Kembali Terjadi, Pihak Kepolisian Terpaksa Memutar Balik Kendaraan Truck Angkut 6 Ekor Kerbau Di Pos Sekat Kaleakan

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Kembali Pihak Kepolisian Resor Toraja Utara bersama Pihak terkait mengarahkan Putar Balik sebuah Kendaraan jenis Truck Pengangkut 6 Ekor Hewan Ternak jenis Kerbau yang hendak Masuk Wilayah Kabupaten Toraja Utara di Pos Penyekatan Kaleakan Jalur Palopo – Rantepao, Jumat (19/08/2022) pukul 00.20 Wita.

Kebijakan ini merupakan buntut dari Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang Hewan Ternak di Kabupaten Toraja Utara. Sanksi putar balik tersebut Efektif mulai diberlakukan sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Toraja Utara Nomor 338/0733/Distan tentang Penanggulangan Wabah PMK.

Tim Satgas PMK dalam hal ini Pihak Kepolisian bersama Dinas terkait memaksimalkan Pos Penyekatan yang ada disetiap Perbatasan Kabupaten untuk Memeriksa Kendaraan baik yang terindikasi membawa Hewan Ternak.

Baca Juga:  Polres Konut Gelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Bersama Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Parpol Peserta Pemilu Dan Masyarakat Kabupaten Konut

Dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, mengungkapkan bahwa Penyekatan dilakukan Guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang Penanggulangan Wabah PMK.

Saat ini, menurut Kapolres, Sanksi yang diberlakukan berupa Putar Balik bagi Seluruh Kendaraan (Mobil) Pengangkut Hewan Ternak yang akan Memasuki Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Kita bukan Melarang, Tapi karena demi Mencegah semakin Meluasnya Penyebaran Wabah PMK, jadi Kita Hentikan sementara,” Ujarnya.

Sehari sebelumnya, Tambah Kapolres, Petugas juga Mendapati dan Memutar Balikkan 3 Unit Kendaraan jenis Pick Up yang mengangkut 60 Ekor Hewan Ternak jenis Babi saat pagi buta.

Baca Juga:  Henry Yosodiningrat Raih Gelar Profesor Kehormatan di Unissula 2023

Selain memperketat Pengawasan Keluar Masuk Kendaraan yang Mengangkut Hewan Ternak di setiap Perbatasan Kabupaten Toraja Utara, menurut Eko, Pihak Kepolisian juga Mengawasi Pasar Hewan yang diketahui merupakan Lokasi Jual Beli Hewan Ternak.

“Kesemua bentuk Pengawasan tersebut merupakan Respons Cepat dari Kami Pihak Kepolisian sebagai Wujud Mendukung setiap Kebijakan Pemerintah dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Wabah PMK”, Tutup Kapolres.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

HUT Ke-81 RI, BPI KPNPA RI Bogor Soroti Efisiensi Anggaran dan Keadilan Belanja Daerah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang...

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

 

ARTIKEL TERKAIT