BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor menata kawasan Nyi Raja Permas dan menyiapkan lokasi usaha yang lebih representatif bagi pedagang.
Penataan Nyi Raja Permas
Informasi tersebut tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor bertanggal 28 September 2026. Judul berita menyebutkan bahwa penataan kawasan Nyi Raja Permas disertai penyiapan lokasi usaha bagi pedagang.
Penataan itu diarahkan untuk menyediakan lokasi usaha yang lebih representatif. Namun, item RSS yang tersedia tidak memuat rincian mengenai lokasi baru, jumlah pedagang, tahapan penataan, maupun jadwal pelaksanaannya.
Berita tersebut dipublikasikan melalui situs Pemerintah Kota Bogor pada 28 September 2026. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada sumber resmi berikut.
Sumber: Pemkot Bogor
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
