Pemegang Polis Asuransi Jiwasraya Dirampas Haknya Melalui Kebijakan Restrukturisasi Polis

JURNALISWARGA.ID,JAKARTA-Para Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendorong pihak penegak hukum untuk mengungkap kasus mega korupsi di Jiwasraya sejelas-jelasnya dan terang benderang.

Menurut Machril, SE bahwa kasus PT. Jiwasraya bukan saja kasus mega korupsi tetapi ada kasus salah kelola/mismanagement yang awalnya hanya gagal bayar sebesar 802 Milyar pada oktober 2018. Dilanjutkan pada perusahaan “tanpa jualan” sampai tahun 2020 dengan laporan keuangan asset tersisa 15,72 T sedangkan liabilitas atau kewajiban perusahaan 54,36 T dan memiliki ekuitas negatif hingga 38,74 T.

Kejadian yg menyakitkan adalah program restrukturisasi Jiwasraya yang memotong Polis nasabah 3 versi potongan : 29%, 31% dan 41% sisanya diangsur selama 5 tahun. Jika tanpa potongan (hair cut) diangsur pembayarannya selama 15 tahun tanpa diberi manfaat atau bunga.

Baca Juga:  Dukcapil Singkawang Dapat Suntikan Semangat, Dirjen Teguh Dorong Transformasi Layanan Adminduk 2026

Tindakan tersebut adalah perbuatan sewenang-wenang yang mengambil alih hak milik pribadi dan di dalam UUD 1945 Bab Xa Hak Asasi Manusia pasal 28H (4) sudah dilarang.

Padahal dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea 4 Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Hingga makna dari Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 kita semua coba kembali kepada UUD 1945 dan mengimplementasikannya.
Jangan sampai timbul kesan bahwa Nasabah Jiwasraya belum merdeka masih terbelenggu dan hanya berupa selogan semata.

Saran kami buat Pejabat yg berkuasa dipersilahkan membaca kembali UUD 1945. Mudah2an psmerintah pemangku kebijakan bisa amanah dan ingat selalu kepada rakyat, bukan cuma membaca melainkan mengimplementasikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bertemu Kader PDIP di Jateng, Puan Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

Seperti dikutip redaksi dari media Bogor.com bahwa, seorang Aktivis Hak Asasi Manusia kondang, Haris Azhar bicara blak-blakan menyoal kemerdekaan Republik Indonesia yang saat ini genap ke-76 tahun, Haris Azhar menyebut bahwa masih banyak orang yang menderita. Ada juga orang yang mati di tengah proses hukum.

“Ada yang ditipu, ada yang tidak mengakses hak-haknya. Itu semua adalah cerita-cerita warga yang mereka kehilangan haknya,” katanya dilansir dari YouTube Haris Azhar.

Haris Azhar menuturkan, ketika mereka mencari penyelesaian atau pengembalian haknya, mereka mengalami kesulitan.(dm)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Rudy Dorong Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, Publik Apresiasi Langkah Hijau Pemkab Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat komitmen menjaga lingkungan hidup melalui gerakan pengurangan sampah plastik...

Rudy Susmanto Pastikan 203 Petugas Kawal Kesehatan Hewan Kurban di 1.339 Titik Pemotongan Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha...

Korban Jari Putus Tagih Keadilan, Publik Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Bogor 2026

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang perempuan kehilangan ujung jari kelingking di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, kembali menjadi...

Wamen Nezar Patria Ingatkan Bahaya “Penjajahan Algoritma”, Generasi Muda Diminta Kuasai Teknologi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengingatkan generasi muda Indonesia untuk waspada terhadap ancaman baru di era digital berupa “penjajahan...

FPPI Kaltim dan Komnas HAM RI Cek Koordinat Lahan KT CAL, Sengketa dengan PT GAM Memanas 2026

BALIKPAPAN, JURNALISWARGA.ID – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Cinta Alam Lestari (KT CAL) dan PT Ganda Alam Makmur (PT GAM) kembali memanas setelah Forum...

 

ARTIKEL TERKAIT