter. Sementara itu Pertamax juga mengalami Kenaikan yang semula Rp 12.500,- Per Liter menjadi Rp 14.500,- Per Liter.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).