Kembali Terjadi, Pihak Kepolisian Terpaksa Memutar Balik Kendaraan Truck Angkut 6 Ekor Kerbau Di Pos Sekat Kaleakan

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Kembali Pihak Kepolisian Resor Toraja Utara bersama Pihak terkait mengarahkan Putar Balik sebuah Kendaraan jenis Truck Pengangkut 6 Ekor Hewan Ternak jenis Kerbau yang hendak Masuk Wilayah Kabupaten Toraja Utara di Pos Penyekatan Kaleakan Jalur Palopo – Rantepao, Jumat (19/08/2022) pukul 00.20 Wita.

Kebijakan ini merupakan buntut dari Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang Hewan Ternak di Kabupaten Toraja Utara. Sanksi putar balik tersebut Efektif mulai diberlakukan sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Toraja Utara Nomor 338/0733/Distan tentang Penanggulangan Wabah PMK.

Tim Satgas PMK dalam hal ini Pihak Kepolisian bersama Dinas terkait memaksimalkan Pos Penyekatan yang ada disetiap Perbatasan Kabupaten untuk Memeriksa Kendaraan baik yang terindikasi membawa Hewan Ternak.

Baca Juga: 

Dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, mengungkapkan bahwa Penyekatan dilakukan Guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Penanggulangan Wabah PMK.

Saat ini, menurut Kapolres, Sanksi yang diberlakukan berupa Putar Balik bagi Seluruh Kendaraan (Mobil) Pengangkut Hewan Ternak yang akan Memasuki Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Kita bukan Melarang, Tapi karena demi Mencegah semakin Meluasnya Penyebaran Wabah PMK, jadi Kita Hentikan sementara,” Ujarnya.

Sehari sebelumnya, Tambah Kapolres, Petugas juga Mendapati dan Memutar Balikkan 3 Unit Kendaraan jenis Pick Up yang mengangkut 60 Ekor Hewan Ternak jenis Babi saat pagi buta.

Baca Juga:  Pasca Pemilu 2024, Habib Syech Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Dan Kesatuan Demi NKRI

Selain memperketat Pengawasan Keluar Masuk Kendaraan yang Mengangkut Hewan Ternak di setiap Perbatasan Kabupaten Toraja Utara, menurut Eko, Pihak Kepolisian juga Mengawasi Pasar Hewan yang diketahui merupakan Lokasi Jual Beli Hewan Ternak.

“Kesemua bentuk Pengawasan tersebut merupakan Respons Cepat dari Kami Pihak Kepolisian sebagai Wujud Mendukung setiap Kebijakan Pemerintah dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Wabah PMK”, Tutup Kapolres.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT