Home / Nasional

Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:22 WIB

Pemegang Polis Asuransi Jiwasraya Dirampas Haknya Melalui Kebijakan Restrukturisasi Polis

JURNALISWARGA.ID,JAKARTA-Para Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendorong pihak penegak hukum untuk mengungkap kasus mega korupsi di Jiwasraya sejelas-jelasnya dan terang benderang.

Menurut Machril, SE bahwa kasus PT. Jiwasraya bukan saja kasus mega korupsi tetapi ada kasus salah kelola/mismanagement yang awalnya hanya gagal bayar sebesar 802 Milyar pada oktober 2018. Dilanjutkan pada perusahaan “tanpa jualan” sampai tahun 2020 dengan laporan keuangan asset tersisa 15,72 T sedangkan liabilitas atau kewajiban perusahaan 54,36 T dan memiliki ekuitas negatif hingga 38,74 T.

Kejadian yg menyakitkan adalah program restrukturisasi Jiwasraya yang memotong Polis nasabah 3 versi potongan : 29%, 31% dan 41% sisanya diangsur selama 5 tahun. Jika tanpa potongan (hair cut) diangsur pembayarannya selama 15 tahun tanpa diberi manfaat atau bunga.

Baca Juga:  Hari Pahlawan 2021, Presiden Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Kalibata

Tindakan tersebut adalah perbuatan sewenang-wenang yang mengambil alih hak milik pribadi dan di dalam UUD 1945 Bab Xa Hak Asasi Manusia pasal 28H (4) sudah dilarang.

Padahal dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea 4 Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Hingga makna dari Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 kita semua coba kembali kepada UUD 1945 dan mengimplementasikannya.
Jangan sampai timbul kesan bahwa Nasabah Jiwasraya belum merdeka masih terbelenggu dan hanya berupa selogan semata.

Saran kami buat Pejabat yg berkuasa dipersilahkan membaca kembali UUD 1945. Mudah2an psmerintah pemangku kebijakan bisa amanah dan ingat selalu kepada rakyat, bukan cuma membaca melainkan mengimplementasikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Buku yang Digagas Megawati ‘Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil untuk Generasi Emas Indonesia" Diluncurkan

Seperti dikutip redaksi dari media Bogor.com bahwa, seorang Aktivis Hak Asasi Manusia kondang, Haris Azhar bicara blak-blakan menyoal kemerdekaan Republik Indonesia yang saat ini genap ke-76 tahun, Haris Azhar menyebut bahwa masih banyak orang yang menderita. Ada juga orang yang mati di tengah proses hukum.

“Ada yang ditipu, ada yang tidak mengakses hak-haknya. Itu semua adalah cerita-cerita warga yang mereka kehilangan haknya,” katanya dilansir dari YouTube Haris Azhar.

Haris Azhar menuturkan, ketika mereka mencari penyelesaian atau pengembalian haknya, mereka mengalami kesulitan.(dm)

Share :

Baca Juga

Nasional

Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni, Warga Desa Giriwono: Ibu Puan Membawa Berkah Ramadan

Desa / Kelurahan

Bantu Plester Rumah Menjadi Tanggung Jawab Babinsa Ringankan Beban Warga

Nasional

Ratusan Massa LPPH, GMPT Dan GPMI Mendesak Kejati Sultra Untuk Periksa Kepala KUPP Syahbandar Molawe Konut

Nasional

Menko Marvest Puji Vaksinasi di Kabupaten Bogor, Luhut: Bupati Ade Yasin Emang Paten!

Sekretariat Kepresidenan

Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Syukuri Situasi Bangsa Indonesia Kembali Pulih 2023
Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Khas Kesunanan Surakarta Pada HUT Ke-78 RI

Sekretariat Kepresidenan

Kirab Budaya Awali Kemeriahan Peringatan HUT Ke-78 RI

Nasional

Dirjen Zudan: Agar Dapatkan Haknya, Pendataan Disabilitas Jadi Prioritas Pemerintah

Nasional

Puan: RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan
Lewat ke baris perkakas