Bogor, JurnalisWarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya memberikan perhatian pada penegakan hukum di head Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik karena lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum. Kasus terbaru adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, seperti terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Kabupaten Bogor semakin nyata dan terang benderang. Situasi ini mengungkap betapa lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum yang terus terjadi di wilayah ini.
Salah satu kasus terbaru adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor. Dugaan ini bahkan tercantum jelas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengungkap berbagai kejanggalan dan pelanggaran aturan.
Berita ini sempat ramai diangkat oleh berbagai media lokal, namun upaya konfirmasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Cibinong, belum membuahkan hasil. Hingga kini, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diberikan.
Sikap diam aparat penegak hukum ini bukanlah hal baru. Kasus serupa, seperti dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Kabupaten Bogor, juga hingga saat ini masih belum menunjukkan kejelasan status hukumnya.
Keadaan ini membuat masyarakat semakin mempertanyakan keberpihakan dan keberanian aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan. Seharusnya, aparat penegak hukum di Kabupaten Bogor belajar dari wilayah lain, di mana banyak kasus penyalahgunaan dana hibah di tubuh KONI yang telah masuk ke tahap penyidikan, bahkan ada yang sudah diputuskan di pengadilan.
Di daerah lain, aparat hukum mampu bertindak tegas tanpa pandang bulu, memeriksa, menyidik, dan menindak berdasarkan bukti yang cukup. Sayangnya, hal ini tampak berbeda di Bogor.
Masyarakat kecewa dengan sikap kejaksaan yang selalu bungkam dan terkesan menghindar saat dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran hukum. Pertanyaan besar pun muncul: Apakah aparat penegak hukum di Bogor akan terus seperti ini?
Masyarakat Bogor sangat berharap ada perubahan nyata. Aparat penegak hukum harus membuktikan keberanian dan integritas mereka dalam menegakkan hukum tanpa intervensi atau tekanan kepentingan. Jika sikap ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin terkikis.
Sudah saatnya penegakan hukum di Kabupaten Bogor kembali kepada jalurnya—menegakkan keadilan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Bogor Raya agar ada langkah kongkret dari penegak hukum dengan memberikan:
1. Kejelasan status kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran hibah di KONI Kabupaten Bogor.
2. Penjelasan dari Kejaksaan Negeri Cibinong terkait kasus tersebut.
3. Peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di Kabupaten Bogor.
Sumber: Rizwan Riswanto
Editor: Nimbrod Rungga
