Home / Kepolisian

Senin, 5 September 2022 - 21:51 WIB

Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Di 2 (Dua) TKP Oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konsel

Jurnaliswarga.id | Konsel – Pada hari Jumat tanggal 02 September 2022 sekira pukul 10.30 Wita Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe Selatan (Konsel) berhasil Melakukan Penangkapan di 2 (Dua) lokasi TKP yaitu TKP Ke-1 di Desa Lalonggasu, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan TKP Ke-2 di Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Kronologis Kejadian Berawal Pada Hari Kamis tanggal 01 September 2022 Sekira Pukul 21:00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konsel Menerima Informasi dari Masyarakat Bahwa di Wilayah Kecamatan Tinanggea Sering Terjadi Tindak Pidana Narkotika dengan Cara Menjual dan Membeli Narkotika Jenis Shabu.

Sehingga Berdasarkan Informasi Tersebut Kasat Narkoba Polres Konsel AKP Ismail .S.H.,M.M Bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Langsung Bergerak untuk Melakukan Penyelidikan dan Ketika Telah Diketahui Identitas dan Tempat Tinggal Pelaku di Desa Lalonggasu Tim Kemudian Langsung Mengamankan Pelaku dan Melakukan Penggeledahan.

Dari Hasil Penggeledahan Ditemukan Sebanyak 9 (Sembilan) Sachet Diduga Narkotika Jenis Shabu dan Beberapa Barang Bukti Lainnya yang Ada Kaitannya dengan Narkotika.

Kemudian Setelah Dilakukan Interogasi Tim Langsung Melakukan Pengembangan Terhadap Pelaku Lainnya yang Beralamat di Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea dan Selanjutnya Diamankan Seorang Laki-laki lalu Dilakukan Penggeledahan dan Ditemukan Pula Sebanyak 2 (Dua) Sachet Diduga Narkotika Jenis Shabu.

Baca Juga:  Danyon C Pelopor Polda Sultra Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unras Oleh Aliansi Masyarakat Terdampak

Atas Kejadian Tersebut Pelaku Bersama Barang Bukti Diamankan di Mapolres Konsel guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.

Adapun Identitas Kedua Pelaku yaitu:

1. Nama Inisial : YD, Jenis Kelamin : Laki-laki, Umur : 43 Tahun, Pekerjaan : Petani, Agama : Islam, Alamat : Desa Lalonggasu Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.

2. Nama Inisial : IR, Jenis Kelamin : Laki-laki, Umur : 30 Tahun, Pekerjaan : Tani, Agama : Islam, Alamat : Desa Wadonggo Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.

Barang Bukti di TKP Ke-1 Desa Lalonggasu Berupa 9 (Sembilan) Sachet Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Bruto ± 1,93 Gram dengan Rincian antara lain: 1 Buah Kotak Pancing yang Berisikan 1 (Satu) Sachet Shabu dengan Berat Bruto ± 0,98 Gram, Bungkusan Ke-1 yang Berisi 3 (Tiga) Sachet Shabu dengan Berat Bruto ± 0,30 Gram, Bungkusan Ke-2 yang Berisi 1 (Satu) Sachet Shabu dengan Berat Bruto ± 0,28 Gram, Bungkusan Ke-3 yang Berisi 4 (Empat) Sachet Shabu dengan Berat Bruto ± 0,43 Gram, 1 (Satu) Buah Bong, 1 (Satu) Ball Sachet Kosong, 1 (Satu) Buah Handphone Merk Nokia Warna Hitam, 1 (Satu) Buah Handphone Android Merk Samsung Warna Gold, 1 (Satu) Buah Korek Gas, 1 (Satu) Buah Pirex, 1 (Satu) Buah Sendok Pipet, 1 (Satu) Buah Sachet Kosong.

Baca Juga:  Tingkatkan Soliditas Dan Sinergitas, Kepolisian Resor Palopo Dan Kodim 1403/Palopo Gelar Olahraga Bersama

Barang Bukti TKP Ke-2 Desa Wadonggo Berupa 2 (Dua) Sachet Shabu dengan Berat Bruto ± 2,17 Gram dengan Rincian Antara Lain : Sachet Ke-1 dengan Berat Bruto ± 1,35 Gram, Sachet Ke-2 dengan Berat Bruto ± 0,82 Gram, 1 (Satu) Ball Sachet Kosong, 1 (Satu) Buah Handphone Merk Nokia Warna Hitam, 6 (Enam) Lembar Uang Pecahan Seratus Ribu.

Kedua Pelaku Diduga Berperan sebagai Penjual dan Pengedar Narkotika Jenis Shabu, Melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Paling Singkat 5 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun Penjara serta Hukuman Mati.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Konsel).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Aniaya Tukang Ojek, Seorang Pemuda Palopo Diamankan Polisi

Kepolisian

Unit Reskrim Polsek Warsel Polres Palopo Berhasil Mengamankan SA (51) Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam

Kepolisian

Program Kapolres Palopo, Syafari Dakwah Masjid Di Palopo, Berikan Pencerahan Mengenai Kamtibmas Dalam Silaturahmi

Kepolisian

Operasi Sikat Anoa 2022, Satresnarkoba Polres Konsel Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Desa / Kelurahan

3 Bocah Pengunjung Wisata Pantai Batu Gong Terseret Ombak, 2 Selamat dan 1 Hilang

Kepolisian

Aniaya Istri Sendiri, Pria Berinisial JB Akhirnya Berurusan Dengan Unit PPA Satreskrim Polres Torut

Kepolisian

Serangkaian Peringatan HUT RI Ke-77, Polres Palopo Pimpin Upacara Penurunan Bendera Di Lapangan Pancasila Kota Palopo

Depok

Kapolri Resmikan Penguatan Struktur Organisasi Korbrimob Polri
Lewat ke baris perkakas