Komdigi Berlakukan Registrasi SIM Biometrik, Publik Sambut Positif Keamanan Digital Nasional 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.idPemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 sebagai langkah strategis memperkuat keamanan ruang digital nasional dan melindungi masyarakat dari maraknya penipuan digital.
Komdigi Berlakukan Registrasi SIM Biometrik, Publik Sambut Positif Keamanan Digital Nasional. Kebijakan tersebut mendapat respon positif dari publik karena dinilai mampu meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan siber seperti spam call, phishing, penyalahgunaan OTP, hingga penggunaan kartu SIM dengan identitas palsu.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa seluruh operator seluler di Indonesia telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik nasional melalui gerai layanan, aplikasi maupun situs resmi masing-masing operator.

“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” ujar Edwin dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Jakarta Pusat, Jumat (29/05/2026).

Baca Juga:  Kapolres Bogor Dampingi Dir Lantas Polda Jabar Cek Monitoring Arus Lalu Lintas Yang Akan Berwisata Serta Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1446 H Di Pos Gadog

Menurut Edwin, registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition yang akan mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, terpercaya, dan modern di tengah pesatnya transformasi teknologi nasional.

“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” jelasnya.

Pemerintah juga memastikan perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama dalam implementasi kebijakan tersebut. Data biometrik masyarakat disebut tidak disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komdigi.

Baca Juga:  Carut Marut Distribusi Obat dari Kimia Farma ke RSUD Chasan Boesoirie Jadi Sorotan KNPI Maluku Utara 2023

“Verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil. Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” tegas Edwin.

Selain meningkatkan keamanan masyarakat, kebijakan registrasi biometrik juga diyakini mampu memperkuat industri telekomunikasi nasional melalui validasi data pelanggan yang lebih akurat serta menekan penggunaan SIM card ilegal.

Publik menilai langkah Komdigi tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menghadirkan ruang digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital dan penggunaan layanan online.

Pemerintah berharap melalui registrasi biometrik, masyarakat dapat lebih tenang dalam beraktivitas di ruang digital sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem ekonomi digital Indonesia yang terus berkembang. (Red/nR)

Sumber Informasi:
Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), 29 Mei 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Uang Rp75 Juta Dikembalikan, Rahmad Sukendar Desak Propam Polda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Merangin

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara...

Uang Rp16 Juta Dikembalikan, Rahmad Sukendar Desak Propam Polda Jabar Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Sat Tipiter Polresta Bandung di wilayah Soreang mendapat sorotan serius dari Badan Peneliti Independen Kekayaan...

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

 

ARTIKEL TERKAIT