Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin. Meskipun dianggap berhasil dan mendapat apresiasi dari masyarakat, Kang Tebe Sukendar menekankan pentingnya evaluasi.Sabtu (27/1/2024)
BPI KPNPA RI, sebagai lembaga kajian strategis independen, melaporkan transformasi positif di lembaga Kejaksaan selama 5 tahun terakhir. “Kejaksaan berhasil menjadi lembaga penegak hukum modern yang paling dipercaya oleh masyarakat,” ujar Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb Rahmad Sukendar.
Namun, Kang Tebe Sukendar juga menyampaikan hasil sosial kontrol yang menunjukkan beberapa oknum jaksa tidak sesuai dengan perintah Jaksa Agung ST.Burhanuddin. Feriyandi Kadiv Investel BPI KPNPA RI mengungkap ketidakprofesionalan Jaksa Henri dalam menerima kehadiran pada klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kadiv Investel BPI KPNPA RI Feriyandi melaporkan ke Ketua Umum BPI KPNPA RI bahwa kehadirannya tidak diterima dengan baik, dengan Jaksa Henri tidak bersikap ramah. Kang Tebe Sukendar menegaskan bahwa tindakan satu oknum jaksa tidak seharusnya mencoreng kinerja Kejaksaan Republik Indonesia.
BPI KPNPA RI meminta Ketua Wilayah BPI KPNPA RI Propinsi Riau Haji Ahmad Nawawi SH untuk bertemu dengan Aspidsus Kejati Riau guna klarifikasi terhadap perilaku Jaksa Pidsus yang menangani Feriyandi. Kang Tebe Sukendar menambahkan pentingnya evaluasi terhadap fungsi pengawasan untuk memastikan integritas institusi Kejaksaan.