BerandaJakartaKetua DPD Bravo 5 Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Jalur Prestasi AKPOL: Janji...

Ketua DPD Bravo 5 Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Jalur Prestasi AKPOL: Janji Palsu, Uang Hilang, Harapan Musnah

Author

Date

Category

Jakarta, (Jurnaliswarga.id) 19 Mei 2025 — Nama Ketua DPD Bravo 5, berinisial RS, kini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama FC. RS dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait proses penerimaan calon Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2023 melalui jalur prestasi.

Menurut laporan yang diterima redaksi, kasus bermula saat RS menawarkan kepada FC peluang untuk memasukkan calon taruna AKPOL 2023 melalui jalur prestasi, dengan jaminan pengembalian dana apabila calon tidak lolos seleksi. FC kemudian menyerahkan sejumlah uang sebagai dana awal atas dasar kepercayaan terhadap janji RS yang juga mengaku memiliki koneksi ke pejabat tinggi Polri.

Namun, saat pengumuman hasil seleksi pada Juli 2023, calon tersebut dinyatakan tidak lolos. RS lantas menunjukkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari seorang yang diklaim sebagai petinggi Polri dan menyampaikan bahwa peluang masuk akan dibuka kembali pada penerimaan tahun 2024. Untuk meyakinkan, RS juga menyerahkan surat sponsorship yang disebut berasal dari Kemenkopolhukam, lengkap dengan tanda tangan dan stempel resmi.

Masalah tak berhenti di sana. Pada akhir 2023, RS kembali mengganti surat sponsorship dengan dokumen yang kali ini diklaim berasal dari DPP Bravo 5, setelah menyatakan bahwa Menteri Kemenkopolhukam telah mengundurkan diri. Namun, ketika seleksi AKPOL 2024 kembali tidak membuahkan hasil, FC mulai mencium kejanggalan dan menuntut pengembalian dana yang telah diserahkan.

Setelah somasi yang tidak pernah ditanggapi oleh RS, FC mengajukan permintaan mediasi ke DPP Bravo 5. Dalam pertemuan resmi, Ketua Umum DPP Bravo 5 membantah telah mengeluarkan surat sponsorship sebagaimana yang ditunjukkan oleh RS. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa RS akan mengembalikan dana kepada FC, namun hingga kini belum terealisasi.

Akhirnya, FC melaporkan kasus ini secara resmi ke SPKT Polda Metro Jaya pada 28 April 2025 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/2788/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu kini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat sesuai dengan locus delicti kejadian.

FC menegaskan, “Saya berharap tidak ada lagi oknum organisasi massa yang menjadikan Ormas sebagai alat untuk merugikan masyarakat. Saya ingin laporan ini segera ditindaklanjuti demi kepastian hukum.”

Kasus ini menjadi peringatan keras agar segala bentuk praktik kecurangan dalam proses rekrutmen institusi negara dibongkar habis dan tidak diberi ruang sedikit pun, apalagi dengan membawa nama lembaga resmi dan menjanjikan jalur ‘prestasi’ yang ternyata fiktif.(nR)

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Lewat ke baris perkakas