Kapolsek Palangga NGOPI DAN CURHAT Bersama Warga “Program Quik Wins Presisi Polres konawe selatan

Konawe Selatan, (JW) – Polsek Palangga Selatan menggelar giat Ngopi dan Curhat bersama warga dalam Program Quik Wins Presisi Polres Konawe Selatan. Berlangsung di Desa Ulu Lakara Kecamatan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Kamis (2/3/2023) Pukul 09.30 Wita sampai selesai.

Dalam pantauan awak media Turut hadir pada kegiatan ini antaraKAKAPOLSEK IPDA KLINSMANN TIMOTIUS ARDIANTO, S.Tr.K, BHABINKAMTIBMAS BRIPKA LAODE MARFIANTO, BRIPTU RAJAB, KADES YUSMAN, TOMAS, TOKOH PEMUDA, WARGA DESA.

Kapolsek Palangga NGOPI DAN CURHAT Bersama Warga "Program Quik Wins Presisi Polres konawe selatan

Program Quick Wins Presisi Polri yang dilaksanakan merupakan Program.Optimalisasi Pelayanan Publik yakni menyediakan Kegiatan yang memungkinkan Kapolsek dapat berkomunikasi secara langsung dengan Warga Masyarakat, sehingga dapat menerima Kritik, Masukan dan Aduan Publik.

Adapun Curhatan atau Keluhan yang disampaikan oleh beberapa Warga Masyarakat Desa Ulu Lakara dalam Giat tersebut diantaranya Bapak Yusman (Kades Ulu Lakara) mengenai Warga Masyarakat yang resah adanya Karaokean hingga larut malam dan penggunaan Knalpot Bogar.

Kemudian dari Bapak Made Ali yang mengeluhkan masih adanya Warga Masyarakat yang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) serta Hewan Ternak (Sapi) yang masih berkeliaran tanpa diikat dan dibuatkan Kandang.

Baca Juga:  Lestarikan Lingkungan, Koramil 1417-05/Tinanggea Gelar Karya Bhakti Dengan Penanaman Pohon Mangrove Bersama Masyarakat Desa Lakara

Mengenai Curhatan atau Keluhan yang disampaikan tersebut, Kapolsek Palsel IPDA Klisman Timotius Ardianto, S.Tr.K langsung menanggapi dengan memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk segera memberikan Imbauan kepada Warga Masyarakat yang Karaokean hingga larut malam supaya membatasi Waktu sehingga tidak mengganggu Tetangga sekitarnya.

Babinsa Pastikan Kegiatan Aman dan Lancar
“Dan untuk penggunaan Knalpot Bogar Kapolsek Palsel akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konsel, agar melakukan Razia terhadap Kendaraan yang menggunakan Knalpot Bogar khususnya kepada Warga Masyarakat Palangga Selatan,” Ujarnya.

Selanjutnya mengenai adanya Warga Masyarakat yang masih mengkonsumsi Miras, Kapolsek Palsel akan memanggil para Produsen dan Penjual Miras Tradisional yang berada di Desa Ulu Lakara.

‘”Kami Pihak Kepolisian akan bekerja sama dengan Pemerintah Desa untuk mendata Pemilik Hewan Ternak (Sapi) agar bisa dikumpulkan dan diberikan Sosialisasi (Pemahaman) Perda No 03 Tahun 2016 tentang Hewan Ternak,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Curhat Dan Ngopi Bareng Warga, Kapolres Konsel : Ayo Kita Galakkan Kembali Pos Kamling

Diakhir Giat Ngopi dan Curhat, Kapolsek Palsel juga menyampaikan Pesannya kepada Personel Polsek Palsel dan Warga Masyarakat agar selalu menjalin hubungan Kerja Sama sehingga tercipta rasa Kebersamaan yang baik dan harmonis.

“Bagi Warga Masyarakat apabila terjadi Gangguan Kamtibmas atau membutuhkan Pelayanan Kepolisian lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Handphone No. 082397132526 dan melalui Sambungan Bebas Pulsa (Call Center) 110,” Imbau dan Tutupnya.

Selama Kegiatan berlangsung hingga selesai, Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) dalam keadaan Aman, Tertib dan Lancar.

Menurut keterangan yang diperoleh awak media dari Polsek Palangga Selatan menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat. 

“Bentuk kegiatan:Ngopi dan Curhat Polsek Palangga selatan bertujuan untuk mendengarkan Curhat warga Desa Ulu lakara menyampaikan Keluhannya Ketika ada permasalahannya di Desa” ujar Kapolsek Palangga selatan

Pantauan awak media dilapangan Selama kegiatan berlangsung situasi Aman dan tertib.(NR/MI)

 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT