JURNALISWARGA.ID, KONAWE – Personel Resmob Polres Konawe berhasil menangkap Seorang Pria berinisial HA, Warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (06/09/2023).
Terduga Pelaku HA ditangkap usai melakukan Tindak Pidana Penganiayaan kepada RekannyaRekannya (Korban) berinisial AD pada Hari Selasa Tanggal 05 September 2023.
Menurut KBO Polres Konawe IPDA Fajar bahwa Kronologis Kejadian berawal sekitar Pukul 21.00 Wita, dimana Terduga Pelaku HA saat itu sedang berada di Rumah bersama Pacarnya berinisial SRT.
Beberapa saat kemudian, Rekan Terduga Pelaku HA yang berinisial EB datang berkunjung ke Rumah Terduga Pelaku.
“Terduga Pelaku HA saat itu berada di Ruang Tengah (Ruang Keluarga) sedang Duduk dan Ngobrol bersama dengan Rekannya berinisial EB sambil Mengonsumsi Minuman Beralkohol jenis Kereta,” Ujar KBO Polres Konawe IPDA Fajar melalui WhatsApp.
Lanjut dikatakan IPDA Fajar bahwa sekitar Pukul 22.00 Wita, Korban bersama Rekannya berinisial AR berkunjung ke Rumah Terduga Pelaku. Kemudian Korban bersama Rekannya Duduk di Ruang Tengah (Ruang Keluarga) bersama Terduga Pelaku dan langsung menyampaikan Maksud Kedatangannya untuk Menggadaikan Sepeda Motor Milik AR. Namun Di Sela-sela Pembicaraan antara AR dengan Terduga Pelaku, Korban selalu memotong Pembicaraan.
“Terduga Pelaku sering menegurnya sehingga berkata Jangan mi Kamu yang Bicara bukan Kamu yang Saya Tanya,” Ucap IPDA Fajar menirukan.
Akan tetapi Korban selalu memotong Pembicaraan antara Terduga Pelaku dengan Rekan Korban AR sehingga membuatnya Kesal dan menjadi Emosi.
“Karena merasa Kesal dan Emosi akhirnya Terduga Pelaku masuk kedalam Ruang Dapur mengambil Parang menggunakan Tangan Kiri yang sebelumnya diletakkan di Meja Kompor lalu keluar menuju Ruang Tengah (Ruang Keluarga) tempat Korban dan Rekannya AR sedang Duduk,” Bebernya.
“Kemudian dari Arah Depan, Terduga Pelaku langsung mengayunkan Parang dan menebas Kepala Bagian Kiri Korban,” Tambahnya.
Setelah Terduga Pelaku menebasnya, Korban langsung berlari keluar Rumah dengan diboncengi oleh EB Pulang dan meninggalkan Rumah Terduga Pelaku atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini Pihak Penyidik masih melakukan Pemeriksaan dan mendalami Motif dari Terduga Pelaku,” Pungkas dan Tutupnya.
(Humas Polres Konawe).
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).