
Foto : Andi Akbar Koorpres KAHMI Soppeng (Dok).
Jurnaliswarga.id | Soppeng – Berdasarkan Mutasi dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor : ST/2775/XII/KEP/2022 tertanggal 23 Desember 2022, AKBP Yusuf Usman, SH., SIK., MT dimutasi menggantikan Kapolres Soppeng AKBP Santiadji Kartasasmita, SIK kemudian AKBP Santiadji Kartasasmita di Mutasi menjadi Kapolres Pinrang – Polda Sulawesi Selatan.
Kami mengucapkan Terima Kasih kepada AKBP Santiadji Kartasasmita yang telah mendedikasikan Hidupnya bertugas di Bumi Latemmamala dan meninggalkan Legacy Positif nantinya dalam ingatan Masyarakat Soppeng
Menurut Hasil Evaluasi Ombudsman Propinsi Sulawesi Selatan bahwa Polres Soppeng Masuk Kategori Baik Ke-3 di Provinsi Sulawesi Selatan dimana sebelum masuknya AKBP Santiadji Kartasasmita Polres Soppeng Masuk Kategori Ke-3 Besar Terbelakang di Provinsi Sulawesi Selatan dalam Hal Evaluasi Ombudsman
“Ketika Kami Masuk Mapolres Soppeng tampak jelas Perubahan Nyata seperti Ruangan SPKT yang sudah di Sulap bak Hotel dan Pelayanannya yang sangat Humanis jadi Rehabilitasi SPKT Polres Soppeng merupakan Sebuah Inovasi yang Berdampak Positif dengan Pelayanan Polres Soppeng kepada Masyarakat,” Ungkap A. Akbar Koorpres Kahmi Soppeng
Program Jum’at Curhat yang diluncurkan Kapolres Soppeng menciptakan Komunikasi yang Efektif dengan Seluruh Lapisan Masyarakat karena Turun Langsung menemui Masyarakat dan Mendengarkan Curhatannya lalu Program Layanan via Telepon/WhatsApp (WA) yang berinteraksi Komunikasi langsung dengan Kapolres Soppeng
Harapan Kami kepada Kapolres Soppeng yang baru AKBP DR (C). H. Muh. Yusuf Usman, SH., SIK., MT supaya Mempertahankan Program dan Inovasi yang sudah dijalankan Pendahulunya khususnya Komunikasi yang Humanis dengan Seluruh Lapisan Masyarakat Soppeng Tanpa Pandang Bulu
“Kami Yakin bahwa Sisi Humanisme AKBP Santiadji Kartasasmita, SIK dapat dilanjutkan oleh AKBP DR (C). H. Muh. Yusuf Usman, SH., SIK., MT karena menurut Informasi yang Kami dapatkan bahwa selama jadi Kapolres Palopo selalu menerapkan Sisi Humanisme dalam Menjalankan Tugas Kepolisiannya,” Terang A. Akbar.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.