Pemkot Bogor Tata Wajah Taman Heulang, Dedie A. Rachim Siapkan Kawasan Kuliner Terpadu 2026

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.IDPemerintah Kota Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam menata ruang kota agar lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan korve di kawasan Taman Heulang, Selasa (21/4/2026), Pemkot Bogor melakukan penataan menyeluruh sekaligus menyiapkan solusi bagi pedagang kaki lima (PKL).

Kegiatan diawali dengan apel di depan Mako Satpol PP dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota melakukan penertiban terhadap bekas lapak PKL yang selama ini menempati jalur hijau, saluran drainase, serta akses publik. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka sekaligus meningkatkan kenyamanan warga.

Pemkot Bogor Tata Wajah Taman Heulang, Dedie A. Rachim Siapkan Kawasan Kuliner Terpadu 2026Tak hanya penertiban, Pemkot Bogor juga menghadirkan solusi jangka panjang dengan merencanakan pembangunan kawasan kuliner resmi di Jalan Kasintu.

Baca Juga:  Program Mba Maya PNM Mekaar Cabang Bogor, Di Sambut Hangat Warga Kecamatan Ciomas 2023

“Ke depan, kita akan membuat area khusus kuliner di Jalan Kasintu. Ini merupakan hasil aspirasi masyarakat sekitar Taman Heulang yang selama ini terganggu oleh aktivitas PKL,” ujar Dedie A. Rachim.

Pembangunan kawasan kuliner tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor pada tahun ini. Kehadiran spot kuliner ini diharapkan menjadi solusi yang mengakomodasi pelaku usaha sekaligus menjaga ketertiban kota.

Selain penataan lapak, Wali Kota juga menemukan adanya sambungan listrik ilegal yang digunakan oleh PKL dan dinilai berbahaya, karena dipasang di area rawan seperti saluran air dan bawah pohon. Ia pun langsung berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara untuk melakukan penertiban.

Baca Juga:  Memprihatikan, Komisi 1 DPRD Kota Bogor Sidak Kantor Kelurahan Ciwaringin dan Sempur

“Selama sambungan listrik ilegal masih ada, kita akan terus tertibkan. Ini bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat,” tegasnya.

Langkah tegas namun solutif ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Bogor dalam menjawab aspirasi warga. Penataan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menghadirkan alternatif yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Dengan upaya ini, Pemerintah Kota Bogor optimistis dapat mewujudkan kawasan yang lebih asri, aman, sehat, dan indah, sejalan dengan harapan masyarakat terhadap wajah kota yang semakin tertata.

Dilansir dari Press Release Diskominfo Pemerintah Kota Bogor, Selasa, 21 April 2026.

SUMBER LINK BERITA, KLIK DISINI

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi Hormati Putusan MK, Pemerintah Kaji Aturan Kuota Internet 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan menghormati dan menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Pemerintah...

Menlu RI Sugiono Tegaskan EAS Jadi Jangkar Ketahanan Indo-Pasifik 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan pentingnya penguatan East Asia Summit (EAS) sebagai salah satu pilar strategis untuk menjaga ketahanan...

Wali Kota Bogor Dedie Aktifkan Layanan Darurat Kesehatan 119

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat layanan kesehatan yang cepat dan responsif bagi masyarakat. Salah satunya dengan mengoptimalkan operasional Public Safety...

Bupati Kolaka Lantik 32 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan. Pesan tersebut disampaikan saat...

Pemkab Bogor Tegaskan Dukung Penegakan Hukum Kasus RSUD Bogor Utara 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan tindak...

 

ARTIKEL TERKAIT