Kuasa Hukum Paslon I Optimis Gugatan Paslon II Ditolak MK, Soroti Ketidaksepahaman Internal

Bogor, (Jurnaliswarga.id) – Ketua Tim Advokasi Hukum Paslon I, Herdiyan Nuryadin, mengungkapkan optimisme bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon II terkait hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor.

Dalam sidang yang digelar Jumat lalu (17/1/2025), Wakil Bupati Paslon II, Musyafaur Rahman, menyatakan tetap melanjutkan gugatan ke MK. Namun, hal ini bertentangan dengan sikap Bupati Paslon II, Bayu Sahjohan, yang hadir bersama kuasa hukumnya dan menyatakan bahwa gugatan tersebut telah dicabut.

“Kami melihat adanya ketidaksepahaman antara Bupati dan Wakil Bupati Paslon II, yang kami istilahkan sebagai ‘pecah kongsi’ atau ‘belah semangka’. Ketua Hakim Suhartoyo pun menegaskan bahwa pasangan calon (paslon) merupakan satu kesatuan utuh, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujar Herdiyan Nuryadin.

Baca Juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Tanda Kehormatan Kerajaan Nusantara 2026

Kuasa Hukum Paslon I Optimis Gugatan Paslon II Ditolak MK, Soroti Ketidaksepahaman Internal

Herdiyan juga menyoroti sejumlah poin penting, termasuk ambang batas selisih suara. “Selisih suara sebesar 44, 63 persen menunjukkan bahwa ambang batas sudah terlalu jauh, sehingga kecil kemungkinan permohonan Paslon II diterima MK,” tegasnya.

Selain itu, Herdiyan mengingatkan bahwa permohonan Paslon II sebelumnya sudah dicabut melalui kuasa hukumnya. “Kami yakin bahwa permohonan ini tidak layak untuk dilanjutkan, apalagi dikabulkan oleh Majelis Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Sidang selanjutnya akan membahas pemeriksaan kelayakan dokumen untuk menentukan apakah gugatan tersebut dapat dilanjutkan atau tidak. Herdiyan Nuryadin optimistis MK akan memutuskan menolak permohonan yang diajukan Paslon II.

“Semua poin yang kami sampaikan menunjukkan bahwa permohonan ini tidak memenuhi kelayakan untuk dilanjutkan di MK. Kami siap untuk mengikuti proses hukum hingga selesai,” pungkas Herdiyan.

Baca Juga:  Kejaksaan Tunjukkan Ketegasan: Ronald Tannur Ditangkap, Hukum Tak Pandang Bulu

Kuasa Hukum Paslon I Optimis Gugatan Paslon II Ditolak MK, Soroti Ketidaksepahaman Internal

Dengan adanya perbedaan sikap di internal Paslon II, ketegangan dalam proses persidangan ini semakin terlihat, sementara Paslon I tetap percaya diri dalam menghadapi gugatan.

Diakhir Herdiyan Nuryadin menyampaikan bahwa sidang selanjutnya adalah pemeriksaan kelayakan dokumen, berkas-berkas yang di ajukan Paslon 2 Apakah ini layak untuk dilanjutkan. Herdian optimis permohonan berkas Paslon 2 tidak layak di lanjutkan.

“Pemeriksaan dismissel kelayakan dokumen untuk ke tahap pemeriksaan majelis mahkamah konstitusi” sambungnya

“Bismillah bahwa ini tidak layak permohonan ini untuk maju, apalagi untuk dikabulkan di Majelis Mahkamah Konstitusi.” Tutup Herdiyan Nuryadin

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT