LaNyalla Imbau Masyarakat Hati-hati dengan Penawaran Haji Furoda

JURNALISWARGA.ID, MEKKAH – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi perhatian khusus terhadap penawaran untuk menunaikan Haji Furoda yang marak di media sosial.

Menurutnya, aturan mengenai Haji Furoda harus disahkan terlebih dahulu oleh pemerintah agar tidak terjadi kegaduhan di kemudian hari.

“Penawaran Haji Furoda sangat masif ditawarkan di media sosial. Agar tidak ada kegaduhan atau masalah di kemudian hari, aturan mengenai hal ini harus disahkan terlebih dahulu,” tutur LaNyalla yang sedang kunjungan kerja ke Arab Saudi, Minggu (15/5/2022).

LaNyalla berharap pemerintah menyikapi hal itu secara serius. Terutama memperjelas proses mendapatkan visa, karena haji Furoda merupakan undangan khusus Kerajaan Arab Saudi.

“Pemerintah harus menyikapi banyaknya tawaran haji Furoda melalui berbagai kanal media sosial. Proses mendapatkan visa dan lain-lain harus diperjelas agar tidak bermasalah saat nanti berangkat haji,” kata LaNyalla.

Baca Juga:  Prajurit Yonmarhanlan IV Laksanakan Latihan Operasi Pertahanan Pantai Prajurit

LaNyalla memaklumi munculnya fenomena tersebut. Karena, minat masyarakat muslim menunaikan ibadah haji cukup tinggi. Sedangkan antrean haji cukup panjang.

“Wajar ada fenomena Haji Furoda. Namun kalau ditawarkan secara massif kepada publik patut dipertanyakan juga. Dikhawatirkan akan melahirkan dugaan terjadinya bisnis gelap ibadah haji yang dilakukan oknum,” tukas dia.

Senator asal Jawa Timur itu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih travel atau biro penyelenggara haji khusus untuk Haji Furoda itu. PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) atau perusahaan travel haji khusus yang memberangkatkan mempunyai kewajiban melapor kepada Menteri Agama.

“Makanya, masyarakat sebaiknya mendaftar di PIHK resmi. Artinya masyarakat harus berhati hati apabila ingin menggunakan jasa dan membeli produk Haji Furoda ini. Jangan sampai mendaftar ke penyelenggara haji yang tidak berizin,” tutur dia.

Diketahui Haji Furoda yaitu haji dengan visa yang diperoleh melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia di luar kuota visa Haji yang sudah dijatahkan kepada Kemenag RI. Keberangkatan haji menggunakan visa Mujamalah atau yang lebih dikenal dengan visa Furoda itu legal.

Baca Juga:  Pesan Puan di Hari Pers Nasional 2022, Media Massa Tangkal Infodemi Hoax

Regulasinya tertuang di UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pada Pasal 17; Visa haji di luar kuota haji Indonesia dilarang digunakan oleh jemaah haji. Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan Ibadah Haji.

Pada Pasal 18 disebutkan Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib berangkat melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) atau perusahaan travel haji khusus.

Editor : Nimbrod Rungga
Sumber:
BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

15 Jamaah Calon Haji Gunung Mas Siap Berangkat, Pemkab Pastikan Fasilitas dan Pendampingan Optimal

KUALA KURUN,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas resmi melepas 15 jamaah calon haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Prosesi...

Pemerintah Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu, Wamen Nezar Dorong Kolaborasi Platform Digital 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah mulai menggeser strategi penanganan hoaks kesehatan dengan pendekatan dari hulu, yakni melibatkan platform digital untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang...

Wamen Nezar Patria: Indonesia Butuh Lompatan Digital, Teknologi Harus Berdampak Nyata 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan lompatan besar dalam transformasi digital, bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi pemanfaatan...

Mendiktisaintek Brian Yuliarto: Ketahanan Nasional Harus Bertumpu pada Sains dan Teknologi 2026

JAKARTA,JURNALISWARGA.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa penguatan sains dan teknologi menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan nasional di...

Mentan Amran Umumkan Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

KARAWANG, JURNALISWARGA.ID – Indonesia mencatat sejarah baru di sektor pangan. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengumumkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) resmi menembus angka...

 

ARTIKEL TERKAIT