MK Tetapkan Sidang Uji Materi UU Pers Rabu Pekan Depan

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA-Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akhirnya resmi menetapkan jadwal sidang perdana pengujian materiil Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Rabu 25 Agustus 2021 pukul 13.30 siang. Kepastian tanggal sidang perdana itu disampaikan MK kepada kuasa hukum pemohon melalui surat Panggilan Sidang dengan nomor : 243.38/PUU/PAN.MK/PS/08/2021 tertanggal 18 Agustus 2021.

Baca Juga:  Hashim Djojohadikusumo Menyapa Hangat Yusuf Tawulo Di Markas Laskar Prabowo Jaksel

Kuasa hukum dan para pemohon diminta menghadap sidang Panel Mahkamah Konstitusi secara daring (online) untuk perkara : Nomor 38/PUU-XIX/2021.

Sidang perdananya akan dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Medeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan (1).

Permohonan uji materi UU Pers di MK ini tercatat atas nama Heintje Grontson Mandagie sebagai Pemohon I, Hans M Kawengian sebagai Pemohon II, dan Soegiharto Santoso sebagai Pemohon III.

Baca Juga:  Cegah Sarang Penyakit, Babinsa Bersama Perangkat Desa Laksanakan Pembersihan Saluran Air

Sementara Kuasa Hukum Pemohon terdiri dari DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha,
S.H., Christo Laurenz Sanaky, S.H. dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H.

Sidang perdana ini menurut salah satu kuasa hukum pemohon Vincent Suriadinata, kemungkinan besar dapat disaksikan secara langsung oleh pihak luar melalui kanal Youtube Mahkamah Konstitusi**(YUS)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemprov Kepri dan Ditjen Pemasyarakatan Perkuat Pembinaan Klien

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan Ditjen Pemasyarakatan memperkuat pembinaan klien.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemprov Kepri bertanggal 7 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat rincian mengenai bentuk pembinaan, pihak yang ha

Kepri Bentuk TTIS di Seluruh Kabupaten/Kota

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Kepri berhasil membentuk TTIS di seluruh kabupaten/kota. Wakil Gubernur Kepri menerima penghargaan dari BSSN.TTIS Kepri di Seluruh Kabupaten/KotaInformasi tersebut tercantum dalam berita Pemprov Kepri yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026. Judul berita menyebut pemb

Pemprov Banten dan PTPN IV Berdayakan Warga Lokal

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Pemprov Banten dan PTPN IV bersinergi untuk memberdayakan warga lokal melalui rekrutmen dan optimalisasi lahan.Pemberdayaan warga lokalGubernur Banten Andra Soni menegaskan, setiap peluang untuk menekan angka pengangguran di wilayahnya harus dimanfaatkan secara maksimal.Ko

Banten Matangkan Strategi Magang untuk Serapan Tenaga Kerja

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mematangkan strategi untuk meningkatkan serapan tenaga kerja, khususnya bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).Strategi serapan tenaga kerja bagi lulusan SMKLangkah tersebut dibahas melalui kolaborasi dengan Gyokai Indonesia

Gubernur Ansar Promosikan Pariwisata Kepri

KEPRI, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Ansar mempromosikan pariwisata Kepri di hadapan Himpunan Pramuwisata Indonesia.Promosi Pariwisata KepriPromosi pariwisata Kepri disampaikan Gubernur Ansar di hadapan Himpunan Pramuwisata Indonesia.Informasi dalam item RSS tidak memuat rincian mengenai bentuk promos

 

ARTIKEL TERKAIT