Home / Bogor / Sumsel

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:27 WIB

Ketua Tim Perkara 179 di MK, Herdiyan Nuryadin, Sampaikan MK Tolak Gugatan Paslon 02, Rudi Susmanto-Jaro Ade Sah Nahkodai Bogor

Jakarta, JURNALISWARGA.IDMahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan dalam perkara nomor 179 yang diajukan terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor. Ketua Tim Perkara 179 di MK, Herdiyan Nuryadin, SH menyampaikan bahwa putusan tersebut memastikan kemenangan pasangan Rudi Susmanto dan Jaro Ade.

Dalam pembacaan putusan yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait tidak dapat dikabulkan. Hal ini dikarenakan beberapa alasan mendasar, salah satunya adalah pencabutan permohonan oleh pemohon, Bupati Sahjohan.

Baca Juga:  Polsek Cisarua Tindak Lanjuti Tarif Parkir Sebesar 40 Ribu di Warpat Puncak, Berujung Permintaan Maaf

“Sejak awal permohonan tidak pernah dibacakan karena pemohon mencabut permohonan perkara nomor 179,” ujar Herdian dalam keterangannya kepada media, Senin (4/2).

Selain itu, Herdian juga menyoroti bahwa ambang batas selisih suara dalam perkara ini terlalu jauh untuk dipertimbangkan oleh MK.

“Ambang batasnya bagaikan bumi dan langit, lebih dari 0,5%. Jadi, tidak mungkin perkara ini dikabulkan MK,” tambahnya.

Dalam sidang di MK, hanya Bupati yang hadir untuk mendengarkan putusan. Sementara itu, tim hukum dan pihak lainnya tidak dapat masuk ke ruang sidang panel 1.

Baca Juga:  Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia : Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Wujudkan Cyber Notary 2023

Dengan keputusan MK ini, tahapan selanjutnya adalah pengesahan hasil pemilihan oleh KPU Kabupaten Bogor.

“Tinggal selanjutnya KPU Kabupaten Bogor untuk mensahkan dan membacakan berita acara bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah Rudi Susmanto dan Jaro Ade,” jelas Herdian.

Dengan demikian, pasangan Rudi Susmanto-Jaro Ade dipastikan akan memimpin Kabupaten Bogor ke depan sesuai dengan hasil pemilihan yang telah ditetapkan. (nR)

Share :

Baca Juga

Bogor

Kodim 0621 Kabupaten Bogor Tingkatkan Silaturahmi LSM dan ORMAS

Bogor

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Ciomas Rahayu Periode 2023-2029

Bogor

Seorang Pria di Temukan Meninggal Dunia di Dalam Kontrakan, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Bogor

Desa Membangun : Kadus I Desa Cijayanti Tinjau Pelaksanaan Lanjutan Pengecoran Jalan Bukit Sentul Babakan Madang

Bogor

HUT KOPRI KE – 51 DI GOR PAKANSARI Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor

Bogor

Pensi SMAVO 9.0: Ajang Kreativitas dan Inspirasi Generasi Muda

Bogor

Pemkab Bogor Gelar Launching Festival Tangkil 2025, Angkat Potensi Lokal dan Peran Perempuan Desa

Bogor

Bawah Jembatan Cikereteg Ciawi Sukabumi Alami Longsor, Polres Bogor Menghimbau Para Pengguna Jalan Untuk Berhati-hati
Lewat ke baris perkakas