Lsm GMBI Audensi Dengan Cabang PT Esta Dana Ventura

Bogor, (JW) – Lsm Gmbi distrik kabupaten Bogor melakukan audensi dengan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang leasing Pt. Esta Dana Ventura padq hari Rabu 15-02 -2023 pukul 10.³⁰ wib bertempat di kantor PT. Esta Dana Ventura Cabang Citeureup.Kamis (17/2/2023)

Turut hadir antara lain Jajaran LSM GMBI di wakili oleh Ketua Distrik ,Sekertaris dan beberpa jajaran distrik Lsm Gmbi kabupaten bogor, perwakilan dari kantor cabang Pt Esta Dana Ventura, perwakilan polsek citeureup dan perwakilan koramil citeureup.

Audensi ini di lakukan atas aduan dari masyarakat dimana kendaraan bermotor yang bersangkutan dengan pemilik AB di tarik secara paksa di jalan, patut di duga melanggar hukum tentang Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.

Baca Juga:  Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim Resmikan Gerai MAKO Cake and Bakery Boxies 123 Mall Bogor

Ketua LSM GMBI Kabupaten Bogor mengataka bahwa “Audensi ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian LSM GMBI kepada masyarakat atas tindakan yang di lakukan oleh Pt Esta Dana Ventura terhadap masyarakat yang diduga melanggar hukum, sedangkan penarikkan kendaraan di jalan adalah merupakan perampasan yg melanggar hukum yang sudah di atur dalam undang undang Fiduasi.” Ujar Novi

“Kami Lsm Gmbi distrik kabupaten Bogor memang bergerak sebagai sosial control masyarakat, dalam audensi tersebut kami & Pt Esta Dana Ventura tidak menemui titik temu maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia” sambung Novi

Baca Juga:  Bupati Bogor Perkuat Konektivitas, Empat Ruas IJD Jadi Prioritas 2026

Ketua GMBI Kab. Bogor Ibu Novi Yanty Rosah, SE berharap dengan adanya Audensi ini tidak ada lagi masyarakat mengalami kasus serupa, kendaratan ditari di jalan.
” Saya berharap agar tidak ada lagi penarikan kendaraan di jalan yang dilakukan depcolektor atau pihak ke tiga yang sangat bertentangan dengan aturan hukum karena yang berhak menarik kendaraan dalam hukum perdata adalah pihak pengadilan melalui juru sita.” Harap Novi

Pantauan awak media, audensi berjalan dengan damai dan humanis.b

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT