Home / Kepolisian

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:40 WIB

Pelaku Pencurian Di Toko Ballona Shop, Ternyata Seorang Wanita dan Residivis

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan salah seorang wanita yang terlibat dalam kasus Pencurian di Toko Ballona Shop Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara dengan kerugian mencapai Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Pelaku adalah Wanita berinisial AST alias MA, Warga Pangli, Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara.

Pelaku merupakan Residivis Kasus Pencurian yang diketahui telah menjalani Vonis di Rumah Tahanan (Rutan) Makale dengan kasus yang sama sebelum melakukan aksi pencuriannya.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, S.H, Sabtu (30/07/2022) mengatakan penyelidikan kasus Pencurian tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat terkait Kasus Pencurian yang dialami yang terjadi di Toko Ballona Shop Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara beberapa waktu yang lalu.

“Benar, Pelakunya seorang Wanita sudah kita tangkap dan terus mendalami kasus itu,” kata Kasat Reskrim AKP Eli Kendek.

Eli menjelaskan, awalnya Pelaku datang ke Toko milik Korban untuk mentransfer uang melalui BRI Link namun nomor rekening yang diberikan oleh Pelaku kurang, Kemudian Pelaku keluar Toko sembari berpura-pura menelpon.

“Selanjutnya, Pelaku kembali masuk ke dalam Toko dan menanyakan harga seprey dengan modus berpura-pura ingin membeli, saat Penjaga toko lengah sibuk mencari seprey, pelaku pun masuk ke tempat kasir dan mangambil uang tunai kurang lebih Rp. 25.000.000,- (dua pulu lima juta rupiah) yang tersimpan di dalam laci hingga Pelaku meninggalkan Toko tanpa disadari oleh si Penjaga Toko, Tambahnya.

“Pelaku diamankan di tempat tinggalnya Pangli tanpa adanya perlawanan setelah Unit Resmob melakukan beberapa rangkaian penyelidikan”, Ungkapnya.

Terhadap Pelaku AST alias MA kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman Pidana paling lama 5 tahun Penjara,” Tutup Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Puan: RI Siap Dorong Negara G20 Bergerak Nyata Atasi Krisis Pangan di Forum P20

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah. (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polres Konut Gelar Upacara Peringati HSP Ke-95 Tahun 2023, Wakapolres Konut Bertindak Sebagai Pemimpin Upacara

Kepolisian

Kapolres Palopo Menyampaikan Pedoman Commander Wish Kebijakan Dan Strategi Kapolres Palopo Yang Disebut “HOTLINE”

Kepolisian

Cegah Karhutla, Polres Torut Gelar Jum’at Curhat Bersama BPBD

Kepolisian

Polres Toraja Utara Bersama Instansi Terkait Laksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Penanganan Bencana Alam

Desa / Kelurahan

3 Bocah Pengunjung Wisata Pantai Batu Gong Terseret Ombak, 2 Selamat dan 1 Hilang

Kepolisian

Satgas OMB Anoa 2023-2024 Polres Konut Rutin Laksanakan Patroli Mobile Kantor Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

Kepolisian

Kapolres Toraja Utara Gelar Kunker Ke Polsek Jajaran Untuk Memperkuat Silahturahmi Dan Soliditas Internal

Kepolisian

Dalam Menghadapi Pemilu 2024, Polres Konsel Melakukan Latihan Dalmas
Lewat ke baris perkakas