Kuasa Hukum Paslon I Optimis Gugatan Paslon II Ditolak MK, Soroti Ketidaksepahaman Internal

Bogor, (Jurnaliswarga.id) – Ketua Tim Advokasi Hukum Paslon I, Herdiyan Nuryadin, mengungkapkan optimisme bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon II terkait hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor.

Dalam sidang yang digelar Jumat lalu (17/1/2025), Wakil Bupati Paslon II, Musyafaur Rahman, menyatakan tetap melanjutkan gugatan ke MK. Namun, hal ini bertentangan dengan sikap Bupati Paslon II, Bayu Sahjohan, yang hadir bersama kuasa hukumnya dan menyatakan bahwa gugatan tersebut telah dicabut.

“Kami melihat adanya ketidaksepahaman antara Bupati dan Wakil Bupati Paslon II, yang kami istilahkan sebagai ‘pecah kongsi’ atau ‘belah semangka’. Ketua Hakim Suhartoyo pun menegaskan bahwa pasangan calon (paslon) merupakan satu kesatuan utuh, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujar Herdiyan Nuryadin.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Roadshow Ke Sumbar Desak Aparat Hukum Segera Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mandek

Kuasa Hukum Paslon I Optimis Gugatan Paslon II Ditolak MK, Soroti Ketidaksepahaman Internal

Herdiyan juga menyoroti sejumlah poin penting, termasuk ambang batas selisih suara. “Selisih suara sebesar 44, 63 persen menunjukkan bahwa ambang batas sudah terlalu jauh, sehingga kecil kemungkinan permohonan Paslon II diterima MK,” tegasnya.

Selain itu, Herdiyan mengingatkan bahwa permohonan Paslon II sebelumnya sudah dicabut melalui kuasa hukumnya. “Kami yakin bahwa permohonan ini tidak layak untuk dilanjutkan, apalagi dikabulkan oleh Majelis Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Sidang selanjutnya akan membahas pemeriksaan kelayakan dokumen untuk menentukan apakah gugatan tersebut dapat dilanjutkan atau tidak. Herdiyan Nuryadin optimistis MK akan memutuskan menolak permohonan yang diajukan Paslon II.

“Semua poin yang kami sampaikan menunjukkan bahwa permohonan ini tidak memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan di MK. Kami siap untuk mengikuti proses hukum hingga selesai,” pungkas Herdiyan.

Baca Juga:  Gelar Rapat Perdana, Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan

Kuasa Hukum Paslon I Optimis Gugatan Paslon II Ditolak MK, Soroti Ketidaksepahaman Internal

Dengan adanya perbedaan sikap di internal Paslon II, ketegangan dalam proses persidangan ini semakin terlihat, sementara Paslon I tetap percaya diri dalam menghadapi gugatan.

Diakhir Herdiyan Nuryadin menyampaikan bahwa sidang selanjutnya adalah pemeriksaan kelayakan dokumen, berkas-berkas yang di ajukan Paslon 2 Apakah ini layak untuk dilanjutkan. Herdian optimis permohonan berkas Paslon 2 tidak layak di lanjutkan.

“Pemeriksaan dismissel kelayakan dokumen untuk ke tahap pemeriksaan majelis mahkamah konstitusi” sambungnya

“Bismillah bahwa ini tidak layak permohonan ini untuk maju, apalagi untuk dikabulkan di Majelis Mahkamah Konstitusi.” Tutup Herdiyan Nuryadin

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT