Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Canangkan PWI Merah Putih 2023

Kebun Sirih, Jakarta (Jurnaliswarga.id) – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun berpendapat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah organisasi profesi wartawan yang berwawasan kebangsaan. Sejarah terbentuknya PWI tahun 1946 mencerminkan, sebagai organisasi PWI lebih mengedepankan penyikapannya terhadap persoalan kebangsaan dibandingkan masalah teknis yang berkaitan profesinya.

Hal tersebut disampaikan Hendry Ch Bangun pada acara serah terima jabatan (Sertijab) Pengurus PWI Pusat periode 2018-2023 dengan ketua umumnya Atal S Depari kepada pengurus PWI Pusat yang baru, periode 2013-2028 di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (20/10). Hadir dalam kesempatan itu, antara lain, Sekjen dan Wasekjen PWI Pusat, Sayid Iskandar dan Raja Pane serta pengurus dan anggota Dewan Kehormatan PWI.

Baca Juga:  150 Instruktur Osteoporosis se-Jabar Berkumpul di Bogor, Perkuat Edukasi Pencegahan Osteoporosis

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Canangkan PWI Merah Putih 2023

Hendry Ch Bangun terpilih sebagai Ketua Umum PWI pada Kongres PWI XXV di Bandung, Jawa Barat tanggal 27 September 2023 lalu. Dalam periode kepengurusannya, Hendry berjanji akan fokus pada bidang pendidikan untuk meningkatkan profesionalisme wartawan.

Selain memiliki kompetensi yang mumpuni, wartawan anggota PWI dituntut mempunyai wawasan kebangsaan dalam menjalankan profesinya. Sebab, itulah identitas PWI dan yang membedakan PWI dengan organisasi wartawan lainnya.

Oleh karena itu, Kepengurusan PWI Pusat periode 2023-2028 akan menyegarkan nilai-nilai perjuangannya dengan kembali khittah PWI tahun 1946. Saat itu, wartawan Indonesia ikut berjuang menentang kembalinya penjajah ke Tanah Air kita.

Dikatakan, nilai perjuangan Khittah PWI tahun 1946 masih sangat relevan untuk menjawab tantangan PWI maupun persoalan kebangsaan saat ini dan masa mendatang. Kesadaran pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai negara yang beragam menjadi sangat penting. Sebut saja itu sebagai semangat “PWI Merah Putih”.

Baca Juga:  Puan: DPR Segera Proses 2 Nama Calon Deputi Gubernur BI

“Saya bayangkan dalam kepengurusan PWI periode 2023 hingga 2028 mendatang akan ada sekitar 1.000 sampai 5.000 wartawan yang bisa mengikuti kursus singkat di Lemhannas RI. Kita sudah menjajaki kerja sama dengan Lemhannas,”ujar Hendry Ch Bangun.

Momentum wawasan kebangsaan itu akan diikuti pula pengembangan infrastruktur fisik, berupa pembangunan Gedung Grha Pers Pancasila di Yogyakarta. Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung rencana tersebut, termasuk pemangku kepentingan lainnya di daerah tersebut. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Pertahankan WTP 7 Tahun, Perkuat Tata Kelola

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan KPK...

KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Sumba Timur 2026

SUMBA TIMUR, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas gerakan pencegahan korupsi melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang digelar di...

KPK Perkuat Integritas Pertamina Demi Ketahanan Energi Nasional 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Pertamina (Persero) memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor energi melalui peningkatan kapasitas pengawas internal perusahaan....

Bulog Kancab Bogor Perkuat Stok Beras Premium 2026

Bogor, JURNALISWARGA.ID – Perum Bulog Kantor Cabang Bogor memastikan ketersediaan stok beras, baik medium maupun premium, dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan...

BPI KPNPA RI Bogor Sambut Kajari Baru, Dorong Penuntasan Kasus RSUD Parung 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor menyambut pergantian kepemimpinan di Kejaksaan...

 

ARTIKEL TERKAIT