Kembali Terjadi, Pihak Kepolisian Terpaksa Memutar Balik Kendaraan Truck Angkut 6 Ekor Kerbau Di Pos Sekat Kaleakan

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Kembali Pihak Kepolisian Resor Toraja Utara bersama Pihak terkait mengarahkan Putar Balik sebuah Kendaraan jenis Truck Pengangkut 6 Ekor Hewan Ternak jenis Kerbau yang hendak Masuk Wilayah Kabupaten Toraja Utara di Pos Penyekatan Kaleakan Jalur Palopo – Rantepao, Jumat (19/08/2022) pukul 00.20 Wita.

Kebijakan ini merupakan buntut dari Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang Hewan Ternak di Kabupaten Toraja Utara. Sanksi putar balik tersebut Efektif mulai diberlakukan sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Toraja Utara Nomor 338/0733/Distan tentang Penanggulangan Wabah PMK.

Tim Satgas PMK dalam hal ini Pihak Kepolisian bersama Dinas terkait memaksimalkan Pos Penyekatan yang ada disetiap Perbatasan Kabupaten untuk Memeriksa Kendaraan baik yang terindikasi membawa Hewan Ternak.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Melepas Personil Polisi Santri Dalam Menyiapkan Generasi Muda Yang Fakih Berwawasan Kebangsaan Dan Bela Negara

Dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, mengungkapkan bahwa Penyekatan dilakukan Guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Penanggulangan Wabah PMK.

Saat ini, menurut Kapolres, Sanksi yang diberlakukan berupa Putar Balik bagi Seluruh Kendaraan (Mobil) Pengangkut Hewan Ternak yang akan Memasuki Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Kita bukan Melarang, Tapi karena demi Mencegah semakin Meluasnya Penyebaran Wabah PMK, jadi Kita Hentikan sementara,” Ujarnya.

Sehari sebelumnya, Tambah Kapolres, Petugas juga Mendapati dan Memutar Balikkan 3 Unit Kendaraan jenis Pick Up yang mengangkut 60 Ekor Hewan Ternak jenis Babi saat pagi buta.

Baca Juga:  Bergerak Cepat, Unit Resmob Polres Tana Toraja Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Di Lorong Kampis 2023

Selain memperketat Pengawasan Keluar Masuk Kendaraan yang Mengangkut Hewan Ternak di setiap Perbatasan Kabupaten Toraja Utara, menurut Eko, Pihak Kepolisian juga Mengawasi Pasar Hewan yang diketahui merupakan Lokasi Jual Beli Hewan Ternak.

“Kesemua bentuk Pengawasan tersebut merupakan Respons Cepat dari Kami Pihak Kepolisian sebagai Wujud Mendukung setiap Kebijakan Pemerintah dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Wabah PMK”, Tutup Kapolres.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT