Bogor, JURNALISWARGA.ID – Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Cibinong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui program Road Show “Abang Desa” (Advokat Bangun Desa), PBH PERADI Cibinong sukses menggelar kegiatan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum gratis di halaman Kantor Desa Ciampea, Kabupaten Bogor, pada 4 dan 11 Oktober 2025.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari masyarakat. Sejak pagi, warga sudah memadati lokasi untuk berkonsultasi langsung dengan para advokat dari PBH PERADI Cibinong. Sebagian besar permasalahan hukum yang diadukan masyarakat berkaitan dengan sengketa keluarga, perceraian, itsbat nikah, utang piutang, pidana, hingga masalah tanah.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Ciampea, H. Suparman, yang hadir bersama Sekdes dan jajaran perangkat desa. Dalam sambutannya, H. Suparman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada PBH PERADI Cibinong atas inisiatif mulia ini.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga kami. Banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki masalah hukum, tapi takut melapor karena merasa biaya hukum mahal atau tidak memahami prosesnya. Program Abang Desa ini membuka wawasan dan keberanian mereka,” ujarnya.
Ketua PBH PERADI Cibinong, Abdi Situmeang, S.H., menyampaikan rasa syukur atas suksesnya kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama program Abang Desa adalah mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa agar mereka tidak lagi takut menghadapi persoalan hukum.
“PBH PERADI Cibinong hadir untuk memastikan masyarakat, terutama di pelosok desa, bisa mendapatkan keadilan tanpa harus terbebani biaya. Kami ingin menjadi jembatan antara masyarakat, perangkat desa, dan lembaga hukum,” tegas Abdi.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Ketua DPC PERADI Cibinong, Oteu Herdiansyah, S.H., M.H., yang berharap program ini dapat terus berlanjut di desa-desa lain di Kabupaten Bogor.
“Kami siap bersinergi dengan para kepala desa maupun instansi terkait agar masyarakat di seluruh wilayah Bogor bisa merasakan manfaat dari kehadiran advokat,” ujarnya.
Melalui Road Show Abang Desa, PBH PERADI Cibinong membuktikan bahwa advokat bukan hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga turun langsung ke masyarakat, menjadi bagian dari solusi, dan memperjuangkan keadilan bagi semua lapisan warga.
Bagi desa-desa di Kabupaten Bogor yang ingin mendapatkan pelayanan serupa, PBH PERADI Cibinong membuka kesempatan untuk bekerja sama melalui sekretariatnya di Jl. KSR Dadi Kusmayadi No.15, Cibinong – Kabupaten Bogor.
“Kami siap hadir di desa Anda. Road Show Abang Desa adalah bentuk nyata Advokat Bangun Desa,” tutup Abdi Situmeang. (Red)
