Komdigi Berlakukan Registrasi SIM Biometrik, Publik Sambut Positif Keamanan Digital Nasional 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.idPemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 sebagai langkah strategis memperkuat keamanan ruang digital nasional dan melindungi masyarakat dari maraknya penipuan digital.
Komdigi Berlakukan Registrasi SIM Biometrik, Publik Sambut Positif Keamanan Digital Nasional. Kebijakan tersebut mendapat respon positif dari publik karena dinilai mampu meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan siber seperti spam call, phishing, penyalahgunaan OTP, hingga penggunaan kartu SIM dengan identitas palsu.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa seluruh operator seluler di Indonesia telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik nasional melalui gerai layanan, aplikasi maupun situs resmi masing-masing operator.

“Seluruh operator seluler kini telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk penerapan registrasi biometrik secara nasional mulai 1 Juli 2026 melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator,” ujar Edwin dalam Konferensi Pers Update Kebijakan Biometrik di Jakarta Pusat, Jumat (29/05/2026).

Baca Juga:  Penipuan Berkedok Pegawai KPK Terbongkar, Polres Bogor Tindaklanjuti secara Hukum Pelaku Pemerasan

Menurut Edwin, registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition yang akan mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, terpercaya, dan modern di tengah pesatnya transformasi teknologi nasional.

“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” jelasnya.

Pemerintah juga memastikan perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama dalam implementasi kebijakan tersebut. Data biometrik masyarakat disebut tidak disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komdigi.

Baca Juga:  Kunker Ke Sultra, Wapres RI Hadiri Peletakan Batu Pertama Kawasan Industri PT. NIS Dan Bagikan Bansos

“Verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil. Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” tegas Edwin.

Selain meningkatkan keamanan masyarakat, kebijakan registrasi biometrik juga diyakini mampu memperkuat industri telekomunikasi nasional melalui validasi data pelanggan yang lebih akurat serta menekan penggunaan SIM card ilegal.

Publik menilai langkah Komdigi tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menghadirkan ruang digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital dan penggunaan layanan online.

Pemerintah berharap melalui registrasi biometrik, masyarakat dapat lebih tenang dalam beraktivitas di ruang digital sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem ekonomi digital Indonesia yang terus berkembang. (Red/nR)

Sumber Informasi:
Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), 29 Mei 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kemenlu RI Apresiasi Diplomasi Prabowo-Macron, Kemitraan Indonesia-Prancis Kian Kokoh 2026

PARIS, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Indonesia terus memperkuat posisi diplomasi dan kerja sama strategis internasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Pertemuan bilateral Presiden...

Kemenkes Gandeng Danantara Indonesia Trust, Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak Dipercepat 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat layanan kesehatan nasional melalui kolaborasi strategis bersama Danantara Indonesia Trust (DIT). Langkah tersebut mendapat respons...

Kemenkes Soroti Lonjakan Diabetes Remaja, Wamenkes Dante Ajak Generasi Muda Ubah Gaya Hidup Sehat 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat upaya pencegahan penyakit tidak menular di kalangan generasi muda. Wakil Menteri Kesehatan RI,...

Komdigi Dorong Internet 100 Mbps Rp100 Ribu, Publik Sambut Positif Pemerataan Digital

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat transformasi digital nasional melalui dukungan layanan internet cepat dan terjangkau bagi masyarakat. Program internet...

Gubernur Papua Perkuat Pengendalian Inflasi, Pemprov Dorong Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Papua terus memperkuat langkah strategis pengendalian inflasi daerah dengan melibatkan aktif seluruh pemerintah kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT