BPI KPNPA RI Desak Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Firli Bahuri sebagai Tersangka

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mendesak Polda Metro Jaya untuk tidak ragu menetapkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam sejumlah perkara pidana yang kini memasuki tahap penyidikan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyebut proses hukum terhadap Firli sudah terlalu lama tarik-ulur dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk berani dan tidak takut. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Firli Bahuri harus segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Sukendar.

Baca Juga:  Setelah 30 Tahun Tersimpan, Bimo & Bagus Hadirkan Single "Bosan" lewat Project Band The Swinging Terror

 

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyidik dua perkara baru terkait Firli, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran etik saat menjabat Ketua KPK. Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun belum bergulir ke pengadilan sejak penetapan tersangka tahun 2023.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan gelar perkara penetapan tersangka akan segera dilakukan, meski tanpa kepastian waktu.

Sukendar menilai upaya Firli mengajukan dan mencabut praperadilan hanya bentuk penghindaran hukum. “Ini strategi klasik mengulur waktu. Publik sudah cerdas dan bisa menilai,” ujarnya.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Tegaskan Pemuda Bukan Sekadar Pelengkap Tapi Penentu Arah Masa Depan Bangsa

Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan integritas dan keberanian dalam menangani kasus besar seperti ini.

“Jika kasus ini terus dibiarkan berlarut, maka wibawa hukum dan semangat reformasi akan runtuh,” tambahnya.

BPI KPNPA RI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta media untuk turut mengawasi proses hukum terhadap Firli.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Termasuk mantan pimpinan lembaga antirasuah sekalipun,” pungkas Sukendar.

(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika Lepas Gowes Napak Tilas HJB ke-544, Perkuat Cinta Sejarah dan Potensi Kabupaten Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara resmi melepas ratusan peserta Gowes Napak Tilas Bogor dalam...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi Lingkungan, Warga Apresiasi Komitmen Menuju Bogor Hijau dan Berkelanjutan 2026

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan kembali ditegaskan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui dialog...

Kemendikdasmen dan Gubernur NTT Perkuat Gerakan Jam Belajar, Budaya Literasi Keluarga Kian Menguat di Nusa Tenggara Timur 2026

KUPANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan budaya literasi terus menunjukkan hasil positif. Kementerian Pendidikan Dasar...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Percepat Digitalisasi Pendidikan di Teluk Bintuni, Ribuan Siswa Papua Barat Siap Nikmati Pembelajaran Modern 2026

TELUK BINTUNI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam menghadirkan pendidikan berkualitas hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali ditegaskan melalui langkah nyata Kementerian...

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kemdiktisaintek Teguhkan Pendidikan, Riset dan Inovasi Berlandaskan Nilai Pancasila

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat komitmen membangun sumber daya manusia unggul melalui pendidikan, riset, sains,...

 

ARTIKEL TERKAIT