LL (26) Tersangka Penganiayaan Di Lapulu Berhasil Ditangkap Tim Buser 77 Polresta Kendari

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KENDARI – Hari ini jumat tanggal 20 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 Wita, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, sehubungan dengan :Laporan Polisi Nomor 10 tanggal 22 Maret 2022 di Polsek Abeli telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka berinisial LL (26), Laki-laki, Islam, Warga Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan atau melanggar pasal 351 KUHP, yang terjadi di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada tanggal 22 Maret 2022.

“Kronologis kejadian awalnya pada hari Selasa, 22 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 Wita korban dan pelaku sedang kumpul di acara pesta yang berada di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, kemudian pelaku menawarkan minuman keras berupa arak kepada korban yang saat itu posisi lagi duduk diatas motor, namun pelaku berkata kepada koban “kamu duduk jangan sampai kamu polisi“ lalu korban menjawab “adakah muka ku kayak polisi kah” sehingga pelaku langsung cabut pisau dan mengarahkan kepada korban dan mengenai bagian paha sebelah kiri korban namun tepat mengenai handphone yang berada disaku celana milik korban sehingga mengakibatkan celana korban robek serta handphone rusak terbakar akibat tusukan pisau dari pelaku, dan atas kejadian tersebut membuat paha sebelah kiri korban mengalami luka bakar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,M.H kepada awak media, Jumat (20/05/2022).

Baca Juga:  Irwasda Polda Sulsel Gelar Jum'at Curhat Di Dapur Ide, Warga Keluhkan Kenakalan Remaja

“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari melakukan pencarian terhadap Tersangka untuk dilakukan penangkapan, dan akhirnya Tersangka berhasil ditangkap di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” beber AKP Fitrayadi.

Baca Juga:  Semangat Kapolri Ke Jajaran Brimob Jaga KTT G20 : Ini Kehormatan Untuk Kita

“Terduga pelaku juga termasuk salah satu pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jembatan Teluk Kota Kendari, dimana Tersangka utamanya telah tertangkap beberapa hari yg lalu,” ungkapnya.

“Kini Tersangka telah mendekam di sel tahanan Sat Reskrim Polresta Kendari dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka akan dijerat Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau 7 tahun penjara dan atau paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati,” katanya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT