Laporan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Ditindak Lanjuti Kejati Babel Mendapat Apresiasi BPI KPNPA RI 2024

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI)kembali memberi Apresiasi kinerja dan tindakan tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung dalam menangani kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel, dimana dari rangkaian hasil Penyidikan ada dilakukan Penahanan terhadap para tersangka korupsi ini. Jum’at (19/7/2024)

Kang Tebe Sukendar melihat komitmen kuat Kejati Babel dalam memberantas korupsi di wilayahnya langsung disikapi dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan Kasus Korupsi yang dilaporkan BPI KPNPA RI

Ketua BPI KPNPA RI, Drs. Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa langkah Kejati Babel patut dicontoh oleh lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia. “Kejati Babel telah menunjukkan integritas dan komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Penahanan tersangka korupsi KUR Bank Sumsel Babel ini merupakan bukti nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Tubagus, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Dampingi Egi Vabio Laporkan 2 Oknum Anggota Polisi Polres Cirebon Kota Ke Propam Mabes Polri

Laporan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel Ditindak Lanjuti Kejati Babel Mendapat Apresiasi BPI KPNPA RI 2024Kasus korupsi KUR di Bank Sumsel Babel melibatkan sejumlah oknum yang diduga menyalahgunakan dana kredit yang seharusnya disalurkan kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Penyalahgunaan dana ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat perkembangan ekonomi masyarakat kecil yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. Kejati Babel berhasil mengungkap dan menahan tersangka utama dalam kasus ini, menunjukkan kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya.

Tubagus menambahkan bahwa langkah tegas Kejati Babel juga memberikan pesan kuat kepada semua pihak bahwa kejahatan korupsi tidak akan ditoleransi. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akarnya. Dengan adanya tindakan tegas dari Kejati Babel, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya dan mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang,” lanjut Tubagus.

Baca Juga:  Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan: Seluruh Warga Jakarta Berhak Mendapat Layanan JKN

Masyarakat Bangka Belitung menyambut baik penahanan tersangka korupsi ini. Banyak yang berharap bahwa langkah ini akan menjadi awal dari pemberantasan korupsi di wilayah tersebut dan membawa perubahan positif bagi perekonomian lokal. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat semakin memperkuat posisi Kejati Babel dalam menegakkan hukum.

Dengan apresiasi dari BPI KPNPA RI dan dukungan masyarakat, Kejati Babel diharapkan dapat terus melakukan upaya nyata dalam memberantas korupsi. Kasus KUR Bank Sumsel Babel ini juga merupakan salah satu kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh BPI KPNPA RI kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Tubagus mengungkapkan, “Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya di Indonesia untuk selalu mengedepankan integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum demi kepentingan bangsa dan negara.”

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

25 Pertemuan Tingkat Menteri, ASEAN–Uni Eropa Dorong CEPA dan Siap Sambut 50 Tahun Kemitraan

BANDAR SERI BEGAWAN, JURNALISWARGA.ID — Kemitraan antara Association of Southeast Asian Nations dan Uni Eropa semakin diperkuat melalui Pertemuan Tingkat Menteri ke-25 yang digelar...

2 Kajian KPK Ungkap 688 Kasus dan Potensi Rp355,34 Triliun, Sektor Kehutanan Jadi Sorotan

JAKARTA,JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi meluncurkan 2 kajian strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor kehutanan, di tengah temuan 688 perkara korupsi dan...

Piala Raja Sepatu Roda 2026 Siapkan Bibit Unggul Menuju PON 2032,900 Atlet Ditargetkan

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kejuaraan Nasional Piala Raja cabang olahraga sepatu roda tahun 2026 diproyeksikan menjadi ajang strategis untuk mencetak atlet unggulan masa depan. Event...

217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini...

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

 

ARTIKEL TERKAIT