Pandawa 5 Kabupaten Bogor Gandeng BPK RI, Kawal Transparansi Dana Desa

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Gerakan relawan Pandawa Lima Kabupaten Bogor menunjukkan langkah serius dalam mengawal tata kelola dana desa. Melalui audiensi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Pandawa Lima memperkuat komitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.(30/9/2025)

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini menjadi momentum penting. BPK RI memberikan arahan strategis tentang empat prinsip utama pengelolaan dana desa, yaitu transparansi, akuntabilitas, tepat sasaran, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

< “Sinergi ini adalah langkah konkret agar dana desa benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Ketua Pandawa Lima Kabupaten Bogor dalam pernyataannya.

Baca Juga:  Aksi Peringatan Mahasiswa IAI N Laa Roiba: Leaflet Sebarkan Keprihatinan Terhadap Menurunnya Demokrasi 2024

Empat Pilar Tata Kelola Dana Desa

1. Transparansi Anggaran – pengelolaan keuangan desa harus terbuka dan dapat diakses masyarakat.

2. Akuntabilitas Penggunaan Anggaran – setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

3. Tepat Sasaran Kegiatan – program desa harus sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga.

4. Manfaat Nyata Program – anggaran desa harus menghadirkan hasil yang langsung dirasakan masyarakat.

BPK RI menegaskan bahwa keberhasilan tata kelola desa tidak hanya ditentukan oleh perangkat desa, melainkan juga peran aktif masyarakat dan relawan dalam pengawasan.

Baca Juga:  Polsek Dramaga Amankan Seorang Laki-laki Yang Mencurigakan 2024

“Kami percaya, keterlibatan seluruh stakeholder bersama relawan seperti Pandawa Lima akan memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan desa,” ungkap perwakilan BPK RI.

Tonggak Awal Sinergi

Audiensi ini disebut sebagai tonggak awal kolaborasi Pandawa Lima Kabupaten Bogor dengan BPK RI. Tujuannya jelas: menciptakan desa-desa yang terbuka, bersih, dan akuntabel dalam mengelola anggaran.

Langkah Pandawa Lima ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh lagi menjadi ruang gelap, melainkan harus menjadi cermin nyata kesejahteraan rakyat.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

IGORNAS Sukabumi Gelar Jambore 2026, Satukan Semangat Guru Olahraga Menuju Generasi Sehat dan Berprestasi

SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID — Semangat kebersamaan dan komitmen membangun generasi sehat kembali digaungkan oleh IGORNAS Kabupaten Sukabumi melalui rencana pelaksanaan Jambore IGORNAS 2026. Kegiatan ini menjadi...

 

ARTIKEL TERKAIT