Operasi Sikat Anoa, Sat Reskrim Polres Konsel Tangkap Tangan Pelaku Perjudian Togel

Jurnaliswarga.id | Konsel – Dua Terduga Pelaku Judi Togel, Kami Tangkap saat melakukan Perekapan beserta Barang Buktinya berupa Buku Rekapan, Satu Buah Handphone (HP) dan Sejumlah Uang,” Ungkap Kasat Reskrim Iptu Henryanto Tandirerung, STK., SIK.

Sat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) dipimpin oleh KBO (Kaurbin Ops) Ipda Klisman Sitorus , S.Trk pada Senin, 21 November 2022 sekira Pukul 22.30 Wita melakukan Tangkap Tangan terhadap 2 Terduga Pelaku Judi Toto Gelap (Togel) di Desa Lamolori, Kec. Mowila, Kab. Konsel, Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga:  Tim Divisi Humas Polri Gelar FGD Kontra Radikal Di Polres Maros

Kedua Terduga Pelaku yakni MWP (22) dan IMS (47) digelandang ke Kantor Polres Konsel lantaran Tertangkap Tangan saat sedang melakukan Perekapan Togel dirumah IMS (47).

Kasat Reskrim Polres Konsel Iptu Henryanto Tandirerung, STK., SIK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa , Penangkapan terhadap Kedua Terduga Pelaku dilakukan setelah adanya Hasil Penyelidikan terhadap Tindak Pidana Judi Togel yang sering Terjadi di Wilayah Kec. Mowila, Kab. Konsel.

Selain itu, Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa saat dilakukan Penangkapan, didapati Barang Bukti berupa Satu Buah HP yang digunakan untuk Berkomunikasi tentang jalannya proses Perjudian Togel, Buku Rekapan dan Sejumlah Uang.

Baca Juga:  Tommy Kurniawan : Pentingnya menjaga pancasila dan melaksanakan UUD 1945 dalam bernegara

Iptu HenryantoTandirerung , STK., SIK juga mengatakan bahwa Kedua Terduga Pelaku saat ini sedang dalam Proses Penyidikan dan Dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 adalah Melarang Usaha Perjudian dengan Ancaman Hukuman diatas 5 Tahun Penjara.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Konsel Polda Sultra).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

Wali Kota Bogor Dorong Kebun Kopyor Jadi Ikon City of Gastronomy 2026

JURNALISWARGA.ID | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam mengembangkan potensi riset, inovasi, pariwisata, dan ekonomi...

BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo, Percaya Plt Jampidsus Rudi Margono Tuntaskan Penegakan Hukum 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) di bawah komando Ketua Umum TB Rahmad...

 

ARTIKEL TERKAIT