Home / KPK

Jumat, 20 Mei 2022 - 22:08 WIB

KPK Hari Ini Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Bupati Bogor Non Aktif, Satu Saksi berstatus Pelajar/Mahasiswa?

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja keras menelusuri jejak-jejak keterlibatan pihak lain dalam mendalaminya kasus hukum di lingkup pemerintahan kabupaten Bogor yang yang turut menjerat Bupati Bogor dkk, beberapa ASN telah dipanggil KPK sebagai saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Setelah beberapa ASN di periksa, hari ini (Jum’at, 20/5/2022 KPK memanggil 9 Saksi dengan berbagai profesi baik sebagai Sopir, wiraswasta, Direktur Perusahaan, Honorer, Sekretaris Koni, bahkan ada yang berstatus pelajar/Mahasiswa.

Pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta guna membongkar kasus Kejahatan Korupsi Mega Proyek Cibinong A Beautiful City yang merugikan keuangan negara. Juma’at (20/5/2022)

Berdasarkan keterangan Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri kepada Jurnaliswarga.id menyebutkan 9 nama yang panggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, para saksi untuk dimintai keterangannya terkait Kasus suap Bupati nonaktif Ade Yasin kepada BPK Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Klarifikasi Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis 2023

“Hari ini Jum’at (20/5/22) KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 tersangka Tsk Ade Yasin dan kawan-kawan,” Ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada Redaksi Media Jurnaliswarga.id

Para saksi diantarnya Sekertaris KONI Kabupaten Bogor menjadi saksi yang menjalani pemeriksaan guna mendalami kasus yang menjerat Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin dkk, serta Staf BPK, selain itu KPK juga memanggil Sopir, Wiraswasta, Direktur Perusahaan Swasta, serta pelajar/Mahasiswa yang dipanggil KPK sebagai Saksi atas Suap BPK Perwakilan Jawa Barat atas laporan keuangan Pemkab Bogor 2021 guna mendapatkan status WTP.

“Para saksi yang dipanggil menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)” Ujarnya.

Baca Juga:  NOVEL DI MINTA STOP MENGGORENG ISU SOAL RAPAT PIMPINAN KPK DI HOTEL YOGJAKARTA

Menjadi perhatian publik karena dari 9 saksi yang dipanggil ada nama yang masih berstatus pelajar/Mahasiswa, waa publik pasti bertanya kira-kira apa yang diketahui dari kasus yang menjerat Bupati Bogor, demikian juga yang berstatus sebagai sopir ternyata tak luput juga dari pemeriksaan komisi pemberantasan korupsi.

Ini adalah 9 nama yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama saksi sbb: TANTAN SEPTIAN (Sopir), MUHAMMAD WIJAKSANA alias IMAN (Pegawai Honorer BPK Perwakilan Jawa Barat), KRISNA CANDRA JANUARI alias KRIS (Wiraswasta), PUTRI NUR FAJRINA (Pelajar/Mahasiswa), SUNARYO (Wiraswasta/ Dirut PT KEMANG BANGUN PERSADA), JONARUDIN SYAH (Wiraswasta/ Direktur CV RAIHAN PUTRA), RIEKE ISKANDAR alias AKEW (Sekretaris KONI Kab. Bogor), H. SABRI AMIRUDIN (Direktur PT. SABRINA JAYA ABADI), GENIA KAMILIA SUFIADI (Pelajar/ Mahasiswa).(NR)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Ketua KPK, Sosok Santri dan Semangat ANTIKORUPSI Diperlukan Dalam Perang Badar Melawan Korupsi di Bumi Pertiwi
Ketua KPK Firli Bahuri Klarifikasi Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis 2023

KPK

Ketua KPK Firli Bahuri Klarifikasi Terkait Foto di Lapangan Bulutangkis 2023

DIY

NOVEL DI MINTA STOP MENGGORENG ISU SOAL RAPAT PIMPINAN KPK DI HOTEL YOGJAKARTA

Jakarta

Ada Apa? Tiga Saksi Kasus Dugaan Suap Tsk Bupati Bogor Nonaktif AY dkk Absen dari Panggilan Penyidik KPK

Nasional

Update Terkini Penyidikan Perkara Dugaan TPK
Dengan Tsk AY Dkk

Jakarta

Kasubag Keuangan RSUD Cibinong dan Kasubag Kecamatan Cibinong Memenuhi Panggilan Pemeriksaan di Gedung KPK Sebagai Saksi

Nasional

KPK Temukan Barang Bukti Elektronik Terkait Dugaan TPK Bupati Bogor (Update JW)

Jakarta

Konfirmasi OTT di Sultra, Ketua KPK ; Mohon Bersabar Berikan Kami Waktu Bekerja Sesuai Dengan Hukum
Lewat ke baris perkakas