Kembali Terjadi, Pihak Kepolisian Terpaksa Memutar Balik Kendaraan Truck Angkut 6 Ekor Kerbau Di Pos Sekat Kaleakan

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Kembali Pihak Kepolisian Resor Toraja Utara bersama Pihak terkait mengarahkan Putar Balik sebuah Kendaraan jenis Truck Pengangkut 6 Ekor Hewan Ternak jenis Kerbau yang hendak Masuk Wilayah Kabupaten Toraja Utara di Pos Penyekatan Kaleakan Jalur Palopo – Rantepao, Jumat (19/08/2022) pukul 00.20 Wita.

Kebijakan ini merupakan buntut dari Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang Hewan Ternak di Kabupaten Toraja Utara. Sanksi putar balik tersebut Efektif mulai diberlakukan sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Toraja Utara Nomor 338/0733/Distan tentang Penanggulangan Wabah PMK.

Tim Satgas PMK dalam hal ini Pihak Kepolisian bersama Dinas terkait memaksimalkan Pos Penyekatan yang ada disetiap Perbatasan Kabupaten untuk Memeriksa Kendaraan baik yang terindikasi membawa Hewan Ternak.

Baca Juga:  Bupati Bogor Ade Yasin Hadiri Upacara HUT Jabar ke 76 Melalui Virtual

Dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, mengungkapkan bahwa Penyekatan dilakukan Guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Penanggulangan Wabah PMK.

Saat ini, menurut Kapolres, Sanksi yang diberlakukan berupa Putar Balik bagi Seluruh Kendaraan (Mobil) Pengangkut Hewan Ternak yang akan Memasuki Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Kita bukan Melarang, Tapi karena demi Mencegah semakin Meluasnya Penyebaran Wabah PMK, jadi Kita Hentikan sementara,” Ujarnya.

Sehari sebelumnya, Tambah Kapolres, Petugas juga Mendapati dan Memutar Balikkan 3 Unit Kendaraan jenis Pick Up yang mengangkut 60 Ekor Hewan Ternak jenis Babi saat pagi buta.

Baca Juga:  Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Pastikan TNI-AD Bantu Korban Gempa Pasaman

Selain memperketat Pengawasan Keluar Masuk Kendaraan yang Mengangkut Hewan Ternak di setiap Perbatasan Kabupaten Toraja Utara, menurut Eko, Pihak Kepolisian juga Mengawasi Pasar Hewan yang diketahui merupakan Lokasi Jual Beli Hewan Ternak.

“Kesemua bentuk Pengawasan tersebut merupakan Respons Cepat dari Kami Pihak Kepolisian sebagai Wujud Mendukung setiap Kebijakan Pemerintah dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Wabah PMK”, Tutup Kapolres.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Disnaker Kabupaten Bogor Gencarkan Job Fair dan Goes to School 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperkuat upaya menekan angka pengangguran dengan menghadirkan program pelayanan ketenagakerjaan langsung ke...

Rudy Susmanto Pimpin Aksi Bersih Sungai dan Kendalikan Ikan Sapu-Sapu 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Muspika, dan masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih sungai serta penangkapan ikan sapu-sapu...

Rudy Susmanto Ajak Warga Isi Semangat Harkitnas dengan Persatuan dan Konten Positif 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengajak masyarakat memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, serta mengisi kemerdekaan dengan...

Pemkab Kolaka Perkuat Keamanan Aset dan Pelayanan Publik Bersama Polda Sultra 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat sistem keamanan aset daerah dan pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP)...

Aliansi PANDAWA Desak Penuntasan Dugaan Mafia Aset di Kabupaten Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Penanganan kasus dugaan penjarahan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT