Home / Kepolisian

Kamis, 7 September 2023 - 09:57 WIB

Personel Resmob Polres Konawe Berhasil Menangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Penganiayaan Di Kelurahan Asinua

JURNALISWARGA.ID, KONAWE – Personel Resmob Polres Konawe berhasil menangkap Seorang Pria berinisial HA, Warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (06/09/2023).

Terduga Pelaku HA ditangkap usai melakukan Tindak Pidana Penganiayaan kepada RekannyaRekannya (Korban) berinisial AD pada Hari Selasa Tanggal 05 September 2023.

Menurut KBO Polres Konawe IPDA Fajar bahwa Kronologis Kejadian berawal sekitar Pukul 21.00 Wita, dimana Terduga Pelaku HA saat itu sedang berada di Rumah bersama Pacarnya berinisial SRT.

Beberapa saat kemudian, Rekan Terduga Pelaku HA yang berinisial EB datang berkunjung ke Rumah Terduga Pelaku.

“Terduga Pelaku HA saat itu berada di Ruang Tengah (Ruang Keluarga) sedang Duduk dan Ngobrol bersama dengan Rekannya berinisial EB sambil Mengonsumsi Minuman Beralkohol jenis Kereta,” Ujar KBO Polres Konawe IPDA Fajar melalui WhatsApp.

Baca Juga:  Polres Palopo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Wanita Karena Masalah Wilayah Mangkal Ojek

Lanjut dikatakan IPDA Fajar bahwa sekitar Pukul 22.00 Wita, Korban bersama Rekannya berinisial AR berkunjung ke Rumah Terduga Pelaku. Kemudian Korban bersama Rekannya Duduk di Ruang Tengah (Ruang Keluarga) bersama Terduga Pelaku dan langsung menyampaikan Maksud Kedatangannya untuk Menggadaikan Sepeda Motor Milik AR. Namun Di Sela-sela Pembicaraan antara AR dengan Terduga Pelaku, Korban selalu memotong Pembicaraan.

“Terduga Pelaku sering menegurnya sehingga berkata Jangan mi Kamu yang Bicara bukan Kamu yang Saya Tanya,” Ucap IPDA Fajar menirukan.

Akan tetapi Korban selalu memotong Pembicaraan antara Terduga Pelaku dengan Rekan Korban AR sehingga membuatnya Kesal dan menjadi Emosi.

Baca Juga:  Program VIRAL JABAR 2022,2 Desa Di Kecamatan Gunung Putri Kab.Bogor Raih Penghargaan dari Provinsi Jawa Barat

“Karena merasa Kesal dan Emosi akhirnya Terduga Pelaku masuk kedalam Ruang Dapur mengambil Parang menggunakan Tangan Kiri yang sebelumnya diletakkan di Meja Kompor lalu keluar menuju Ruang Tengah (Ruang Keluarga) tempat Korban dan Rekannya AR sedang Duduk,” Bebernya.

“Kemudian dari Arah Depan, Terduga Pelaku langsung mengayunkan Parang dan menebas Kepala Bagian Kiri Korban,” Tambahnya.

Setelah Terduga Pelaku menebasnya, Korban langsung berlari keluar Rumah dengan diboncengi oleh EB Pulang dan meninggalkan Rumah Terduga Pelaku atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat ini Pihak Penyidik masih melakukan Pemeriksaan dan mendalami Motif dari Terduga Pelaku,” Pungkas dan Tutupnya.

(Humas Polres Konawe).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

 

Share :

Baca Juga

Desa / Kelurahan

Bangun Pondasi Dapur Rumah, Babinsa Bersama Warga Ciptakan Keakraban

Kepolisian

Syafari Jum’at Di Masjid Islamic Center Palopo, Kapolres Palopo Pesan Untuk Bersama-Sama Perangi Narkoba

Kepolisian

Doa Untuk Korban Gempa, Polres Kolaka Gelar Sholat Ghaib Dan Doa Bersama

Kepolisian

Apel Gelar Pasukan Ops Terpusat “Lilin 2022” Polres Palopo

Kepolisian

SY Dan GN Diduga Pengedar Dan Penjual Shabu Dengan Berat Bruto 24,22 Gram Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konsel

Kepolisian

Tingkatkan Kemampuan Masyarakat Berlalu Lintas, Polres Toraja Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2023

Desa / Kelurahan

Kegiatan Jum’at Curhat Kapolsek Baito Polres Konsel Bersama Warga Desa Amasara

Kepolisian

Polres Palopo Dengar Keluhan Warga Usai Sholat Jumat Di Masjid Jami Tua Palopo
Lewat ke baris perkakas