Lsm GMBI Audensi Dengan Cabang PT Esta Dana Ventura

Bogor, (JW) – Lsm Gmbi distrik kabupaten Bogor melakukan audensi dengan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang leasing Pt. Esta Dana Ventura padq hari Rabu 15-02 -2023 pukul 10.³⁰ wib bertempat di kantor PT. Esta Dana Ventura Cabang Citeureup.Kamis (17/2/2023)

Turut hadir antara lain Jajaran LSM GMBI di wakili oleh Ketua Distrik ,Sekertaris dan beberpa jajaran distrik Lsm Gmbi kabupaten bogor, perwakilan dari kantor cabang Pt Esta Dana Ventura, perwakilan polsek citeureup dan perwakilan koramil citeureup.

Audensi ini di lakukan atas aduan dari masyarakat dimana kendaraan bermotor yang bersangkutan dengan pemilik AB di tarik secara paksa di jalan, patut di duga melanggar hukum tentang Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.

Baca Juga:  Aksi Penipuan dan Penggelapan Telan Korban Hingga 121 Orang, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Ketua LSM GMBI Kabupaten Bogor mengataka bahwa “Audensi ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian LSM GMBI kepada masyarakat atas tindakan yang di lakukan oleh Pt Esta Dana Ventura terhadap masyarakat yang diduga melanggar hukum, sedangkan penarikkan kendaraan di jalan adalah merupakan perampasan yg melanggar hukum yang sudah di atur dalam undang undang Fiduasi.” Ujar Novi

“Kami Lsm Gmbi distrik kabupaten Bogor memang bergerak sebagai sosial control masyarakat, dalam audensi tersebut kami & Pt Esta Dana Ventura tidak menemui titik temu maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia” sambung Novi

Baca Juga:  31 Santri Hafidz Qur'an Skoba Madani Siap Harumkan Kabupaten Bogor Di Kejurnas Silat Piala Menpora JSCo 2

Ketua GMBI Kab. Bogor Ibu Novi Yanty Rosah, SE berharap dengan adanya Audensi ini tidak ada lagi masyarakat mengalami kasus serupa, kendaratan ditari di jalan.
” Saya berharap agar tidak ada lagi penarikan kendaraan di jalan yang dilakukan depcolektor atau pihak ke tiga yang sangat bertentangan dengan aturan hukum karena yang berhak menarik kendaraan dalam hukum perdata adalah pihak pengadilan melalui juru sita.” Harap Novi

Pantauan awak media, audensi berjalan dengan damai dan humanis.b

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Dorong Ikan Jadi Menu Utama MBG, Publik Sambut Positif Upaya Cegah Stunting dan Sejahterakan Nelayan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah...

Kemendikdasmen Luncurkan Green Office dan Green Culture, Pendidikan Vokasi Siap Jadi Pelopor Lingkungan Berkelanjutan 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan budaya kerja ramah lingkungan terus diperkuat. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),...

Kemendikdasmen Perkuat SipLah dan UMK-K, Pengadaan Pendidikan Makin Transparan dan Dorong Ekonomi Daerah 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung...

Kemendiktisaintek Percepat Hilirisasi Riset, Prime Step 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat transformasi ekonomi berbasis inovasi dengan mendorong percepatan hilirisasi hasil...

Kemendiktisaintek Percepat Sma Unggul Garuda Konawe Selatan, Siap Cetak Generasi Emas Berdaya Saing Global 2026

KONAWE SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali ditunjukkan melalui percepatan pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di...

 

ARTIKEL TERKAIT