Home / Bogor Kota

Jumat, 9 Desember 2022 - 09:51 WIB

Lestarikan Kebudayaan Sunda, DPRD Kota Bogor Bersinergi Dengan Pemkot Bogor

HUMPROPUB, (MGA) – Dalam rangka merayakan Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kota Bogor. Kecamatan Bogor Selatan, menggelar acara diskusi dengan tema ‘Merawat Kebudayaan Lokal’ di Argo Edukasi Wisata Organik (AEWO) Mulyaharja, Kamis (8/12).

Pada diskusi tersebut, hadir Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, anggota DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, Handayani Geulis Batik Bogor, Sri Retno Handayani dan perwakilan budayawan Kota Bogor, Yayat Hidayat, Ceceng Arifin serta R. Atang Supriatna.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata atau yang akrab disapa Kang DID, mengatakan dalam hal merawat dan melestarikan kebudayaan Sunda, ia teringat akan pidato Presiden Soekarno tentang Trisakti.

Dimana didalam pidato tersebut, Bung Karno memiliki konsep Berdikari yang berformulasikan berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai bentuk revolusi suatu bangsa.

Baca Juga:  Media Adalah Mitra Bank Sultra, Tidak Ada Maksud Menghalangi Kerja Profesionalnya

“Jadi budaya ini sangat penting sekali agar kita memiliki kepribadian yang jelas, karakteristik yang jelas agar budaya kita bisa mencirikan bangsa kita,” ujar Kang DID.

Untuk memastikan kelestarian dan perawatan budaya Sunda, Kang DID dengan gamblang menyatakan DPRD Kota Bogor siap bersinergi dengan Pemkot Bogor dan budayawan Kota Bogor.

“Saya, yang pasti dari DPRD siap bersinergi dengan pemerintah kota bogor didalam merawat kebudayaan lokal,” ungkap Kang DID.

Sinergitas dan keseriusan DPRD Kota Bogor dalam pelestarian dan perawatan budaya Sunda, menurut Kang DID sudah ditunjukkan dalam tiga fungsi yang ada di DPRD Kota Bogor.

Pada fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda nomor 17 tahun 2019 tentang Cagar Budaya. Tidak hanya itu saja, saat ini DPRD Kota Bogor tengah menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Budaya Sunda.

Baca Juga:  Kepolisan Polsek Ciomas Gelar Olah TKP di Temukannya Jasad Seorang Wanita di Dalam Kamar 2023

“Tujuan Perda tersebut adalah kami ingin menjadikan budaya Sunda yang menjadi jati diri kita orang Sunda, bisa terus dilestarikan dan wariskan ke anak cucu kita,” jelas Kang DID.

Lalu, dari fungsi anggaran, Kang DID menjelaskan, DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV, selalu bersinergi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Sosial (Dinsos), agar anggaran untuk pemeliharaan budaya Sunda bisa dianggarkan didalam APBD Kota Bogor.

“Dalam segi pengawasan, kami selalu mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar berjalan efektif dan efisien sekaligus dalam hal pelaksanaan perda,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Bogor Kota

Kabar Gembira Bagi Guru Ngaji Kota Bogor DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi Oleh Negara

Bogor Kota

Rekomendasi KUA-PPAS Tahun 2023, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Bangun Sekolah Negeri Baru
Pukat Nusantara Gelar Job Fair Bersama FBKK dan IBIK kesatuan 2024

Bogor Kota

Pukat Nusantara Gelar Job Fair Bersama FBKK dan IBIK kesatuan 2024

Bogor Kota

Calon Wali Kota Bogor Rena Da Frina: Peluk Ibu Kandung Sebelum Kampanye untuk Memperkuat Semangat

Bogor Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Himbau Agar Dinas Pendidikan Melakukan Pengawasan Ketat Terhadap Praktek Pungli di Lingkungan Sekolah

Bogor Kota

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Rotasi Sejumlah Kapolsek dan Kasat Serta Kasie

Bogor Kota

Berkolaborasi Dengan Pegadaian Syariah, Food Truck ACT Hadir di Balai Kota Bogor Bagikan 1000 Paket Iftar
Lewat ke baris perkakas