Ketua PWI Pusat : Ganggu PWI Daerah Sama Saja Ganggu Organisasi PWI Nasional

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | JAKARTA — Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memastikan akan mengawal kisruh Gedung PWI Sulawesi Selatan (Sulsel) yang disegel secara paksa oleh Satpol PP Sulsel, karena hal ini dinilai sebagai tindakan yang mempermalukan Organisasi Wartawan tertua di Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari menegaskan, mengusik keberadaan PWI di Daerah sama saja dengan mengganggu Organisasi PWI secara Nasional, apalagi PWI Sulsel punya dasar hak menempati Gedung PWI Sulsel yang berada di Jalan AP. Pettarani Nomor 31 Makassar.

Ditegaskannya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulsel yang memberikan Hak Pemanfaatan Lahan dan Gedung harusnya dihargai Pemerintah Provinsi (Pemprov), sebab SK tersebut belum dicabut sampai saat ini.

“Kami akan urus ini, PWI akan mencari jalan terbaik agar tidak ada tindakan merugikan PWI Sulsel, dan kami akan komunikasikan ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya saat memimpin rapat khusus membahas masalah PWI Sulsel yang sudah menjadi keprihatinan dunia pers secara nasional di Ruang Rapat PWI Pusat, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Atal menegaskan, sesuai dengan pendalaman PWI Pusat atas masalah ini, terlihat ada upaya yang terkesan dipaksakan karena proses-proses yang berjalan antara PWI Sulsel, DPRD Sulsel, dan pihak Pemprov Sulsel masih berjalan untuk mencari titik tengah yang tidak merugikan semua pihak.

Baca Juga:  Reses DPRD DKI Josephine Simanjuntak Dihiasi Reog, Warga Sampaikan Aspirasi 2026

“Harusnya kan bisa dengan cara-cara elegan karena kami terus terang prihatin dengan perlakuan Satpol PP Sulsel atas gedung PWI Sulsel,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang mengatakan, langkah penyegelan jelas sebuah pelanggaran, harusnya menurut Ilham, kalau ada anggapan PWI Sulsel melakukan pelanggaran, mestinya dibicarakan tersendiri tidak serta merta melarang kegiatan PWI Sulsel.

“Sekarang saya mau tegaskan, ini adalah persoalan PWI Pusat juga, kami akan ambil alih ini persoalan dengan tetap berkoordinasi dengan pengurus PWI Sulsel,” tegasnya.

Ilham Bintang juga mendesak pihak Pemprov Sulsel melalui Satpol PP Sulsel untuk segera meniadakan pagar kawat yang dipasang di depan Press Club PWI Sulsel, alasannya komunikasi akan sulit terbangun dengan baik, jika ada tindakan yang menggangu aktivitas PWI.

“Intinya cabut dulu pagar kawat duri itu, tidak enak sekali dilihat,” imbuhnya.

Secara hukum, lanjut Ilham, SK Gubernur Sulsel perihal Hak Pemanfaatan dan Penggunaan Lahan dan Gedung PWI Sulsel sudah cukup jelas.

“Ini masih berlaku dan sah karena tidak pernah dicabut jadi kita hargai ini, soal ke depannya nanti dibicarakan bagaimana model kesepahamannya,” kata Ilham.

Baca Juga:  Hadir Sukseskan Acara Halal Bi Halal Dan Pentas Seni Budaya Suku Jawa, Bupati Konut : Cintai, Hormati, Hargai Suku-Suku Bangsa Kita

Selain itu, Ilham Bintang menyebutkan PWI Pusat akan tetap berjuang agar PWI Sulsel bisa tetap menggunakan Gedung di Jalan AP. Pettarani sesuai peruntukannya, tetapi apabila Pemprov bersikeras harus diambil Gedung itu, maka harus dibicarakan bagaimana taksasi penggantian atau kompensasi atas hak PWI.

“Ini tentu opsi-opsi yang bisa diambil nanti,” urainya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum PWI Sulsel, Arman Sewang mengatakan, upaya duduk bersama sebenarnya sudah diupayakan PWI dengan melibatkan DPRD Sulsel.

“Karena ini produk DPRD Sulsel yang ditindaklanjuti dengan SK Gubernur Sulsel. dan hasil pertemuan terakhir di DPRD Sulsel pada Kamis, 09 Juni 2022 juga sudah disepakati akan ada langkah-langkah duduk bersama mencari solusi atas masalah ini dalam waktu 30 hari kerja ke depan,” jelas Arman.

Arman juga sangat mengapresiasi PWI Pusat yang menentukan sikap secara tegas akan membantu PWI Sulsel sebagai bagian dari PWI Pusat agar cepat keluar dari masalah ini.

“Sekarang kami tunggu langkah-langkah PWI Pusat setelah memastikan akan turun tangan dan selain itu, komunikasi PWI Sulsel dengan Pemprov Sulsel tetap akan dilakukan,” tutup Arman.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT