Konawe Selatan, (JW) – Polsek Palangga Selatan menggelar giat Ngopi dan Curhat bersama warga dalam Program Quik Wins Presisi Polres Konawe Selatan. Berlangsung di Desa Ulu Lakara Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Kamis (2/3/2023) Pukul 09.30 Wita sampai selesai.
Dalam pantauan awak media Turut hadir pada kegiatan ini antaraKAKAPOLSEK IPDA KLINSMANN TIMOTIUS ARDIANTO, S.Tr.K, BHABINKAMTIBMAS BRIPKA LAODE MARFIANTO, BRIPTU RAJAB, KADES YUSMAN, TOMAS, TOKOH PEMUDA, WARGA DESA.

Program Quick Wins Presisi Polri yang dilaksanakan merupakan Program.Optimalisasi Pelayanan Publik yakni menyediakan Kegiatan yang memungkinkan Kapolsek dapat berkomunikasi secara langsung dengan Warga Masyarakat, sehingga dapat menerima Kritik, Masukan dan Aduan Publik.
Adapun Curhatan atau Keluhan yang disampaikan oleh beberapa Warga Masyarakat Desa Ulu Lakara dalam Giat tersebut diantaranya Bapak Yusman (Kades Ulu Lakara) mengenai Warga Masyarakat yang resah adanya Karaokean hingga larut malam dan penggunaan Knalpot Bogar.
Kemudian dari Bapak Made Ali yang mengeluhkan masih adanya Warga Masyarakat yang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) serta Hewan Ternak (Sapi) yang masih berkeliaran tanpa diikat dan dibuatkan Kandang.

Mengenai Curhatan atau Keluhan yang disampaikan tersebut, Kapolsek Palsel IPDA Klisman Timotius Ardianto, S.Tr.K langsung menanggapi dengan memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk segera memberikan Imbauan kepada Warga Masyarakat yang Karaokean hingga larut malam supaya membatasi Waktu sehingga tidak mengganggu Tetangga sekitarnya.
Babinsa Pastikan Kegiatan Aman dan Lancar
“Dan untuk penggunaan Knalpot Bogar Kapolsek Palsel akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konsel, agar melakukan Razia terhadap Kendaraan yang menggunakan Knalpot Bogar khususnya kepada Warga Masyarakat Palangga Selatan,” Ujarnya.
Selanjutnya mengenai adanya Warga Masyarakat yang masih mengkonsumsi Miras, Kapolsek Palsel akan memanggil para Produsen dan Penjual Miras Tradisional yang berada di Desa Ulu Lakara.
‘”Kami Pihak Kepolisian akan bekerja sama dengan Pemerintah Desa untuk mendata Pemilik Hewan Ternak (Sapi) agar bisa dikumpulkan dan diberikan Sosialisasi (Pemahaman) Perda No 03 Tahun 2016 tentang Hewan Ternak,” Imbuhnya.

Diakhir Giat Ngopi dan Curhat, Kapolsek Palsel juga menyampaikan Pesannya kepada Personel Polsek Palsel dan Warga Masyarakat agar selalu menjalin hubungan Kerja Sama sehingga tercipta rasa Kebersamaan yang baik dan harmonis.
“Bagi Warga Masyarakat apabila terjadi Gangguan Kamtibmas atau membutuhkan Pelayanan Kepolisian lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Handphone No. 082397132526 dan melalui Sambungan Bebas Pulsa (Call Center) 110,” Imbau dan Tutupnya.
Selama Kegiatan berlangsung hingga selesai, Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) dalam keadaan Aman, Tertib dan Lancar.
Menurut keterangan yang diperoleh awak media dari Polsek Palangga Selatan menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Bentuk kegiatan:Ngopi dan Curhat Polsek Palangga selatan bertujuan untuk mendengarkan Curhat warga Desa Ulu lakara menyampaikan Keluhannya Ketika ada permasalahannya di Desa” ujar Kapolsek Palangga selatan
Pantauan awak media dilapangan Selama kegiatan berlangsung situasi Aman dan tertib.(NR/MI)
