Home / Jakarta

Sabtu, 27 Januari 2024 - 14:16 WIB

Apresiasi dan Tantangan: Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung RI Menurut BPI KPNPA RI 2024

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin. Meskipun dianggap berhasil dan mendapat apresiasi dari masyarakat, Kang Tebe Sukendar menekankan pentingnya evaluasi.Sabtu (27/1/2024)

BPI KPNPA RI, sebagai lembaga kajian strategis independen, melaporkan transformasi positif di lembaga Kejaksaan selama 5 tahun terakhir. “Kejaksaan berhasil menjadi lembaga penegak hukum modern yang paling dipercaya oleh masyarakat,” ujar Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb Rahmad Sukendar.

Baca Juga:  Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, H. Firli Bahuri ; Aktualisasi Ahlakul Karimah Sebagai Motor ANTIKORUPSI dan Pemberantasannya di NKRI

Apresiasi dan Tantangan: Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung RI Menurut BPI KPNPA RI 2024

Namun, Kang Tebe Sukendar juga menyampaikan hasil sosial kontrol yang menunjukkan beberapa oknum jaksa tidak sesuai dengan perintah Jaksa Agung ST.Burhanuddin. Feriyandi Kadiv Investel BPI KPNPA RI mengungkap ketidakprofesionalan Jaksa Henri dalam menerima kehadiran pada klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kadiv Investel BPI KPNPA RI Feriyandi melaporkan ke Ketua Umum BPI KPNPA RI bahwa kehadirannya tidak diterima dengan baik, dengan Jaksa Henri tidak bersikap ramah. Kang Tebe Sukendar menegaskan bahwa tindakan satu oknum jaksa tidak seharusnya mencoreng kinerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Sinergitas TNI - Polri Diwilayah Hukum Polsek Cigudeg Dalam Menjaga Kondusifitas Lingkungan Dan Monitoring Warga Binaan Sebagai Pencegahan Kriminalitas dan TPPO 2023

Apresiasi dan Tantangan: Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung RI Menurut BPI KPNPA RI 2024

BPI KPNPA RI meminta Ketua Wilayah BPI KPNPA RI Propinsi Riau Haji Ahmad Nawawi SH untuk bertemu dengan Aspidsus Kejati Riau guna klarifikasi terhadap perilaku Jaksa Pidsus yang menangani Feriyandi. Kang Tebe Sukendar menambahkan pentingnya evaluasi terhadap fungsi pengawasan untuk memastikan integritas institusi Kejaksaan.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Pertemuan PDIP-Nasdem, Pengamat: Puan Jadi Kunci Penentu Peta Koalisi Pilpres

Jakarta

Puan: Pembukaan Pintu Bali Harus Buat Ekonomi Rakyat Menggeliat

Jakarta

Relawan Rumah Ganjar Berikan Pernyataan Sikap Terkait Dua Orang Tak Dikenal yang Mengatasnamakan Relawan Ganjar

Jakarta

Pembina Majelis Ratu Lela Amrin Ibunda dari Komjen Pol Tomsi Tohir Meninggal dunia dan di Makamkan di TPU Kedamaian 2024

Jakarta

Pemerintah Terus Dukung Pengembangan Sepak Bola Indonesia 2023

Jakarta

SWI Menuju Konstituen Dewan Pers, Pengurus DPP Serahkan Berkas Pendaftaran 2023

Jakarta

Rapimnas Golkar Putuskan Usung Prabowo-Gibran Capres/Cawapres 2024, Ketua MPR RI dan Waketum Partai Golkar Bamsoet Harap Utamakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Jakarta

Dirjen Zudan: Mengurus Kartu Keluarga yang Hilang Cukup Mudah Tidak Pakai Ribet
Lewat ke baris perkakas