Memanas, Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina Layangkan Surat Somasi Ke-2 Kepada Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong

Cibinong, Jurnaliswarga.id – Kisruh kuasa Hukum Nasabah Dengan Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong, Semakin Memanas Menyusul Pengiriman Surat Somasi Kedua dari kuasa hukum PT. Lambok Ulina. Surat somasi kedua ini ditujukan kepada Kepala Kantor Cabang Bank BJB Bapak “BJ” sebagai tanggapan atas dugaan penggelapan yang terjadi dalam perusahaan tersebut.(23/7)

Sejak awal, kuasa hukum PT. Lambok Ulina telah berusaha mengadakan pertemuan dengan Bapak BJ guna mendiskusikan permasalahan yang merugikan nasabahnya. Namun, upaya tersebut selalu mengalami jalan buntu karena Bapak BJ selalu menghindar dan tidak memberikan penjelasan yang memuaskan terkait dugaan penggelapan dana nasabah.

“Dugaan penggelapan dana nasabah tanpa kejelasan oleh pimpinan cabang sangatlah meresahkan. Kami mempertanyakan transaksi keuangan di BJB yang berlangsung tidak sesuai prosedur, dan kami berharap untuk mendapatkan penjelasan yang jelas,” tegas perwakilan kuasa hukum PT. Lambok Ulina.

Memanas, Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina Layangkan Surat Somasi Ke-2 Kepada Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong

Surat somasi kedua ini menegaskan bahwa Bapak BJ diberikan batas waktu tertentu untuk memberikan respon dan menjelaskan situasi yang terjadi. PT. Lambok Ulina menyatakan bahwa apabila tidak ada tanggapan yang memuaskan dari Bapak BJ, mereka berencana untuk mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut, termasuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.

Baca Juga:  Optimalkan Tingkat Keamanan dan Kelayakan Wahana, Jungle Land Sentul Siap Jadi Destinasi Pilihan Rekreasi Keluarga

Omsar Simbolon, Komisaris PT. Lambok Ulina, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa ini kepada media. “Kami telah menemukan tanda-tanda tidak wajar dalam pencairan dana perusahaan di BJB, dan kami harus mencari jawaban atas hilangnya uang tanpa sepengetahuan pemegang saham,” ujarnya.

Memanas, Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina Layangkan Surat Somasi Ke-2 Kepada Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong?

Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina berkomitmen untuk mendalami kasus dugaan penggelapan uang nasabah tersebut. Mereka menuntut agar uang kembali secara utuh atau diproses secara hukum sebagai bentuk tindakan melawan hukum.

Hingga saat berita ini diturunkan, Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang kedua kali ini. Pengacara perusahaan juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Minta Kemenkes Dan Kemendikbud Segera Ambil Tindakan Tegas Terkait Dugaan Bullying Dokter PPDS Undip

Pimpinan redaksi nasional Jurnaliswarga.id Nimbrod Rungga juga sangat menyayangkan sikap manajeman bank BJB Cibinong yang abai dengan media dalam mendapatkan informasi yg akurat dan berimbang.
“Sudah hampir dua Minggu Kami sudah bersurat ke kantor Cabang BJB Cibinong untuk meminta klarifikasi terkait informasi nasabah bank BJB Cibinong, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon yang diberikan, jadi kami menduga kepala kantor bank BJB Cibinong terkesan tidak menghargai peran media dalam mendapatkan informasi sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 tahun 1999.” Beber Ketua Dpc Aliansi Jurnalis Warga Indonesia Kabupaten Bogor

Perkembangan selanjutnya dalam kasus ini akan terus dipantau. kuasa hukum PT Lambok Ulina berkomitmen untuk melindungi kepentingan nasabah dan mencari keadilan yang berlaku dalam situasi yang menimpa perusahaan kontraktor terkemuka ini.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Komdigi Meutya: Peran Orang Tua Kunci Sukses Pelindungan Anak Digital 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa keberhasilan pelindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah,...

Prof Henry Yosodiningrat: Penetapan Tersangka Sah Meski Belum Diperiksa 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tetap sah menurut hukum, meskipun yang...

KPK Perkuat Pengendalian Gratifikasi demi Integritas Penyelenggara Negara 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa integritas penyelenggara negara merupakan fondasi utama dalam pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem...

Setneg: Presiden Prabowo Prioritaskan Anggaran untuk Hapus Kemiskinan 2026

MALANG, JurnalisWarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan efisiensi anggaran negara guna mempercepat penghapusan kelaparan, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem di...

Kepala Otorita IKN: PMA Asal Tiongkok Investasi Rp1,25 Triliun Perkuat Kepercayaan Global

NUSANTARA, JurnalisWarga.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan pembangunan IKN terus menunjukkan perkembangan positif dengan dimulainya konstruksi perdana proyek investasi...

 

ARTIKEL TERKAIT